POULTRYINDONESIA, Jakarta — Tingkat kepatuhan produsen pakan dalam pelaporan data menjadi sorotan Kementerian Pertanian seiring penguatan sistem data pakan nasional. Melalui Sistem Informasi Produksi dan Harga Pakan (SPORA), pemerintah mendorong ketersediaan data produksi, harga, dan distribusi pakan yang akurat sebagai fondasi kebijakan sektor peternakan.
Direktur Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Tri Melasari, menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 tercatat 132 produsen pakan telah terdaftar dalam SPORA. Namun, baru sekitar 75,8% atau 100 produsen yang melaporkan data secara rutin dan lengkap setiap bulannya, sementara sisanya belum patuh dalam memenuhi ketentuan pelaporan.
“Data yang disajikan dalam SPORA dijadikan rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan pakan nasional dan menjaga stabilitas sektor peternakan. Sehingga, data yang dilaporkan harus valid dan tertib,” ujar Tri Melasari dalam pertemuan Direktorat Pakan bersama GPMT dan produsen pakan di Kantor Kementan, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Tri mengajak seluruh produsen pakan untuk disiplin melaporkan data produksi, harga, dan distribusi pakan secara rutin dan tepat waktu demi mewujudkan kebijakan pakan yang berbasis data. Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan maksimal setiap tanggal 15 setiap bulan.
Ketua Kelompok Substansi Pakan Olahan Direktorat Pakan, M. Syukron Amin, menjelaskan bahwa SPORA dikembangkan sejak 2019 sebagai sistem pelaporan terpadu di sektor pakan ternak. Data yang disimpan dalam aplikasi ini dirancang agar akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung pengambilan keputusan pemerintah.
“Mulai 2026, Direktorat Pakan akan melakukan sejumlah pembaruan SPORA, antara lain penambahan fitur pengingat bagi produsen yang belum melaporkan data, tampilan tingkat kepatuhan pelaporan, pelaporan harga pakan harian, serta pembaruan data profil pelaku usaha secara berkala. Sistem ini juga akan dilengkapi dengan pelaporan produksi pakan kontrak (toll manufacturing) dan pengembangan dashboard publik yang lebih informatif,” jelasnya dalam acara yang sama.
Dari sisi pelaku usaha, GPMT menilai penguatan SPORA sebagai langkah positif untuk meningkatkan transparansi industri pakan. Perwakilan GPMT, Prasetyo, menekankan pentingnya pelaporan harga pakan berbasis harga loco pabrik agar data yang dihimpun mencerminkan kondisi aktual di feedmill.
“Pelaporan harga pakan berbasis harga loco pabrik sangat penting agar data yang tersaji benar-benar mencerminkan kondisi riil di feedmill dan menghindari potensi bias data. Penguatan SPORA dapat menjadi instrumen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga transparansi rantai pasok pakan serta stabilitas harga di pasar,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi alat untuk menegaskan komitmen Kementan dalam memperkuat sistem pelaporan pakan nasional, meningkatkan transparansi data, serta mendorong kepatuhan produsen guna menjaga stabilitas produksi, harga, dan distribusi pakan.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Satwa Media Group.