Ayam lokal memiliki peluang besar menjadi kekuatan perunggasan nasional, tetapi hingga kini perkembangannya masih tertahan oleh berbagai tantangan
Di tengah derasnya arus industrialisasi perunggasan nasional, ayam lokal berjalan dengan ritmenya sendiri. Lajunya memang tidak secepat ayam ras, namun keberadaannya tetap bertahan karena ditopang oleh tradisi, kebiasaan konsumsi, dan preferensi dari masyarakat. Kombinasi ini membuat bisnis ayam lokal tetap punya ruang di pasar.
Secara istilah, ayam lokal merujuk pada unggas yang telah lama berkembang dan beradaptasi di suatu wilayah tertentu. Pengertian ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Pembibitan Ternak. Dalam regulasi tersebut, unggas lokal pada dasarnya dikelompokkan menjadi dua kategori. Pertama, unggas asli, yaitu rumpun yang memang berasal dan berkembang secara alami di wilayah Indonesia, seperti ayam Kampung, Sentul, Pelung, Kedu, Gaok, Gaga, Kokok Balenggek, dan Ayunai. Kedua, unggas pendatang yang telah beradaptasi, yakni jenis unggas yang berasal dari luar namun telah lama dipelihara dan berkembang di Indonesia sehingga menjadi bagian dari sistem produksi lokal. Kelompok ini antara lain mencakup ayam Arab, Merawang, Nunukan, berbagai jenis ayam hias, beberapa rumpun itik, serta puyuh.
Dalam artikel yang diterbitkan di majalah Poultry Indonesia edisi April 2018 berjudul “Ayam Lokal: Sejarah, Istilah dan Arah Pengembangannya”, Prof. (R) Sofjan Iskandar, peneliti dari Balai Penelitian Ternak (Balitnak) Bogor, menjelaskan bahwa penyebutan ayam lokal mengalami evolusi istilah dari waktu ke waktu. Pada awalnya masyarakat lebih mengenal sebutan ayam kampung. Seiring berkembangnya pasar, muncul pula istilah ayam sayur di tingkat perdagangan untuk membedakannya dari ayam ras pedaging.
Dalam perkembangan selanjutnya, istilah ayam lokal mulai lebih sering digunakan, terutama dalam konteks ilmiah, kebijakan, maupun industri perunggasan, karena dianggap lebih tepat secara klasifikasi. Meski demikian, di tingkat konsumen istilah ayam kampung tetap menjadi sebutan yang paling familiar. Oleh karena itu, dalam praktik pemasaran, penggunaan nama ayam kampung pada produk sering kali lebih mudah diterima oleh end-user dibandingkan istilah teknis ayam lokal, walaupun secara definisi keduanya merujuk pada kelompok yang sama.
Masih dari sumber yang sama, hasil inventarisasi menunjukkan bahwa setidaknya terdapat 34 rumpun ayam asli Nusantara yang telah terdata, meskipun jumlah sebenarnya kemungkinan lebih banyak. Sebarannya cukup luas di berbagai wilayah Indonesia, antara lain ayam Sentul dan Pelung dari Jawa Barat, ayam Nunukan dari Kalimantan, ayam Merawang dari Sumatera Selatan, serta ayam Ketawa dari Sulawesi Selatan, dan masih banyak lagi. Keragaman genetik ini menjadi modal penting bagi pengembangan perunggasan nasional yang berbasis pada plasma nutfah lokal.
Di sisi lain, ayam lokal sering disebut memiliki potensi besar, pasar yang relatif stabil, dan karakter produk yang berbeda dari ayam ras. Namun, kontribusinya terhadap konsumsi nasional justru menurun, yang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keterbatasan ketersediaan bibit, harga yang relatif lebih mahal dibanding ayam ras, dan skala produksi industri yang belum optimal. Berdasarkan Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (HIMPULI), Ade Zulkarnain menyebutkan bahwa industri ayam lokal cenderung stagnan, bahkan mengalami penurunan. Hal serupa juga disampaikan oleh Tike Sartika, Peneliti di BRIN dan pemulia ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB), yang menyoroti tantangan dalam pengembangan ayam lokal di lapangan.
Padahal, ayam lokal seharusnya dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Blueprint pengembangan ayam lokal bahkan pernah dirancang dengan target kontribusi hingga 25% terhadap konsumsi ayam nasional. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, khususnya Pasal 10, yang menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban mengoptimalkan pembudidayaan serta pemuliaan ternak yang berasal dari sumber daya genetik asli Indonesia, termasuk ayam lokal. Namun demikian, hingga saat ini upaya tersebut dinilai belum berjalan optimal.
Situasi ini menunjukkan bahwa, di tengah berbagai potensi yang dimiliki, pengembangan ayam lokal nasional masih menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Kondisi tersebut menjadi alasan mengapa dinamika ayam lokal perlu dibahas secara lebih mendalam. Untuk itu, dalam rubrik Laporan Utama ini akan diulas berbagai aspek yang memengaruhi perkembangan ayam lokal di Indonesia, mulai dari kondisi terkini di lapangan, tantangan struktural yang dihadapi pelaku usaha, hingga arah dan strategi pengembangan industri ayam lokal ke depan. Harapannya, melalui pembahasan tersebut, potensi besar plasma nutfah unggas nasional dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sekaligus mendorong pengembangan ayam lokal yang berkelanjutan.










