Melalui pelatihan ini, pelaku industri obat hewan diajak tidak sekadar patuh regulasi, tetapi menjadikan CPOHB sebagai standar mutu yang diakui pasar nasional maupun global.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas obat hewan Indonesia, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) pengda Jawa Barat menggelar workshop dengan topik “Pelatihan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) untuk Produsen Obat Hewan Versi Terkini”. Acara yang digelar di Bandung pada Selasa-Rabu (29-30 April 2025) ini, diikuti oleh berbagai perwakilan perusahaan obat hewan dari berbagai daerah.
Ketua panitia pelatihan CPOHB, drh Fendy Fadillah Akbar, M.Sc menyebutkan bahwa acara ini dihadiri oleh kurang lebih 80 orang peserta dari total 38 produsen obat hewan di Indonesia. Dimana animo peserta sangatlah tinggi, terlihat tak hanya dari Jawa Barat saja, namun dari provinsi lain bahkan ada yang dari luar pulau. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meng-update pengetahuan terkait sertifikasi CPOHB versi terkini.
“Kenapa terkini? Karena dalam pelatihan ini, selain akan dijelaskan terkait update regulasi, tapi juga bagaimana pandangan dari sisi ilmiah serta sudut pandang dari sesama produsen. Jadi kami mencoba membuat isi pelatihan ini dari berbagai sudut pandang, sehingga dapat meningkatkan kualitas obat hewan di Indonesia. Bahkan kalau bisa harus didorong, bagaimana obat hewan ini bisa menyumbangkan devisa yang lebih besar melalui ekspor. Dimana hal ini sudah dilakukan oleh beberapa produsen obat hewan, termasuk di dalamnya beberapa produsen yang ada di Jabar. Semoga prestasi ini bisa diikuti oleh produsen obat hewan yang lain,” jelasnya.
Ketua Asohi Jabar, drh Nurvidia Machdum merasa bahagia dan sangat mengapresiasi atas tingginya animo teman-teman perusahaan obat hewan dalam mengikuti pelatihan ini. Menurutnya dalam usaha obat hewan, momen akhir bulan merupakan fase yang sibuk karena harus melengkapi laporan produksi. Sehingga kehadiran para peserta di dalam pelatihan ini menjadi hal yang sangat luar biasa.
“Pelatihan ini merupakan salah satu wujud dari kewajiban asosiasi, untuk dapat membina dan mendorong anggota agar dapat menjalankan usaha yang sehat, tertib dan bertanggungjawab. Tentu pada akhirnya untuk memenuhi kebutuhan obat hewan sebagai sarana mengembangkan dan melestarikan sumber daya hewani,” tambahnya.
Mewakili Pengurus Pusat Asohi, drh Sugiono menerangkan bahwa sebenarnya sudah lama pelatihan ini ingin dilaksanakan oleh Asohi. Namun, dulu pelatihan CPOHB itu dipegang oleh Kementan, sehingga Asohi tidak bisa secara langsung mengadakannya. Dan sejak tahun 2014, rekomendasi Asohi dalam hal perizinan itu tidak diperlukan, sehingga di dalam perjalanannya pengurus Asohi pun juga ketinggalan beberapa informasi terkait hal tertentu, seperti anggota baru.
“Sehingga kita pun juga kurang mengetahui apa saja kebutuhan para anggota baru. Dalam perjalanannya, sejak November tahun lalu ada usulan dari sekitar 30 perusahaan obat hewan baru untuk dapat mengetahui prosedur atau persyaratan pembuatan obat hewan mulai dari awal. Dari situ, dengan bekerjasama dengan Asohi Jabar pelatihan ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.










