POULTRYINDONESIA, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak nasional serta menjaga kemandirian penyediaan protein hewani di tengah dinamika perdagangan internasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi sektor perunggasan bersama pelaku usaha di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (26/2/2026).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, melalui sambungan telepon, menegaskan bahwa pemerintah berpihak pada kepentingan peternak dan tidak akan membiarkan mereka menghadapi tekanan global tanpa dukungan negara. Menurutnya, keberlanjutan usaha perunggasan merupakan bagian strategis dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kita berpihak pada peternak Indonesia. Jangan biarkan peternak kita berjalan sendiri. Kami akan terus memperjuangkan dan membela peternak,” tegas Mentan Amran.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan harga acuan sebagai instrumen menjaga stabilitas usaha peternak serta mengantisipasi gejolak pasar yang berpotensi merugikan produsen domestik. Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong penguatan hilirisasi sebagai upaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing sektor perunggasan nasional.
“Nanti HET kita pertahankan. Kita bangun hilirisasi untuk memperkuat peternak,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa ketersediaan komoditas perunggasan nasional, khususnya daging dan telur ayam ayam ras dalam kondisi aman dan terkendali, termasuk menjelang dan selama periode Ramadan.
“Kami mengapresiasi seluruh pelaku usaha yang telah menjaga ketersediaan daging ayam dan telur. Hingga saat ini pasokan aman dan harga relatif stabil. Pemantauan di lapangan terus dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga,” ujarnya.
Menurut Agung, sektor perunggasan nasional kini berkembang semakin kuat dan mampu memenuhi kebutuhan domestik, bahkan memiliki peluang untuk memperluas pasar ekspor.
Dalam kesempatan yang sama, pelaku usaha perunggasan menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keberlanjutan industri nasional. Mereka menilai koordinasi yang dilakukan pemerintah menjadi faktor penting agar kebijakan perdagangan tetap selaras dengan kepentingan peternak dan pelaku usaha dalam negeri.
Kementerian Pertanian menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas sektor perunggasan nasional. Pemerintah juga memastikan setiap kebijakan perdagangan akan mempertimbangkan kepentingan peternak rakyat serta keberlanjutan produksi dalam negeri.