Oleh : Sugeng Wahyudi*
Ketidakseimbangan supply dan demand dalam industri perunggasan nasional telah menjadi permasalahan kronis yang terus berulang. Hal ini diperparah dengan ketimpangan antara data dan fakta lapangan yang selama ini sering dikeluhkan.
Selama ini, ketidakseimbangan supply demand perunggasan telah berdampak signifikan terhadap keseluruhan iklim bisnis industri perunggasan nasional. Dampak negatif akan hal ini turut dirasakan oleh seluruh stakeholders perunggasan. Terlebih para peternak mandiri yang hanya melakukan usaha budi daya atau secuil dari rangkaian mata rantai bisnis perunggasan.
Ketidakseimbangan supply demand ini akan membawa korban yang bernama harga. Seperti hukum pasar, apabila supply kurang, maka harga akan melambung dan merugikan konsumen. Sedangkan ketika supply berlebih, maka harga akan jatuh dan merugikan para pelaku usaha. Dan dalam konteks pasar perunggasan, nampaknya persoalan oversupply lah yang terus terjadi secara berulang dalam kurun waktu satu dekade ke belakang. Sehingga harga produk unggas, khususnya ayam hidup atau livebird (LB) di tingkat peternak seringkali jatuh, bahkan berada di bawah H/BPP (Harga/Biaya Pokok Produksi).
Dan dalam dinamikanya, kondisi rendahnya harga LB di tingkat peternak bahkan sampai di bawah BPP, telah menyebabkan keterpurukan bagi para peternak. Dimana banyak dari mereka yang menanggung kerugian, tak mampu bertahan dan terpaksa gulung tikar. Bahkan beberapa diantaranya masih harus menanggung hutang.
Kondisi ini ditegaskan dengan terus menipisnya porsi peternak mandiri secara nasional, yang mungkin tak lebih dari 20%. Dengan persoalan yang tak kunjung mendapatkan jawaban ini, bisa saja nantinya perbandingan peternak mandiri dengan integrator menjadi 10:90. Atau bahkan sangat memungkinkan porsi peternak mandiri ini akan habis, dan hanya sebagai pemanis perjalanan perunggasan di Indonesia.
Over supply atau under consumption?
Seakan terserang penyakit kronis, ketidakseimbangan supply demand perunggasan menjadi permasalahan klasik yang terus saja berulang dan tak kunjung mendapat solusi jawaban. Hal ini bisa terjadi karena supplynya yang terlalu tinggi, atau sebaliknya demandnya yang terlalu rendah. Kedua kemungkinan ini bisa saja terjadi. Dan yang menjadi persoalan, nampaknya stakeholders perunggasan belum mencapai kata sepakat terkait penyebab ketidakseimbangan supply dan demand perunggasan ini. Sehingga solusi yang diambil pun belum pernah menyentuh akar persoalan yang terjadi.
Apabila melihat ke belakang, awal mula pemicu terjadinya ketidakseimbangan supply demand ditengarai karena program dari pemerintah yang menargetkan double consumption pada akhir tahun 2012. Kala itu, pemerintah melalui Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, bertekad untuk mendongkrak konsumsi ayam dan telur menjadi dua kali lipat (double consumption) dalam 5 tahun mendatang. Dimana angka konsumsi daging ayam yang saat itu sekitar 7 kg/kapita/tahun ditargetkan pada tahun 2017 telah  mencapai 14 kg/kapita/tahun.
Wacana target double consumption perunggasan ini bukanlah tanpa dasar. Pasalnya kala itu pemerintah melihat bahwa perunggasan Indonesia, terkhusus komoditas broiler tengah tumbuh begitu pesat, dengan berkembangnya di berbagai lini usaha mulai dari hulu sampai ke hilir. Bahkan, tercatat di tahun 2012 konsumsi protein hewani masyarakat Indonesia didominasi oleh produk daging broiler yang mencapai persentase 66,5%. Namun, sayangnya pertumbuhan industri perunggasan tersebut tidak dibarengi dengan pertumbuhan di sisi konsumsi. Dimana kala itu, konsumsi masyarakat kita masih sangat rendah, apabila dibandingkan dengan tingkat konsumsi perunggasan di beberapa negara Asean lainnya, seperti Malaysia.
Artikel ini merupakan potongan dari rubrik Opini pada majalah Poultry Indonesia edisi Februari 2025. Baca selengkapnya di Majalah Poultry Indonesia Edisi Februari 2025, dan untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: https://wa.me/+6287780120754  atau sirkulasipoultry@gmail.com