Oleh : drh. Irawati Fari*
Ibarat bunga dan lebah, industri obat hewan memiliki hubungan sangat erat dengan industri peternakan, khususnya perunggasan. Pasalnya, meskipun industri obat hewan menghasilkan berbagai produk untuk hewan kesayangan, perikanan dan jenis ternak lainnya, namun mayoritas produk yang dihasilkan oleh industri ini masih diserap oleh sektor perunggasan.
Sektor perunggasan menjadi pangsa pasar terbesar bagi industri obat hewan di Indonesia, yakni sekitar 80 %. Dari total penjualan obat hewan pada tahun 2022 dengan nilai Rp9 triliun, sektor produk farmasetik dan biologis perunggasan menyokong sebesar Rp4,6 triliun, yang diikuti dengan feed additive dan feed supplement dengan nilai Rp4,3 triliun, dan disusul oleh produk farmasetik dan biologis ternak lainnya Rp144 miliar. Jadi tak bisa dimungkiri bahwa sektor perunggasan mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan industri obat hewan, sehingga ketika kondisi perunggasan bergejolak, maka industri obat hewan pun juga ikut terdampak.
Terlepas dari hal tersebut, penulis melihat bahwa hingga saat ini industri obat hewan nasional terus mengalami perkembangan. Dari tahun ke tahun, terlihat pergerakan positif, baik secara potensi maupun jumlah pelaku yang terjun di dalamnya. Berdasarkan data Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), terlihat bahwa setiap tahunnya terjadi pertumbuhan jumlah perusahaan obat hewan di Indonesia. Sebanyak 114 perusahaan produsen obat hewan yang sudah terdaftar di Kementerian Pertanian, 280 perusahaan importir, 48 perusahaan eksportir, serta sekitar 400 perusahaan distributor.
Pertumbuhan tersebut tercatat dari tahun 2015 hingga 2022, yang mana jumlah perusahaan produsen mengalami kenaikan sebesar 48%. Hal serupa dengan perusahaan eksportir yang mengalami kenaikan sebesar 153%. Di sisi lain, perkembangan industri obat hewan pada umumnya sangat erat kaitannya dengan penyakit. Seperti halnya di perunggasan nasional, dalam kurun waktu 5 tahun kebelakang terdapat beberapa penyakit yang sering menyerang, seperti Newcastle Disease (ND), Infectious Bronchitis (IB), Inflammatory Bowel Disease (IBD), Inclusion Body Hepatitis (IBH) dan Avian Influenza (AI). Keberadaan penyakit ini tentunya membutuhkan bantuan obat hewan. Kemudian, pemulihannya membutuhkan pelengkap pakan yang juga diikuti dengan hadirnya feed additive dan feed supplement
Seiring pertumbuhan yang telah terjadi, penulis melihat bahwa kedepannya industri ini masih mempunyai potensi dan peluang untuk dikembangkan. Terlebih dengan melihat konsumsi protein hewani per kapita masyarakat Indonesia yang masih rendah, menjadi sebuah pertanda bahwa pasar akan masih terus bertumbuh. Selain itu, peningkatan minat masyarakat terhadap hewan kesayangan pun menjadi peluang tersendiri bagi pertumbuhan industri obat hewan.
Namun demikian, di balik peluang industri obat hewan yang masih terbuka lebar, berbagai tantangan masih dirasakan. Kondisi perunggasan yang masih sering bergejolak dan belum stabil sepenuhnya, tentu menjadi persoalan pasar bagi industri obat hewan itu sendiri. Kemudian kenaikan harga bahan baku obat dan munculnya berbagai penyakit “emerging diseases” yang mengharuskan perusahaan obat hewan bergerak cepat untuk mencari dan menyediakan obat hewan yang dibutuhkan untuk pengendalian penyakit juga menjadi tantangan yang harus diperhatikan.
Dari sisi regulasi, perubahan yang terjadi begitu cepat, dengan proses pendaftaran dan perizinan secara daring yang belum memadai menjadi kendala bagi pelaku usaha. Pun demikian berbagai aturan yang terkadang berbelit- belit dan kurang ramah terhadap pebisnis juga menjadi suatu hal yang dikeluhkan. Sebagai mitra pemerintah, tentu ASOHI akan selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah, asal dilakukan, diimplementasikan serta diawasi dengan benar.
Lebih lanjut, tantangan penggunaan antibiotik secara bijak juga menjadi fokus bagi ASOHI. Dalam hal ini ASOHI berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan program AMR (Antimicrobial Resistance), AMU (Antimicrobial Use) dan AMS (Antimicrobial Stewardship). Bagaimana pengawasan di lapangan perlu ditingkatkan agar pelarangan AGP yang sudah diterapkan dapat berjalan dengan baik. Dalam hal ini, ASOHI juga aktif memantau dan memonitor kasus di lapangan, yang kemudian secara aktif akan dilaporkan kepada pemerintah sebagai bahan masukan dan evaluasi. Kemudian, penulis melihat bahwa saat ini sudah banyak obat hewan alternatif pengganti AGP dilapangan, yang disertai banyak riset dengan hasil yang cukup memuaskan. Hal tersebut, menawarkan banyak pilihan bagi peternak.
Melihat berbagai fenomena yang terjadi, sebagai Ketua Umum ASOHI, penulis berharap agar seluruh stakeholders industri obat hewan dan perunggasan dapat lebih meningkatkan komunikasi dan kerja sama, sehingga berbagai tantangan yang menghadang bisa mendapatkan solusi jawaban. Selain itu, dengan sumber daya alam (SDA) yang sangat luar biasa, semoga kedepannya industri obat hewan tanah air bisa memanfaatkan dengan baik, mulai berani memproduksi obat hewan sendiri serta bangga akan hal tersebut. *Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI)
Artikel ini merupakan rubrik Suara Asosiasi pada majalah Poultry Indonesia edisi November 2023. Baca selengkapnya pada majalah Poultry Indonesia edisi November 2023. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: 021-62318153 atau sirkulasi@poultryindonesia.com