Keadaan harga ayam yang tak kunjung membaik memantik Koperasi Wira Sakti untuk menyelenggarakan diskusi virtual (Sumber foto : pixabay.com)
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Keadaan oversupply yang luar biasa, serta harga ayam hidup yang jauh dari HPP (Harga Pokok Produksi) seolah menjadi fenomena yang terus saja berulang. Keadaan ini tentu memukul para peternak mandiri. Berbagai upaya tentu sudah dilakukan, namun nampaknya belum juga memperlihatkan hasil yang melegakan.
Keadaan ini menggertak pengurus Koperasi Wira Sakti Utama untuk bisa mengumpulkan para peternak mandiri dan juga Ombudsman untuk berdiskusi menentukan langkah apa yang harus diambil. Selain untuk berdiskusi bersama, acara yang digelar secara virtual pada Selasa, (13/7) ini, digunakan sebagai sarana untuk memperingati Hari Koperasi yang jatuh pada tanggal 12 Juli kemarin.
Menurut Wismarianto selaku Wakil Ketua Koperasi Wira Sakti Utama dalam sambutannya, mengatakan bahwa dalam rangka memperingati Hari Koperasi, ia dan seluruh anggota Koperasi Wira Sakti Utama berharap bisa memberikan sesuatu yang berfaedah untuk banyak orang, dalam situasi yang cukup sulit ini. Ia juga mengatakan jika beberapa tahapan sudah dilakukan oleh teman-teman peternak broiler untuk perbaikan, namun ternyata kondisi bisnis perunggasan di Indonesia tidak semudah membalik telapak tangan.
“Dalam kesempatan yang cukup langka ini, dengan kondisi peternakan broiler yang sedang tidak baik-baik saja, keadaan oversupply, dan harga broiler yang hari ini HPP dikisaran antara 18.500-20.500 sementara harga riil di berbagai daerah sudah mencapai 10.000, bahkan sudah ada yang terdeteksi 8.000,” keluh Wismarianto.
Ia melanjutkan bahwa betapa besar kerugian yang dialami peternak mandiri, Oleh karenanya dengan forum ini ia berharap, adanya masukan-masukan terutama dari Ombudsman, agar peternak mandiri bisa terlindungi.
“Karena memang di atas kertas dan kenyataannya berbeda. Sehingga kita perlu mencari cara agar iklim yang baik dalam berbudi daya bisa terus dipertahankan,” ungkap Totok panggilan akrab Wismarianto.
Baca Juga: Harga Ayam Jatuh, Dirjen PKH Usulkan Bentuk Gugus Tugas
Yeka Hendra Fatika, selaku Anggota Ombudsman RI yang turut hadir dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa kondisi perunggasan sudah sejak lama tidak ada perubahan hingga saat ini. Ombudsman yang merupakan lembaga pelayanan pengawasan publik, tentu menyoroti sektor perunggasan ini menjadi salah satu sektor yang turut diawasi.
“Jika kita lihat disektor perunggasan, ada beberapa hal yang menjadi pengawasan kami, diantaranya adalah ijin kuota impor. Selanjutnya kebijakan stabilisasi pengurangan cutting, selain itu pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah itu sendiri itu bagian dari pelayanan publik yang kami lakukan,” jelas Yeka.
Lebih lanjut menurut Yeka Ombudsman saat ini sudah mengangkat kasus perunggasan di dalam bagian potensi maladministrasi. Pihaknya sudah memutuskan untuk mengangkat perunggasan ini memasuki hal yang lebih serius. Yeka juga menjelaskan bahwa, Ombudsman sendiri tidak akan terlibat dalam konflik kepentingan. Ombudsman memang sudah mempunyai tim yang sangat berintegritas sebagai investigator, sehingga Yeka menekankan bahwa Ombudsman tidak bekerja secara subjektivitas.
Terkait berbagai langkah untuk menyelesaikan masalah, Yeka juga menjelaskan bahwa langkah Ombudsman ini tidak bisa secepat yang seperti diharapakan, karena bagaimanapun Ombudsman harus melewati mekanisme dan tahapan yang harus dilalui.
“Jadi intinya Ombudsman sudah masuk ke wilayah perunggasan. Menurut saya dengan koperasi ini akan menjadi sebuah kekuatan yang disatukan bagi para peternak untuk mewujudkan visi bersama. Koperasi ini intinya adalah pergerakan, pergerakan untuk ekonomi kerakyatan dimana kepentingan anggotalah yang menjadi fokus utamanya. Manakala kepentingan anggota ini sudah menjadi fokus utama makan koperasi ini akan bergerak, bergerak menentukan keberhasilan visi yang sudah digaungkan,” tambah Yeka.