Oleh: Tri Kisowo Jumino*
Charles Darwin yang terkenal dengan Teori Evolusinya pernah mengungkapkan bahwa bukan yang paling besar atau kuat yang dapat bertahan, melainkan yang paling bisa beradaptasi dengan perubahan. Nampaknya hal tersebut selaras dengan kondisi perunggasan saat ini. Kita ketahui bersama bahwa pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini telah berefek domino terhadap berbagai lini kehidupan. Tak hanya menyerang sektor kesahatan saja, virus ini juga telah menggoyangkan perekonomian dunia. Banyak industri yang mengalami kerugian, tak terkecuali industri perunggasan.
Pandemi COVID-19 merupakan musibah yang tidak dapat dihindari, tinggal bagaimana kita sebagai pelaku usaha dapat bertahan dan beradaptasi.
Persoalan permintaan dan penawaran masih menjadi permasalahan utama pada kondisi saat ini. Terkait hukum keseimbangan, nampaknya para pemangku kepentingan pada sektor perunggasan belum dapat belajar dengan baik dari pengalaman yang telah dilalui. Kasus serupa telah berulang kali terjadi, bahkan sebelum COVID-19 melanda. Tentu tantangan yang akan dihadapai akan semakin besar saat pandemi seperti sekarang.
Kebijakan pembatasan aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19, membuat hotel, restoran, dan katering banyak mengurangi aktivitas karena sepi pelanggan/pembeli. Hal ini berdampak luar biasa terhadap penurunan permintaan akan komoditas daging ayam. Tercatat penurunan permintaan hingga 50 persen menimpa para anggota Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN).
Menurunnya daya beli masyarakat juga menjadi faktor kuat berkurangnya permintaan daging ayam. Goyahnya stabilitas ekonomi akibat pandemi COVID-19 membuat berbagai sektor industri melakukan efisiensi. Akibatnya banyak pegawai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), potong gaji atau diliburkan. Selain itu, bagi masyarakat dengan penghasilan harian seperti sopir angkot dan pedagang makanan siap saji pendapatannya pun juga turun drastis. Hal ini secara langsung akan menyebabkan menurunnya permintaan daging ayam.
Dengan kondisi saat ini, pelaku usaha tak boleh berkecil hati dan harus mampu beradaptasi, karena sektor perunggasan termasuk usaha padat karya. ARPHUIN sendiri akan lebih berhati-hati dalam manajemen tenaga kerja. Selain itu, pengurangan pemotongan dan penyimpanan karkas di gudang pendingin (cold storage) otomatis akan dilakukan. Dukungan kepada pemerintah tentu akan selalu diupayakan, akan tetapi semua bergantung pada realita di lapangan. Dalam situasi saat ini, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk membantu pemasaran produksinya. Harus kita sadari bersama adalah pandemi COVID-19 ini merupakan musibah yang tidak dapat dihindari, tinggal bagaimana kita sebagai pelaku usaha dapat bertahan dan beradaptasi. *Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN)
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap yang telah dimuat di Majalah Poultry Indonesia Edisi Mei 2020 dengan judul “Adaptasi di Tengah Pandemi”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153
Menyukai ini:
Suka Memuat...