Oleh: Rochadi Tawaf*
Ayam Lokal atau ayam bukan ras, sering pula disebut sebagai ayam kampung atau ayam sayur banyak dijumpai di perdesaan. Hampir setiap rumah tangga memeliharanya, dikawasan suburban atau bahkan di area urban sering dijumpai masyarakat memelihara ayam lokal. Hal ini karena pemeliharaannya relatif mudah, tidak membutuhkan modal besar, dapat beradaptasi dengan lingkungan dan mampu memanfaatkan limbah rumah tangga, serta dapat diusahakan dengan tidak mengganggu aktivitas usaha lainnya.

Untuk membangun industrialisasi ayam lokal, kiranya perlu dilakukan dengan pendekatan rancang bangun yang terstruktur.

Di masyarakat peternak unggas, kini berkembang berbagai jenis atau strain ayam lokal. Ayam lokal adalah ayam yang telah lama beradaptasi dan berkembang, bahkan ada yang merupakan persilangan antar berbagai jenis. Misalnya, ayam KUB, ayam arab, ayam joper dan ayam gunsi. Sedangkan ayam asli, yang dikenal seperti ayam sentul, ayam pelung dan ayam ciparanje (Jawa Barat), ayam kedu (Jawa Tengah), ayam ayunai (Papua), ayam belengek (Sumatra Barat), ayam bali (Bali), ayam bangkalan (Madura) dan sebagainya. Selain itu, masih banyak pula berkembang ayam lokal yang tidak lagi diketahui termasuk jenis/strain yang digunakan. Hal ini dikarenakan day old chick (DOC) yang ada tidak dihasilkan dari suatu industri yang terstruktur.
Peningkatan kesejahteraan peternak
Dalam perjalanannya, kegagalan pengembangan usaha ternak ayam lokal diduga akibat arah pola kebijakan yang berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan pangan protein hewani, bukan pada upaya peningkatan kesejahteraan peternak.  Pemenuhan kebutuhan pangan protein hewani yang selama ini telah dikuasai dengan kokoh oleh hasil produksi ayam ras. Industri ayam ras, telah berhasil menghadirkan pangan bermutu dengan mudah, murah dan terjangkau. Namun, untuk tujuan menyejahterakan masyarakat di perdesaan, komoditas ayam lokal menjadi pilihan yang terbaik. Penyebab utamanya karena ayam lokal diperlihara oleh sebagian besar masyarakat di perdesaan.
Pada umumnya pemeliharaan ayam lokal masih sangat sederhana, budi daya yang berkembang saat ini, bisa dibedakan menjadi 3 sistem. Pertama sistem tradisional, yaitu kegiatannya dilakukan dengan metode turun menurun tanpa sentuhan teknologi. Kedua sistem yang semi intensif, kegiatannya sudah ada sentuhan teknologi dan berorientasi ekonomi, namun belum sepenuhnya. Dan ketiga adalah sistem pemeliharaan secara intensif, dimana peternak telah menggunakan bisnisnya dengan teknologi dan kaidah-kaidah good farming practice (beternak ayam yang baik).
Berdasarkan data yang tercatat, rata-rata populasi ayam lokal di Jawa Barat sebanyak 27,56 juta ekor/tahun dalam kurun waktu 6 tahun (2016-2021). Diduga jumlah yang sesungguhnya lebih besar dari data tersebut. Populasi tersebut sebanyak 89,06 % berada di 14 wilayah Kabupaten, yaitu Kabupaten Cianjur 5,09 juta ekor, Kabupaten Tasikmalaya dan Bandung masing-masing di atas 2 juta ekor, serta Bandung Barat, Bogor, Indramayu, Garut, Ciamis, Subang, Sukabumi, Purwakarta, Cirebon dan Majalengka populasinya di atas 1 juta ekor. Sisa populasi sebanyak 10,96 % tersebar tidak merata di wilayah lainnya.
Populasi ayam lokal di Jawa Barat dalam kurun waktu tersebut secara rata-rata cenderung tumbuh sebesar 2,5% per tahun, namun tingkat pertumbuhan untuk setiap wilayah relatif bervariasi. Berdasarkan analisis penulis, pertumbuhan populasi terbesar ada di Kabupaten Purwakarta sebesar 11,42 %. Sementara itu, ada juga yang mengalami penurunan populasi yang cukup signifikan, seperti Kota Bekasi dan Pangandaran di atas 20%. Namun, populasi ayam lokal secara agregat mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan populasi secara parsial kewilayahan terdapat ketimpangan pertumbuhan populasi yang cukup ekstrem dengan koefisien variasi 101,03 %. Kondisi ini dapat menjadi pertimbangan dalam pengembangan ayam lokal, bahwa untuk meningkatkan populasi ayam tersebut membutuhkan wilayah basis dan spesialisasi wilayah, dimana intervensi untuk setiap wilayah akan berbeda (Kuswaryan, 2022).
Industrialisasi ayam lokal
Pengembangan peternakan ayam lokal, seharusnya dirancang melalui beberapa pendekatan. Pertama, membangun Industri hulu sebagai pemasok indukan (grand parent stock dan parent stock) dalam bentuk breeding farm secara modern. Selama ini, industri perunggasan lokal belum dikenal seperti halnya pada industri ayam ras. Kedua membangun kelembagaan peternak ayam lokal (korporasi/bumdes/koperasi) yang mengembangkan unit usaha kelompok peternak perdesaan, dalam bidang usaha pembiakan (final stock), usaha ayam pedaging/petelur, usaha pengolahan dan pemasaran, serta unit pengolahan pakan (mini feedmill).
Untuk mendapatkan efektivitas dan efisiensi pasokan ayam lokal, di industri hulu perlu adanya peran Balai Pembibitan Ternak atau UPT di daerah. Dimana lembaga ini harus mengambil inisiatif dan peran besar dalam penyediaan DOC parent stock (PS) berstandar yang berasal dari grand parent stock (GPS). Pada fase saat ini, ayam lokal asli di beberapa daerah harus diberikan prioritas sebagai GPS ayam asli. Hal ini sesuai dengan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, bahwa perbibitan adalah tugasnya pemerintah.
Kemudian kelembagaan peternak dalam bentuk korporasi dalam operasionalnya dapat dibentuk sesuai dengan Permentan No 18 Tahun 2018, yaitu sebagai korporasi kawasan usaha ternak ayam lokal dengan badan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan. Bisa koperasi, bumdes, PT, CV atau badan usaha lainnya. Unit usaha kelompok peternak harus mempunyai kemampuan untuk mengintegrasikan beberapa kegiatan usaha yang dilakukan oleh anggota kelompok.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa, dalam rangka membangun industrialisasi ayam lokal, kiranya perlu dilakukan dengan pendekatan rancang bangun yang terstruktur. Tahap awal menjadikan balai/UPT pemerintah sebagai produsen GPS/PS ayam asli. Pada Ayam-ayam tersebut perlu pelepasan galur oleh pemerintah yang akan berdampak terhadap peningkatan kegiatan ekonomi dan pendapatan masyarakat peternak di pedesaan. Selain hal itu, diperlukan pula introduksi digital manajemen rantai pasok dalam pengembangan wilayah produsen dan konsumen ayam lokal. Jika hal ini direalisasikan, rasanya ketergantungan terhadap impor GPS ayam ras dapat dikurangi dan kesejahteraan peternakan rakyat dapat meningkat. Semoga. *Dewan Pakar PB ISPI dan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat
Artikel ini merupakan rubrik Opini pada majalah Poultry Indonesia edisi Desember 2022. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: 021-62318153 atau sirkulasi@poultryindonesia.com