Konsistensi dari ketersediaan bahan baku dari dalam negeri belum sepenuhnya mampu mencukupi kebutuhan produksi produk herbal untuk sektor perunggasan
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Pengembangan produk herbal untuk unggas dan hewan ternak lainnya telah dilakukan PT Medion Farma Jaya secara progresif. Medion mulai meluncurkan produknya pada tahun 2012 atau sekitar 6 tahun sebelum pemerintah memutuskan untuk melarang penggunaan antibiotic growth promoter (AGP) di dalam pakan ternak. Pemasaran produk herbal tersebut diilhami dari tren negara-negara maju seperti Eropa yang sudah mulai melarang penggunaan antibiotik.
Corporate Communications & Marketing Distribution Director PT Medion Farma Jaya, Peter Yan, saat diwawancarai oleh Poultry Indonesia di Bandung, Kamis (20/2), mengamini bahwa penjualan produk herbalnya meningkat tajam dari tahun 2017 hingga 2019 atau semenjak diberlakukannya pelarangan penggunaan AGP pada tahun 2018, dengan proporsi konsumen lebih banyak digunakan pada peternakan broiler. Kendala yang sama pun juga dihadapi oleh perusahaan pionir produk herbal lokal seperti Medion ini. Kendala tersebut di antaranya mengenai ketersediaan bahan baku, standardisasi bahan baku, dan registrasi.
Peter memang mengatakan bahwa sekitar 70% bahan baku untuk produk herbal didapatkan dari produksi dalam negeri, akan tetapi yang sebanyak 30% masih berasal dari impor. Hal ini disebabkan oleh masih terbatasnya kajian ilmiah dari bahan baku tersebut. Tambahan lainnya yaitu konsistensi dari ketersediaan bahan baku dari dalam negeri belum sepenuhnya mampu mencukupi.
Tantangan ini mengharuskan Peter dan timnya di Medion harus bekerja ekstra untuk mengekstrak dan menguji bahan baku tersebut secara mandiri. Faktor ini pula yang turut andil dalam memperpanjang masa pengembangan maupun produksi dari produk herbal di Indonesia.
Baca Juga: Jalan Terjal Pengembangan Produk Herbal Perunggasan
Peter berpendapat, dari segi proses registrasi, produk herbal untuk hewan memang terbilang unik serta memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Terutama jika harus melakukan uji lapang atau disebut juga field trial. Menurutnya, sekali uji lapang bisa memakan biaya yang tidak murah (mahal) serta durasinya yang membutuhkan waktu lama yakni sekitar dua tahun. Pengujian tersebut juga ditujukan kepada institusi yang ditunjuk oleh pemerintah yang berkompeten dan independen seperti badan-badan maupun universitas.
Waktu tunggu yang panjang serta biaya yang tidak sedikit tersebut disinyalir membuat perusahaan yang ingin mengembangkan produk herbal namun memiliki modal yang terbatas cukup kesulitan. Selain itu, pengembangan teknologi perlu diperhatikan juga, karena menurut Peter, jika produk herbal ingin maju secara progresif maka aspek ini perlu dipertimbangkan.
Perkembangan produk herbal untuk hewan termasuk perunggasan memang tergolong kompleks, masih ada beberapa faktor yang perlu dikaji dan diperbaiki bersama. Oleh karena itu dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak yang berkecimpung dalam bidang perunggasan dan kesehatan hewan untuk mengatasi hambatan bersama demi kemajuan produk herbal perunggasan dalam negeri. Esti, Chusnul, Domi, Sandi
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap dari Majalah Poultry Indonesia edisi Maret 2020 dengan judul “Jalan Terjal Pengembangan Produk Herbal Perunggasan Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153