POULTRYINDONESIA, JAKARTA – Harga ayam hidup (livebird) kembali terjun bebas usai lebaran. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyebut kondisi ini telah menyebabkan kerugian besar bagi peternak rakyat. Dirinya menaksir kerugian peternak dari harga ayam hidup yang terjun bebas ini mencapai Rp 86,4 miliar per pekan. Merspon hal tersebut, Yeka meminta pemerintah untuk segera turun tangan melakukan intervensi untuk mengatasi persoalan ini.
Berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman RI dari peternak di Jawa Barat, pada 7–11 April 2025, harga ayam hidup hanya berkisar Rp11.000–12.000 per kilogram. Sementara pada 14–16 April 2025, harganya naik sedikit menjadi Rp13.000–14.000 per kilogram. Angka ini jauh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024, yaitu Rp23.000–35.000 per kilogram.
“Jika dibandingkan dengan harga acuan, maka terdapat selisih kerugian sekitar Rp9.000 per kilogram. Dengan populasi ayam mandiri mencapai 6 juta ekor, dan berat rata-rata 1,6 kg per ekor, maka total produksi per minggu mencapai 9,6 juta kilogram. Ini yang membuat kerugian mingguan menyentuh angka Rp86,4 miliar,” jelas Yeka melalui keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025).
Yeka memprediksi jika tak ada langkah intervensi dari pemerintah, kerugian ini dapat berlanjut hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp691,2 miliar. Oleh karena itu, Yeka melanjutkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional agar segera melakukan langkah intervensi.
Ombudsman RI memberikan sejumlah saran, di antaranya agar pemerintah melakukan penyerapan kelebihan produksi ayam hidup ini sebagai cadangan pangan nasional atau dikoneksikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga kerugian peternak dapat dicegah.
Kedua, dengan mempelajari apa yang terjadi di masa lalu, pemerintah dapat melakukan koordinasi dengan seluruh pelaku usaha terutama perusahaan breeding dan feedmill agar ikut berpartisipasi melakukan penyerapan produksi ayam hidup.
Ketiga, Ombudsman RI meminta agar Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kompetensi pengawasannya guna memastikan Setting Hatching Record (SHR) ayam hidup setiap minggu dilaksanakan sehingga tidak melebihi jumlah permintaan (demand). SHR ayam hidup merupakan pengaturan atau catatan penetasan untuk mengelola produksi ayam hidup.
Yeka menilai, jatuhnya harga ayam hidup saat ini karena pemerintah tidak mampu mengontrol SHR Day Old Chicken (DOC) atau ayam yang baru menetas, setiap minggunya. Idealnya pemerintah memiliki kemampuan untuk mengawasi dan mengevaluasi SHR sehingga SHR aktual di lapangan mendekati jumlah permintaan DOC.
“Jumlah permintaan DOC per minggunya berkisar  60-65 juta ekor. Pada Maret 2025, SHR mencapai 70 juta ekor per minggu. Sehingga melebihi jumlah permintaan atauoversupply,” ucap Yeka.
Sedangkan salah satu penyebab peternak maupun pelaku usaha meningkatkan jumlah produksi ayam hidup karena pada Februari 2025 harga DOC mencapai Rp7.000-8.500 per ekor. Namun, saat ini harga DOC hanya Rp500 karena oversupply