Peresmian ekspor HE CJ PIA ke Myanmar
POULTRYINDONESIA, Sukabumi – Dalam mendukung program Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) Kementerian Pertanian, PT Cheil Jedang – PIA berhasil mengekspor telur tetas (hatching egg) ke Myanmar.
Acara pelepasan 6 unit truk bermuatan 58.000 butir telur tetas grand parent stock (HE GPS) dilakukan di Unit Hatchery GPS CJ-PIA yang berlokasi di Kp Pasantren, Desa Balekambang, Kec. Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/10).
Menurut Dewa Putu Sumerta selaku Associate Director PT Cheil Jedang Indonesia mengatakan pihaknya bekerja sangat keras agar mampu menjawab tuntutan pemerintah yang menginginkan para perusahaan untuk dapat mengekspor produk ayam ke luar negeri.
“Walaupun dalam kondisi pandemi dan dibayang-bayangi oleh lemahnya daya beli, kami mampu mengekspor produk. Hal ini juga menjadi pembuktian bagi kami yang telah memenuhi tantangan dari pemerintah untuk dapat menggenjot semua perusahaan perunggasan yang ada untuk mengekspor produknya,” papar Dewa.
Masih menurut Dewa, telur yang diekspor merupakan telur dengan kualitas paling yang paling baik. Telur yang diekspor yaitu telur dari induk 30 minggu, usia koleksi telur 3-9 hari dengan strain ross yang nantinya menjadi 18.000 ekor betina dan 2.500 ekor jantan.
“Untuk nilai ekonominya sendiri yaitu sebesar US$130.000 atau setara dengan Rp1,8 miliar,” jelas Dewa.
Baca Juga: Indonesia Kembali Ekspor Produk Unggas
Sementara itu, pihak Kementan yang diwakili Sugiono selaku Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak mengapresiasi kegiatan ekspor oleh perusahaan. Menurutnya ekspor ini sangat positif karena perusahaan sudah mampu menjawab tantangan ekspor dari pemerintah.
“Saya mengapresiasi langkah ekspor yang ditunjukkan perusahaan. Perusahaan Indonesia itu memang sudah seharusnya bisa menjadi jagoan di tingkat internasional, bukan hanya lokal,” ujarnya.
Sugiono juga menambahkan bahwa kegiatan ekspor ini memang sudah sejalan dengan program Menteri Pertanian yaitu Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks). Pihaknya mengaku sangat senang walaupun perusahaan terkena kebijakan pengendalian suplai seperti cutting HE, apkir dini, dan lainnya, namun perusahaan tetap mampu melakukan ekspor.
Dalam pelepasan ekspor tersebut juga hadir Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Iwan Karmawan. Iwan menyebutkan bahwa peristiwa ini tentunya perlu dicatat dan diapresiasi. Sebab banyak sekali sektor yang melemah karena terkena imbas dari pandemi COVID-19, namun perusahaan perunggasan masih tetap beroperasi bahkan mampu mengekspor produknya.
“Kegiatan ekspor yang dilakukan oleh perusahaan tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi pemerintah daerah. Ketika sektor lain terpukul akibat COVID-19, perusahaan perunggasan ini mampu mengekspor ke luar negeri,” tutup Iwan.