Produk perunggasan menunjang asupan protein hewani masyarakat Indonesia
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Bocornya draf RUU KUP yang sempat menghebohkan publik akibat PPN yang dikenakan menyasar kepada komoditas strategis, yaitu sembako, termasuk daging ayam, telur, dan susu. Menanggapi isu tersebut, Pusat Kajian Pertanian Pangan & Advokasi (PATAKA) mengadakan webinar nasional ‘Dampak RUU PPN Terhadap Industri Strategi Nasional’ via Zoom, Kamis (1/7).
Yustinus Prastowo, selaku Staf Khusus Menteri Keuangan dalam pemaparannya menyatakan bahwa tidak terbesit di benak pemerintah untuk membebankan pajak, terutama kepada masyarakat bawah atas barang atau jasa. “Reformasi PPN ini lebih mengurangi ketidakadilan untuk menciptakan sistem yang lebih adil,” ujarnya.
Saat ini sudah banyak varian barang yang tidak dikonsumsi rakyat pada umumnya, karena hanya hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang. Daging, terutama daging sapi dan beras menjadi komoditas fokus RUU KUP karena adanya disparitas harga dari komoditas tersebut. Sementara untuk kebutuhan yang esensial seperti sembako yang digunakan mayoritas masyarakat, menurut Yustinus tidak akan dipungut.
“Ini yang membuat PPN semakin regresif, pengecualian ini akan diberikan kepada barang yang hanya bisa dibeli oleh masyarakat tertentu. Seperti beras dan daging. Kedua hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam perubahan RUU ini,” jelas Yustinus.
Menanggapi perihal penerapan PPN pada produk unggas seperti daging dan telur, Yustinus mengatakan bahwa produk unggas masih masuk kedalam kategori konsumsi masyarakat umum.
Baca Juga: Peternak Layer Diimbau untuk Bergabung ke Koperasi
“Gapnya tidak lebar, jadi masih bisa dikesampingkan untuk sasaran dari kebijakan ini.”
Faisal Basri selaku ekonom Universitas Indonesia mengatakan bahwa kondisi ekonomi masyarakat di Indonesia, sekitar 52% masih cenderung rendah atau rentan, sehingga peningkatan pajak sedikit saja dapat menimbulkan pengangguran dan kondisi ekonomi masyarakat semakin turun.
Masih menurut Faisal, fenomena tersebut memerlukan sebuah sistem kompensasi.
“Mekanisme kompensasi adalah setiap orang yang pendapatannya dibawah level tertentu, otomatis setiap bulan mendapatkan jaminan sosial,” usul Faisal.
Antonius Joenoes Supit selaku perwakilan APINDO mengatakan bahwa sektor perunggasan berperan penting dalam menyumbangkan protein hewani untuk meningkatkan kualitas SDM. Melihat dari kepentingan tersebut, maka Anton mengajak kepada masyarakat untuk mengupayakan agar perunggasan menjadi salah satu kebutuhan pokok.
“Sama halnya dengan dryer untuk jagung yang dianggap sebagai infrastruktur. Selama ini dryer menjadi barang modal biasa yang terkena pajak,” jelasnya.