Di balik status swasembada ayam dan telur, industri perunggasan nasional masih dibayangi surplus produksi, harga yang fluktuatif, dan ketimpangan produksi.

Dalam lima tahun terakhir, dinamika supply dan demand perunggasan nasional menunjukkan pola yang berulang, yakni surplus produksi, tekanan harga di tingkat peternak, intervensi kebijakan, lalu kembali ke kondisi awal. Pola ini menegaskan bahwa persoalan utama industri perunggasan Indonesia bukan semata-mata pada kapasitas produksi, melainkan pada ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan supply dan daya serap pasar atau konsumsi di lapangan.

Persoalan yang Masih Berulang

Kondisi tersebut selaras dengan data supply demand broiler dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan Gambar 1, pada periode 2020 hingga 2025, demand broiler nasional meningkat signifikan, dari sekitar 2,72 juta ton pada 2020 menjadi 3,87 juta ton pada 2025. Secara nominal, tambahan permintaan ini cukup besar dan mencerminkan bahwa pasar domestik masih memiliki ruang ekspansi yang luas. Namun, pada saat yang sama, pertumbuhan supply berjalan lebih cepat. Produksi perunggasan nasional meningkat dari 3,22 juta ton menjadi sekitar 4,28 juta ton dalam periode yang sama.

Ketimpangan antara pertumbuhan supply dan demand inilah yang menjadi akar tekanan struktural yang berulang dalam industri perunggasan. Sepanjang 2020–2025, neraca supply demand broiler secara konsisten berada pada posisi surplus. Bahkan, pada 2025, supply broiler nasional mencapai sekitar 4,28 juta ton per tahun, sementara demand berada di kisaran 3,87 juta ton per tahun, sehingga tercipta surplus sekitar 0,4 juta ton per tahun, atau setara dengan 12,65% dari total demand.

Kondisi serupa juga terjadi pada supply demand telur ayam ras dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan Gambar 2, dalam periode 2020-2025, demand telur ayam ras nasional menunjukkan tren peningkatan yang konsisten, seiring dengan naiknya pendapatan dan konsumsi per kapita. Demand nasional meningkat dari sekitar 4,95 juta ton pada 2020 menjadi 6,22 juta ton pada 2025. Tambahan permintaan ini secara nominal cukup signifikan dan menunjukkan bahwa pasar domestik masih berada dalam tren pertumbuhan.

Namun demikian, laju pertumbuhan supply telur ayam ras kembali melampaui demand. Sepanjang periode yang sama, supply nasional meningkat dari 5,14 juta ton pada 2020 menjadi sekitar 6,54 juta ton pada 2025. Pertumbuhan produksi yang lebih agresif ini memperlebar ketidakseimbangan struktural antara supply dan demand.

Ketimpangan tersebut tercermin dari neraca supply demand telur ayam ras yang secara konsisten berada pada posisi surplus sepanjang 2020–2025. Bahkan pada 2025, surplus kembali melebar. Pada tahun tersebut, supply nasional mencapai sekitar 6,54 juta ton per tahun, sementara demand berada di kisaran 6,22 juta ton per tahun, sehingga tercipta surplus sekitar 0,32 juta ton per tahun, atau setara dengan sekitar 5% dari total demand nasional. Kondisi ini menegaskan bahwa tekanan terhadap keseimbangan pasar masih berpotensi berlanjut, apabila tidak diimbangi dengan pengelolaan supply Dalam sebuah diskusi, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, menegaskan bahwa dalam satu dekade terakhir industri perunggasan nasional berkembang sangat pesat. Namun, pertumbuhan di sisi usaha atau produksi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan konsumsi masyarakat yang signifikan. Jika ditinjau dari tingkat konsumsi, perkembangan konsumsi masyarakat Indonesia masih tergolong rendah.

“Pertumbuhan produksi yang tidak diimbangi dengan peningkatan konsumsi telah menciptakan ketidakseimbangan supply dan demand perunggasan, seperti yang kerap terjadi saat ini. Keseimbangan ini menjadi hal yang sangat penting. Ketika supply kurang, harga akan melambung dan merugikan konsumen. Sebaliknya, saat supply berlebih, harga akan jatuh dan merugikan pelaku usaha. Jika kondisi ini berlangsung berkepanjangan, maka akan berujung pada kebangkrutan. Ketika banyak peternak bangkrut, Indonesia tidak lagi mampu berproduksi dan akhirnya bergantung pada impor. Dampaknya, kita bisa terjebak dalam food trap dan kedaulatan pangan pun terancam. Oleh karena itu, keseimbangan supply dan demand menjadi sangat krusial,” tegas Dawami.

Artikel ini merupakan potongan dari rubrik Laporan Utama pada majalah Poultry Indonesia edisi Februari 2026. Baca selengkapnya di Majalah Poultry Indonesia Edisi Februari 2026, dan untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: https://wa.me/+6287780120754  atau sirkulasipoultry@gmail.com
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Satwa Media Group.