Oleh : Ki Musbar Mesdi*
Berdasarkan data dari Badan Ketahanan Pangan, Kementan, selama pandemi atau selama tahun 2020 permintaan atau konsumsi masyarakat terhadap telur ayam ras justru mengalami peningkatan dari 18,16 kg/kapita/tahun menjadi 18,35 kg/kapita/tahun. Hal ini juga diperkuat oleh relatif stabilnya harga telur ayam ras sepanjang tahun 2020.
Penulis berpendapat, di tengah stabilnya iklim usaha peternakan ayam ras petelur (layer) masih terdapat beberapa kendala yang harus dicari solusinya. Karena dari sisi budi daya peternak ayam ras petelur, dihadapkan pada biaya produksi on farm yang terus meningkat. Peningkatan itu terjadi pada harga day old chick (DOC) ayam ras petelur yang berada pada kisaran Rp11.000 sampai 15.000 per ekor. Selain itu praktik bundling DOC dan pakan sering dijumpai di lapangan, hal inilah yang  menjadi tantangan tersendiri bagi para peternak ketika dihadapkan dengan naiknya harga pakan seperti yang terjadi saat ini.
Kenaikan harga pakan dalam beberapa bulan terakhir ini disebabkan oleh meningkatnya harga bahan pakan terutama yang berasal dari impor seperti meat bone meal (MBM) dan soybean meal (SBM). Untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pakan tersebut, banyak peternak ayam ras petelur yang sebelumnya menggunakan metode self mixing beralih ke pakan konsentrat dan jagung yang dinilai lebih efisien biaya pakannya. Tingginya harga pakan dan DOC layer diperkirakan akan terus berlanjut apabila pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan penambahan kuota impor grand parent stock (GPS) ayam ras petelur.
Di tengah meningkatnya harga pokok produksi (HPP) dan impor GPS yang terbatas, penulis menyoroti harga telur ayam ras di awal tahun 2021 yang berada di kisaran Rp18.000-21.000 per kilogram. Harga ini tidak berkorelasi secara signifikan kepada peningkatan konsumsi perkapita masyarakat pada tahun 2021 dari 18,35 kg/kapita/tahun menjadi 18,6 kg/kapita/tahun (BKP, 2020). Fenomena ini disinyalir karena beredarnya telur Fresh Egg Breeder (FEB) ke pasar telur konsumsi yang menyebabkan harga telur ayam ras terkoreksi. 
Baca Juga: ASOHI Soroti Dampak COVID-19 di Industri Peternakan
Dari fenomena tersebut, penulis berharap pemerintah dapat menilai secara utuh permasalahan yang terjadi dan tidak hanya terpaku pada kebijakan  hulu saja namun juga hilir. Sudah semestinya pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementan dapat berkoordinasi dengan Kemensos dan Kemenkes untuk pengadaan “Bansos Telur dan Daging Ayam” untuk menunjang kesuksesan program vaksinasi COVID-19 secara massal. Langkah ini dinilai akan menguntungkan berbagai pihak. Penyerapan telur melalui bansos ini juga dapat menjadi alternatif solusi di tengah tantangan biaya produksi yang semakin tinggi.
Melihat situasi tersebut, Peternak Layer Nasional terus melakukan koordinasi dan audiensi kepada pemerintah dan juga Komisi IV DPR RI terkait permasalahan yang sedang terjadi pada sektor peternakan ayam petelur, serta dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri tentang rencana revisi Permendag No.07/2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Terakhir, sebagai Presiden Peternak Layer Nasional, penulis menegaskan bahwa saat ini peternak ayam ras petelur masih mampu bertahan, namun di tengah tantangan biaya produksi yang semakin tinggi pemerintah harus hadir dengan program bansos agar serapan semakin lancar dan dapat membantu mensukseskan program vaksinasi massal COVID-19. *Presiden Peternak Layer Nasional
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap yang telah dimuat di Majalah Poultry Indonesia Edisi Februari 2021 dengan judul “Waspada Bahaya Mikotoksin di Musim Penghujan”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153