POULTRYINDONESIA, Jakarta — Kementerian Pertanian bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perwakilan asosiasi dan koperasi peternak memperkuat konsolidasi kebijakan tata kelola impor bahan pakan asal tumbuhan (BPAT), khususnya bungkil kedelai (soybean meal/SBM). Kebijakan ini menandai peralihan skema impor dari swasta ke penugasan BUMN, dengan tujuan menjamin kesinambungan pasokan dan menjaga stabilitas usaha peternakan nasional.
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada Senin (29/12/2025) tersebut dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi dan menghimpun masukan pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan berjalan terukur tanpa mengganggu keberlanjutan usaha peternak.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pengaturan pemasukan kedelai dan turunannya sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 serta arahan Presiden agar BUMN terlibat aktif mendukung program strategis nasional. Menurutnya, SBM merupakan BPAT strategis, setelah jagung yang porsinya mencapai sekitar 25% dalam formulasi pakan unggas dan menjadi komoditas impor terbesar setiap tahun.
“Pada 2026, BUMN dalam hal ini PT Berdikari ditugaskan melakukan impor SBM sekitar ± 5 juta ton untuk kebutuhan feedmill dan peternak mandiri. Volume ini akan dievaluasi secara berkala,” jelas Agung. Kebijakan tersebut mengacu pada UU No. 18 Tahun 2009 serta Permentan No. 57 Tahun 2015.
Untuk mengantisipasi masa transisi, Kementan juga memastikan pengamanan pasokan awal 2026. Berdasarkan laporan izin pemasukan yang belum terealisasi hingga Desember 2025, estimasi ketersediaan SBM diperkirakan sekitar 541 ribu ton.
Dari sisi pelaksana, Direktur Keuangan dan SDM PT Berdikari, Kaspiyah, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan penugasan negara. “Sebagai BUMN, kami bertanggung jawab menjaga mutu bahan pakan. Masukan pemangku kepentingan penting untuk menyempurnakan sistem, pembiayaan, dan kesiapan operasional,” ujarnya.
Sejumlah pihak turut menyoroti kesiapan PT Berdikari, baik dari aspek sistem maupun infrastruktur, agar kebijakan berjalan lancar dan tidak berdampak negatif pada peternak rakyat. Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, menyatakan peternak pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah selama dilaksanakan dengan persiapan yang matang. “Pengelolaan cabang produksi yang penting harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Menutup pembahasan, Direktur Pakan Kementan Tri Melasari menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada terjaganya kesinambungan pasokan, mutu, dan harga bahan baku pakan. “Ketersediaan pasokan, jaminan mutu, dan stabilitas harga adalah perhatian bersama. Pemerintah melalui BUMN perlu menyiapkan langkah strategis dan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.