POULTRY INDONESIA, Surabaya – Daya beli menjadi tolak ukur atas gonjang- ganjing harga produk perunggasan yang terjadi akhir- akhir ini. Kalau harga produk unggas seperti daging dan telur ayam tinggi, namun masih bisa dibeli oleh konsumen, berarti masih terjangkau.
Hal ini seperti disampaikan oleh Tri Melasari selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan,yang mewakili Dirjen PKH dalam seminar yang diadakan Perhimpunan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) pada gelaran Indo Livestock 2023 Expo & Forum yang berlangsung di ruang Diamond, Grand City Surabaya (27/7) dengan tema ” Peningkatan Proteinnya Hewani,Sebagai Upaya Penurunan Angka Stunting”.
Menurut Melasari, secara harga ditingkat produsen sebetulnya tidak terlalu tinggi dan berbeda dengan harga yang sudah ada di pasar. Namun, apapun kenyataannya kalau masih bisa dibeli oleh konsumen berarti masih terjangkau. Jadi kita bukan menyediakan produk yang murah, tapi produk yang masih bisa dijangkau oleh daya beli konsumen.
Ia juga menegaskan bahwa dalam soal harga tidak hanya memperhatikan konsumen. Namun, juga melihat kesejahteraan peternak selaku produsen.  Mela juga menegaskan kedepan peternak sebaiknya tidak hanya fokus pada kemampuan produksi, tapi bagaimana bisa menghasilkan produk yang memiliki daya saing tinggi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rochadi Tawaf selaku Dewan Pakar PB ISPI. Menurutnya harga produk unggas sebaiknya terjangkau oleh konsumen, sehingga konsumen bisa membeli. Namun, disisi lain peternak selaku produsen juga tetap untung.
Ia juga menjelaskan adanya perubahan- perubahan kondisi yang terjadi pada masa depan. Oleh karena itu, ia menganjurkan adanya perubahan bisnis masa depan seperti pada sektor produksi dibutuhkan terbentuknya smart farming melalui transformasi proses produksi, produk dan pasar, serta inovasi teknologi digital dan segi pembiayaannya.
Sementara itu Didiek Purwanto, Ketua Umum PB ISPI menegaskan bahwa pihak ISPI terus berperan aktif dalam mendukung perunggasan. Sebagai contoh menerbitkan rekomendasi- rekomendasi untuk pemerintah pada persoalan- persoalan perunggasan.