Oleh : Prof. Dr. Ahmad Firman., S.Pt., M.Si.*
Sejak peradaban manusia berubah dari kehidupan nomadic (berpindah-pindah) dengan cara berburu menuju kehidupan menetap, di saat itu pula manusia mengenal domestikasi hewan yang diperkirakan terjadi pada 14.000 sebelum masehi. 
Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan populasi manusia, dan perkembangan aktivitas manusia yang semakin komplek, kebutuhan akan sumber daya pun semakin meningkat. Demikian pula dengan kebutuhan sumber pangan, khususnya protein hewani juga akan terjadi peningkatan permintaan yang disebabkan oleh beberapa faktor peningkatan pendapatan, jumlah penduduk, selera, ramalan di masa, serta faktor-faktor lainnya. Hal ini menjadi tantangan dunia peternakan, di mana tidak hanya peningkatan produksi ternak saja, tetapi bagaimana menyiapkan sumber pangan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal From Farm to Table.
Ada 3 produk pangan utama asal ternak yang dihasilkan dari sektor peternakan, yaitu daging, telur, dan susu. Produk daging dihasilkan dari beberapa ternak yaitu sapi, kerbau, domba, kambing, babi, kuda, ayam (broiler dan kampung), itik, bebek, dan sebagainya. Komoditas telur konsumsi hanya diproduksi oleh ternak unggas, yaitu ayam ras petelur, ayam kampung, itik, dan puyuh. Perkembangan produksi dan konsumsi dari produk utama peternakan, yaitu daging sapi, daging ayam, telur dan susu dapat dilihat pada Gambar 1. Berdasarkan gambar tersebut dapat ditunjukkan perkembangan produksi ternak dan konsumsinya dari tahun 2019 – 2023. Produksi daging ayam dan telur mampu melebihi tingkat konsumsinya. Artinya, ada stok dari sisa produksi yang dapat disimpan menjadi cadangan. 
Kegiatan investasi merupakan salah satu bagian dari kegiatan pembangunan karena investasi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Investasi merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi sebab investasi dapat menciptakan pendapatan dan dapat memperbesar kapasitas produksi perekonomian dengan cara meningkatkan stok modal. Oleh karena itu yang diharapkan dari investasi adalah dampak yang ditimbulkan dari investasi terhadap pembangunan nasional maupun wilayah.
Data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (2023) menunjukkan bahwa gambaran investasi dalam negeri dan luar negeri untuk subsektor peternakan dapat dilihat pada Gambar 6 dan 7. Penanaman modal dalam negeri (PMDN) menunjukkan terjadinya peningkatan investasi dalam subsektor peternakan dari tahun 2018 – 2022, sedangkan untuk PMA sebaliknya. Berdasarkan investasinya, kedua investasi ini memiliki kesamaan dalam berinvestasi, yaitu lebih berminat pada investasi sapi dan peternakan unggas. Artinya, komoditas ini lebih banyak diminati oleh investor dalam negeri maupun luar negeri.
Implementasi dari sistem perekonomian 4 sektor adalah adanya pelaku luar negeri yang berinteraksi dengan perekonomian nasional. Ekspor dan impor menjadi tolak ukur keberhasilan perdagangan internasional, yaitu berapa banyak volume barang dan nilainya yang diperlukan dan dibayar oleh luar negeri ke dalam negeri dan berapa volume barang dan nilainya yang didatangkan dari luar negeri dan berapa besar nilai yang harus dibayarkan ke luar negeri. Salah satu tingginya gap perdagangan Internasional pada subsektor peternakan adalah ketergantungan komoditas tertentu terhadap luar negeri, seperti daging sapi, susu, dan bibit ayam (Yusdja et al, 2003). Tingkat ketergantungan ini karena sumber daya lokal belum mampu mengimbangi permintaan. 
Tantangan kini dan masa depan
Isu terkait bibit lokal ayam broiler juga harus menjadi perhatian khusus dimana ayam broiler yang kita konsumsi sehari – hari adalah Final Stock (FS) yang merupakan hasil dari budi daya Parents Stock (PS) dan Grand Parent Stock (GPS). Indonesia sangat tergantung pada impor GPS dari luar negeri yang hanya ada dua atau tiga perusahaan pembibitan penghasil GPS dan Pureline. Jadi seluruh negara dari penjuru dunia didukung oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Dengan demikian dapat dikatakan pasar industri unggas dunia ini adalah Oligopoly Market sehingga perusahaan-perusahaan tersebut sebagai price setter. Artinya, pembeli tidak memiliki bargaining position terhadap pembelian bibit tersebut karena ketergantungan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, perlu upaya yang signifikan untuk membangun pembibitan ayam lokal yang produksinya mampu bersaing dengan ayam broiler. Memang tidak mudah membangun upaya tersebut, perlu biaya yang tinggi dan butuh waktu yang lama menghasilkan bibit unggul atau pureline, akan tetapi apabila tidak diupayakan, maka ketergantungan akan terus terjadi.
Artikel ini merupakan potongan dari rubrik Opini pada majalah Poultry Indonesia edisi Juli 2024. Baca selengkapnya di Majalah Poultry Indonesia Edisi Juli 2024, dan untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: https://wa.me/+6287780120754  atau sirkulasipoultry@gmail.com