Layer dalam kandang baterai modern
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Pandemi COVID-19 secara langsung telah berimbas pada segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Tak hanya krisis kesehatan, krisis ekonomi negara pun juga terjadi, hingga terancam masuk ke jurang resesi.
Melihat fenomena tersebut, Pusat Kajian Pertanian dan Advokasi (Pataka) mengadakan serial forum diskusi publik dengan tema “Menghadapi Resesi Ekonomi” melalui aplikasi Zoom, Jumat (4/9).
Yeka Hendra Fatika selaku Direktur Pataka mengutarakan bahwa diskusi publik ini bertujuan untuk merespon krisis ekonomi yang sedang terjadi. Pada kuartal II, sektor pertanian secara umum mengalami pertumbuhan yang positif, akan tetapi subsektor peternakan belum menunjukkan pertumbuhan yang sesuai dengan harapan.
Dirinya berharap semoga diskusi yang diadakan dapat merespon fenomena yang terjadi sehingga ke depan kondisi peternakan bisa lebih baik lagi dan peternak tidak harus gulung tikar seperti pada krisis-krisis yang terjadi sebelumnya.
Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc, Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) yang hadir sebagai salah satu narasumber pada acara ini menyampaikan bahwa dampak dari pandemi diperkirakan akan terus berlanjut hingga perkonomian Indonesia diambang resesi.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Produk Peternakan Masa Pandemi COVID-19
“Pandemi telah mengacaukan tatanan kehidupan, namun hal yang tidak boleh diabaikan adalah pemenuhan akan pangan. Produk peternakan di kala pandemi tidak susah ditemukan di pasaran, justru berdasarkan data BPS terjadi penurunan pada sisi konsumsi,” ujarnya.
Lebih lanjut Nasrullah menegaskan bahwa domain Kementan adalah pada sisi produksi, sedangkan hilirisasi mempunyai domainnya sendiri. Namun, apabila melihat fenomena yang sering terjadi, Kementan tidak tinggal diam.
Pada persoalan perunggasan, langkah seperti pengurangan telur tetas atau Hatching Egg (HE) serta apkir dini parent stock merupakan langkah-langkah yang bisa diambil dari segi produksi.
Nasrullah juga menyinggung terkait terobosan Kementan yang telah membuat peraturan dan pedoman terkait sistem kemitraan yang saling menguntungkan. Selain itu, dirinya juga berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dinas di berbagai daerah sehingga persoalan bisa terselesaikan.
“Saya sebagai Dirjen PKH yang baru, izinkan dan berikan waktu sedikit untuk membuat aturan main yang permanen. Kita tahu aturan main sudah ada, akan tetapi penegakan dari pelaksanaan itu belum maksimal,” tegasnya.