POULTRYINDONESIA, Bogor – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, banyak peternak rakyat mandiri mengeluhkan pasokan Day Old Chick (DOC) yang tiba-tiba tidak tersedia di pasaran. Kondisi ini terjadi justru di saat yang dianggap sebagai golden moment bagi peternak untuk memulai siklus produksi, agar panen dapat bertepatan dengan puncak permintaan konsumsi ayam ras saat Lebaran.
“Biasanya kalau mau Ramadan kami sudah booking DOC jauh-jauh hari. Tapi tahun ini, mendadak kami kesulitan mendapat stok DOC. Padahal kandang sudah siap,” keluh Heri Irawan selaku Sekjen PERMINDO (Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia) melalui rilis yang diterima pada Senin, (9/1).
Di sisi lain, pelaku usaha pembibitan menyampaikan bahwa DOC internal perusahaan mereka mengalami kekurangan. Akibatnya, pasokan yang sebelumnya dijanjikan kepada peternak rakyat belum dapat didistribusikan.
Alasan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan peternak, mengingat data Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) menunjukkan bahwa produksi nasional DOC broiler diperkirakan mencapai sekitar 70 juta ekor per minggu. Berdasarkan perhitungan tersebut, GPPU bahkan menyatakan bahwa pasokan ayam ras dan telur nasional berada dalam kondisi aman untuk menghadapi Ramadan dan Idulfitri 2026.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kusnan selaku Ketum Permindo juga menyampaikan kekecewaannya, ia mempertanyakan kelangkaan DOC yang terjadi. Menurutnya, apabila produksi nasional aman, lalu kenapa ia selaku peternak mandiri justri kesulitan mendapat DOC.
Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur penataan ulang distribusi DOC ayam ras. Dalam regulasi ini, diatur pembagian kuota DOC final stock secara lebih adil, dengan komposisi 50:50 antara kebutuhan internal perusahaan dan distribusi ke peternak rakyat. Aturan tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat sekaligus membuka ruang akses yang lebih luas bagi peternak rakyat mandiri.
Namun, implementasi kebijakan di lapangan dinilai masih jauh dari harapan. Sejumlah peternak melaporkan bahwa meskipun kuota 50:50 telah tertuang dalam aturan, akses nyata terhadap DOC masih sangat terkonsentrasi pada jaringan internal perusahaan besar dan mitra afiliasinya.
“Di atas kertas bilangnya 50:50, tapi praktiknya kami tetap jadi prioritas terakhir. DOC lebih dulu diserap internal atau plasma perusahaan besar,” ungkap Kusnan.
Kondisi ini menjadi penghambat bagi peternak rakyat untuk melakukan chick-in tepat waktu. Padahal, waktu masuk DOC sangat menentukan struktur biaya produksi, efisiensi pemeliharaan, dan margin keuntungan. Keterlambatan chick-in menjelang Ramadan membuat banyak peternak kehilangan momentum pasar dengan harga jual yang biasanya lebih baik.
“Kalau kami telat masuk, nanti panennya lewat Lebaran. Harga sudah turun, biaya pakan sudah terlanjur mahal. Ujung-ujungnya kami yang menanggung rugi,” kata Kusnan.
Ketimpangan pasokan DOC ini semakin kritis jika dilihat dari posisi peternak rakyat mandiri yang sejak lama menghadapi tantangan struktural. Akses terhadap input produksi yang mahal, fluktuasi harga jual yang sering kali berada di bawah biaya pokok produksi, serta struktur pasar perunggasan yang cenderung timpang, membuat peternak rakyat berada pada posisi yang sangat rentan.
“Setiap kebijakan selalu bilang berpihak ke peternak rakyat, tapi di lapangan kami tetap kesulitan bahan baku utama. DOC itu nyawa produksi,” tegas Kusnan.
Banyak peternak berharap kebijakan pemerintah tidak berhenti sebatas regulasi administratif, melainkan benar-benar ditegakkan melalui pengawasan yang konsisten dan sanksi yang jelas. Tanpa pengawasan, redistribusi DOC dikhawatirkan hanya menjadi jargon kebijakan tanpa dampak nyata.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong tata niaga DOC yang transparan dan berkeadilan. Melalui Permentan 10/2024 dan penguatan sistem informasi perunggasan nasional, pemerintah berupaya menciptakan rantai pasok yang lebih baik.
Namun demikian, komitmen tersebut dinilai harus dibarengi dengan pengawasan ketat di lapangan, khususnya pada momen-momen strategis pasar seperti menjelang Ramadan dan Idulfitri. Tanpa langkah konkret, risiko terabaikannya peternak rakyat mandiri akan terus berulang, dan ketimpangan distribusi DOC akan tetap menjadi masalah kronis dalam industri perunggasan nasional.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia