POULTRYINDONESIA, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mematangkan langkah percepatan hilirisasi industri perunggasan nasional sebagai strategi penguatan penyediaan protein hewani sekaligus pemerataan produksi antarwilayah. Pengembangan industri ayam terintegrasi ini diarahkan tidak semata meningkatkan efisiensi rantai pasok, tetapi juga menempatkan peternak rakyat sebagai pusat penguatan industri unggas nasional.
Melalui pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan pakan, pembibitan, manajemen kandang, hingga pengolahan hasil, pemerintah menargetkan struktur usaha perunggasan yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berkeadilan. Integrasi ini diharapkan mampu menekan biaya produksi, menjaga stabilitas harga, serta membuka akses pasar yang lebih pasti bagi peternak, khususnya skala kecil dan menengah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Konsolidasi Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/1). Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, menyampaikan bahwa Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menetapkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1371 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Pendamping Peningkatan Produksi Telur dan Daging Ayam.
“Pembentukan satgas ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memperkuat sektor perunggasan sebagai tulang punggung penyediaan protein hewani nasional,” kata Makmun.
Satgas tersebut akan mulai bekerja pada 2026 dengan mandat mengawal implementasi program secara lintas sektor. Tugasnya mencakup pendampingan peternak, pemetaan potensi produksi daerah, hingga percepatan masuknya investasi industri ayam terintegrasi di berbagai wilayah di Indonesia.
Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan, Ali Agus, menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi dirancang untuk menciptakan ekosistem industri yang sehat tanpa meninggalkan peternak rakyat. Menurutnya, peran negara menjadi kunci dalam memastikan pertumbuhan industri berlangsung merata dan inklusif.
“Negara hadir sebagai fasilitator, regulator, sekaligus pengawal. Tujuannya agar industri perunggasan tidak hanya tumbuh di satu wilayah, tetapi berkembang secara adil dan berkelanjutan di luar Pulau Jawa,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan 323 unit fasilitas perunggasan terintegrasi yang tersebar di sekitar 30 provinsi. Fasilitas tersebut meliputi pabrik pakan, unit pembibitan, kandang ayam pedaging dan petelur, rumah potong unggas, cold storage, hingga unit pengolahan produk turunan ayam.
Melalui penguatan hilirisasi ini, peternak diharapkan memperoleh manfaat langsung berupa efisiensi usaha yang lebih baik, kepastian harga, serta terbukanya peluang kerja baru di sektor pengolahan dan distribusi. Di sisi lain, penguatan rantai pasok nasional diyakini akan meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kementan menilai, hilirisasi industri ayam terintegrasi tidak hanya menjadi instrumen teknis pembangunan sektor perunggasan, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan peternak, memperluas peran pengusaha lokal, serta memperkuat fondasi industri pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Satwa Media Group.