POULTRYINDONESIA, Jakarta – Di penghujung tahun 2021, iklim perunggasan Indonesia masih diterpa permasalahan yang tak kunjung selesai. Berangkat dari hal tersebut, Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) menggelar webinar bertema “Refleksi Akhir Tahun 2021 Perunggasan Nasional” melalui aplikasi Zoom, (6/12).
Baca juga : Mitigasi Dampak La Niña pada Perunggasan
Yeka Hendra Fatika, selaku Anggota Ombudsman, Republik Indonesia menjelaskan bahwa salah satu problem yang belum terpecahkan di perunggasan adalah kelebihan pasokan. Nah sebetulnya kelebihan pasokan tersebut dapat diantisipasi dengan 2 cara, pertama stabilisasi, kedua create demand. Masalahnya kebijakan saat ini masih bias dan terfokus pada stabilisasi dan sangat minim pada create demand, adapun hanya sebatas menggugurkan kewajiban. Apabila dilihat lebih lanjut, program stabilisasi yang dilakukan oleh Ditjen PKH lebih berfokus kepada pengendalian sisi hulu melalui cutting HE dan FS. Namun cara lain belum banyak dilakukan, seperti menyerap ketika pasokan berlebih, dan saat ini pemerintah pun juga mempunyai kemampuan buffer stock.
“Kebijakan create demand juga sangat minim dilakukan, padahal kita bisa ekspor dan program pengentasan stunting. Rasanya sangat menyayat dihati ketika jutaan HE yang dimusnahkan namun disatu sisi, tingkat stunting kita masih sangat tinggi. Saat ini yang saya lihat, kebijakan pemerintah itu cenderung mengambil sisi yang tidak berhubungan langsung kepada problem peternak,” ujarnya.
Yeka juga menjelaskan bahwa terdapat setidaknya 11 regulasi yang mengatur terkait perunggasan. Perunggasan ini terdapat di kebijakan terkait pangan, industri dan perdagangan. Jadi sebetulnya problem perunggasan ini tidak dapat hanya diselesaikan oleh selevel Kementerian Pertanian saja, seminimalnya oleh Koordinator Perekonomian. Namun hingga sekarang, Yeka melihat belum ada respon serius dari Koordinator Perekonomian.
Dalam kesempatan yang sama Herry Dermawan, Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) mengaku bahwa peternak seringkali dihadapkan pada harga dibawah BEP, sehingga kerugian tak bisa dihindarkan. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh oversupply, serta BEP yang sangat tinggi dibanding harga jual. Biaya produksi yang sangat tinggi itu banyak dipengaruhi oleh pakan dan DOC.
“Disisi ini, peternak tidak punya daya tawar. Selama ini telah banyak peternak dan asosiasi yang menyuarakan persoalan-persoalan yang terjadi, namun belum mendapatkan hasil yang sesuai harapan. Hal ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres,” terangnya.
Sementara itu, Pardjuni Wakil Ketua Bidang Broiler, Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) menegaskan bahwa diakhir tahun 2021 ini kondisi peternak mandiri dalam kondisi yang tidak baik, dimana keuntungan yang diharapkan tidak bisa terjadi. Menurutnya hal ini dikarenakan iklim bisnis perunggasan ini kacau dan sudah menjadi rahasia umum, namun belum ditangani dengan serius.
“Jika aturan yang telah dibuat dijalankan dengan, pasti punya kemampuan untuk memayungi semua pihak. Namun yang terjadi saat ini adalah kebalikannya. Maka perlu adanya tindakan-tindakan punishment, sehingga ada unsur jera bagi yang melanggarnya,” tegasnya.