POULTRYINDONESIA, Jakarta – Label seperti cage-free, free-range, organik, omega-3, dan telur konvensional kini semakin sering ditemukan di rak-rak toko. Namun, banyak konsumen masih belum memahami makna di balik label-label tersebut. Menyikapi hal ini, Indonesian Cage-Free Association menggelar webinar bertajuk “Cage-free, Organic, Omega-3 and Conventional Egg: What Are You Really Buying?” pada Rabu (18/6/2025).
Dalam webinar tersebut, Sukmi Alkausar dari Indonesia Organic Alliance (IOA) menjelaskan bahwa telur organik di Indonesia mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 6729:2016 tentang Sistem Pertanian Organik.
“Secara umum, standar ini mengatur bahwa ayam harus diberi pakan organik minimal 80 persen, bebas GMO, tanpa promotor pertumbuhan atau asam amino sintetis. Selain itu, penggunaan antibiotik, hormon, dan zat aditif sintetis juga dilarang. Kalau ayam sakit memang harus diobati, tapi telur dari ayam tersebut tidak boleh lagi diklaim sebagai organik,” tegasnya.
Sukmi juga menjelaskan bahwa dalam sistem organik, kesejahteraan hewan menjadi perhatian penting. Dimana ayam harus memiliki akses ke udara terbuka, serta sistem kandang tertutup atau pemeliharaan dalam sangkar tidak diperkenankan. Namun, ia menekankan bahwa telur organik tidak selalu berarti berasal dari sistem free-range atau pasture-raised.
Sementara itu, terkait telur omega-3, Sukmi menerangkan bahwa telur jenis ini berasal dari ayam yang diberi pakan khusus seperti biji rami (flaxseed), alga, atau minyak ikan untuk meningkatkan kadar omega-3.
“Kandungan omega-3 dalam telur ini bisa bervariasi antara 300 hingga 600 mg per butir. Namun, saat ini belum ada sistem sertifikasi resmi untuk telur omega-3 di Indonesia, sehingga terkadang ada produsen yang mengklaim secara sepihak kandungan omega-3 di label mereka. Ini sangat rawan terhadap praktik greenwashing,” ujarnya. Oleh karena itu, Sukmi menyarankan konsumen untuk selalu memeriksa label secara cermat dan tidak mudah percaya pada klaim kesehatan yang tidak disertai bukti atau sertifikasi.
“Telur organik menekankan pada pakan alami dan lingkungan terbaik, tapi tidak selalu berarti bebas kandang. Sementara telur omega-3 lebih fokus pada kandungan nutrisinya. Tapi tetap penting untuk memeriksa berapa banyak kandungan DHA atau EPA per butir. Telur konvensional memang lebih murah, tapi ada potensi risiko seperti paparan antibiotik dan bahan transgenik (GMO),” ujar Sukmi.
Ia juga memberikan beberapa panduan praktis bagi konsumen. “Jika Anda mengutamakan kesejahteraan hewan, carilah telur berlabel Organic + Pasture-Raised. Sedangkan jika Anda fokus pada asupan omega-3, bandingkan jumlah miligram per butir dan perhatikan sumbernya omega-3 dari alga lebih unggul dibanding dari flaxseed,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Luiz Mazzon dari Humane Farm Animal Care menjelaskan lebih dalam tentang makna label cage-free dan free-range. “Label cage-free bukan sekadar berarti ayam tidak dikurung dalam kandang. Ada banyak aspek teknis yang harus dipenuhi, seperti kepadatan populasi ayam di kandang, kualitas alas (litter), jenis pakan tanpa antibiotik, hingga keterampilan tenaga kerja kandang,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem free-range mencakup tambahan akses keluar ruangan bagi ayam dengan karakteristik lingkungan tertentu. “Yang membedakan free-range adalah ayam memiliki akses ke luar ruangan selama minimal enam jam sehari  jika cuaca memungkinkan,” ungkap Luiz.
Untuk memastikan klaim kesejahteraan hewan dapat dipertanggungjawabkan, Luiz menekankan pentingnya sertifikasi. “Sertifikasi seperti Certified Humane memastikan bahwa semua aspek pemeliharaan tahunan dalam sistem cage-free terpenuhi,” katanya.
Beberapa syarat teknis yang diatur dalam sertifikasi ini antara lain adanya naungan (alami atau buatan), perlindungan dari predator, lahan yang tidak becek, jumlah pintu keluar minimum pada dinding kandang, serta ukuran pintu yang memadai agar ayam dapat keluar dan masuk dengan mudah. “Tanpa sertifikasi, klaim cage-free bisa jadi hanya strategi pemasaran semata,” tutup Luiz.