POULTRYINDONESIA, Tangerang Selatan – Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI), organisasi non-teritorial di bawah naungan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), menggelar Pelatihan Dasar Dokter Hewan Perunggasan pada tanggal 21–22 Maret 2025 di Serpong, Tangerang Selatan. Pelatihan seri pertama ini mengusung tema “Farmakologi dan Peresepan Populatif pada Perunggasan”, dengan tujuan memberikan pemahaman praktis kepada para peserta mengenai pengobatan dan penanganan penyakit unggas di lapangan.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan perhitungan dosis obat yang tepat, melakukan diagnosis penyakit, serta menangani berbagai studi kasus yang umum ditemui dalam praktik peternakan unggas.
Ketua Umum ADHPI, Dalmi Triyono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya ADHPI untuk terus mengembangkan profesionalisme di bidang kedokteran hewan perunggasan. Dengan berjalan lancarnya acara ini juga diharapkan sebagai awal dari seri pelatihan selanjutnya.
“Ketua Umum PB PDHI pernah berpesan kepada saya agar ADHPI senantiasa aktif dalam berkegiatan dan menjaga eksistensinya. Oleh karena itu, kami terus berupaya menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat seperti ini,” ujar Dalmi, Rabu (21/5/2025).
Acara ini kemudian dibuka secara resmi oleh drh Munawaroh selaku Ketua Umum PB PDHI. Dalam sambutannya, ia menyebut bahwa “Farmakologi dan Peresapan Populatif pada Perunggasan” adalah topik yang sangat penting dan spesifik bagi profesi dokter hewan. Menurutnya, dokter hewan diibaratkan dapat menulis resep untuk 10.000 ekor hewan sekaligus, contohnya pada peternakan ayam. Sehingga, pemahaman mendalam tentang materi ini sangat penting bagi semua dokter hewan.
“Saya yakin rekan-rekan dokter hewan memiliki tanggung jawab profesional yang tinggi, termasuk dalam kemampuan menulis resep dan memahami aspek farmakologi dalam skala populatif. Saya berharap kegiatan ini tidak dilakukan sekali saja. Bila perlu, kegiatan serupa bisa diadakan di berbagai daerah agar pemerataan ilmu dapat tercapai,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, PB PDHI selalu siap mendukung kegiatan yang bernilai dan bermanfaat bagi para profesional seperti ini. Harapannya, ilmu ini bisa terus disebarluaskan kepada rekan-rekan sejawat dokter hewan.
Sementara itu, Nur Saptahidhayat, selaku Direktur Pakan, Ditjen PKH turut menyoroti peran penting dokter hewan dalam industri peternakan, khususnya di sektor perunggasan. Menurutnya, dokter hewan di bidang ini bahkan kerap dijuluki sebagai ‘dokter hewan paling kaya’, karena nilai industri pakan unggas yang sangat besar.
“Nilai industri pakan unggas mencapai sekitar 128 hingga 129 triliun rupiah per tahun. Sebanyak 92% pakan yang diproduksi di Indonesia adalah untuk unggas dan 8%-nya untuk babi, ikan, sapi, dan lainnya selain unggas,” paparnya.
Namun dibalik itu, Sapta juga mengingatkan besarnya potensi ekonomi tersebut. Maka dari itu, para dokter hewan memiliki tanggung jawab besar dalam hal peresepan obat. Ia menekankan bahwa resep yang diberikan oleh dokter hewan harus jelas dan spesifik.
Lebih lanjut, dirinya juga menyinggung pentingnya kualitas dan keamanan pakan ternak, yang menurutnya menjadi perhatian utama pemerintah. Ia menyatakan bahwa pakan harus memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan karena hal ini menjadi faktor krusial dalam menjaga kesehatan dan produktivitas ternak.
Dalam konteks global, Indonesia juga menghadapi tantangan besar terkait resistensi antimikroba (AMR). Sapta menjelaskan bahwa penggunaan antibiotik yang berlebihan, terutama tanpa pengawasan dokter hewan, menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya resistensi. Oleh karena itu, ia mendorong sinergi antara pelaku industri, akademisi, dan praktisi lapangan untuk bertindak lebih bertanggung jawab.
Pada pelatihan hari kedua, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Imron Suandy, menyampaikan apresiasinya kepada ADHPI yang telah melaksanakan pelatihan perdana ini. Tema yang diangkat menurutnya cukup relevan, karena pada kenyataannya masih ada persoalan terkait dengan peresepan di sektor perunggasan yang sifatnya populatif.
“Buat kami, ADHPI ini sebetulnya mitra penting dalam mengatur terkait dengan pengelolaan praktik kedokteran hewan yang baik atau good veterinary practices di perunggasan. Terutama yang semakin sulit sekarang ini, dengan terbitnya undang-undang kesehatan baru yang membatasi peresepan dokter hewan untuk ditebus di apotek-apotek umum,” sebutnya.
Terlebih dengan keterbatasan pemerintah dalam menambah infrastruktur apotek yang khusus untuk hewan, maka peran asosiasi dokter hewan menjadi krusial dalam diskusi secara teknis untuk mempertemukan aspek hukum dengan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Terkait resistensi antimikroba, Imron menyinggung bahwa sektor kesehatan hewan sering menjadi kritik karena dianggap sebagai pengguna antibiotik terbesar, khusunya di subsektor unggas dengan populasinya yang mencapai 4 miliar ekor. Namun, saat ini perunggasan justru bisa menjadi contoh keberhasilan setelah dengan tegas melarang penggunaan growth promotor dan kolistin, serta penguatan penerapan biosekuriti.
Imron juga menekankan pentingnya penguatan kompetensi tenaga kesehatan hewan di lapangan. Menurutnya, pengobatan hanyalah bagian kecil dari kesehatan hewan. Pencegahan, diagnosis, dan biosekuriti harus menjadi fokus utama.
“Harus ada program pelatihan berbasis kompetensi dasar yang berkelanjutan, agar tidak sekedar ‘hit and run’. Ini untuk memastikan profesionalitas dan mengurangi kesenjangan kualitas pelayanan di lapangan,” sambungnya.