Banyak dinamika yang terjadi pada perunggasan di tahun 2021
Oleh : Prof. (Ris). Dr. Ir. Budi Tangendjaja, M.S., M.App.Sc.*
Unjuk rasa peternak ayam pedaging (broiler) terhadap pemerintah sudah sering dilakukan dalam beberapa tahun terakhir ini dan unjuk rasa biasanya dilakukan ketika harga ayam hidup di pasar lebih rendah dari biaya produksi sehingga peternak “mandiri” menderita kerugian. Dengan maraknya unjuk rasa dari peternak mandiri ini, pemerintah baik Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan berusaha untuk mendengar peternak dan mencoba memenuhi tuntutan peternak dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang kebanyakan berusaha mengendalikan suplai ayam dengan tujuan untuk mengendalikan harga ayam hidup.

Indonesia sebaiknya belajar dari negara penghasil daging ayam utama di dunia sehingga tidak terjebak dalam usaha pengaturan harga.

Pemerintah sebaiknya melihat permasalahan yang lebih luas dan mempelajari berbagai faktor yang dapat memengaruhi industri ayam di Indonesia. Indonesia harus melihat bahwa tujuan industri ayam yang utama adalah menyediakan sumber protein hewani yang terjangkau oleh masyarakat luas sebagai konsumen akhir. Di samping itu pemerintah juga harus melindungi kepentingan industri ayam secara keseluruhan bukan hanya sisi peternak, tetapi juga stakeholder lainnya terutama industri unggas yang sudah bekembang dalam lima dekade dan bahkan yang utama kepentingan konsumen yang jumlahnya >260 juta penduduk. Industri unggas harus diusahakan secara efisien agar mampu juga menangkal serbuan daging ayam dari luar negeri. Sudah lama Brasil menuntut Indonesia untuk membuka pasarnya bagi produk ayam Brasil. Tidak hanya Brasil tetapi Amerika Serikat dan negara tetangga kita seperti Malaysia juga sudah mencoba untuk memasukkan produk unggasnya ke Indonesia.  
Terjebak pengendalian harga
Akibat dari demonstrasi oleh peternak mandiri, pemangku kebijakan sering kali terjebak dengan mengeluarkan kebijakan pengendalian harga agar peternak mendapatkan keuntungan. Padahal harga suatu produk dalam pasar bebas akan sangat ditentukan oleh penawaran dan permintaan. Pemerintah baik melalui Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan berusaha untuk mengendalikan suplai dengan cara mengendalikan produksi anak ayam. Pengendalian suplai dilakukan terhadap perusahaan pembibitan ayam agar membatasi impor GPS (Grand Parent Stock = ayam kakek nenek), mengeluarkan telur tetas, bahkan memotong ayam Parent Stock (induk) dalam rangka mengendalikan suplai, padahal harga ayam juga sangat ditentukan oleh permintaan.
Permintaan produk ayam akan sulit atau bahkan tidak mungkin untuk dikendalikan. Permintaan daging ayam sangat dipengaruhi oleh musim, misalnya musim perayaan nikah atau pesta akan meningkatkan permintaan ayam. Di lain pihak seperti pada waktu musim paceklik, maka masyarakat akan mengurangi konsumsi ayam atau di saat permulaan sekolah dimana keperluan untuk sekolah meningkat, maka masyarakat akan membatasi/ mengurangi konsumsi daging ayam.
Data harga ayam hidup selama 20 tahun menunjukkan adanya fluktuasi yang sangat tinggi sepanjang tahun. Apabila pemerintah tetap berkeinginan untuk mengatur harga ayam, maka akan mengalami kesulitan. Apalagi harga yang ingin dikendalikan adalah harga ayam hidup yang bersifat “perishable” (tidak dapat disimpan lama). Peternak ayam harus menjual ayamnya dalam selang waktu beberapa hari saat ayam siap untuk dipanen. Pemeliharaan lebih lanjut agar ayam makin besar belum tentu memberi keuntungan karena efisiensi biologis yang diukur dengan konversi pakan, akan makin memburuk. Apalagi kalau ayamnya dalam keadaan sakit akibat wabah, maka ayam harus segera dikeluarkan dari kandang untuk mengurangi kerugian lebih lanjut.
Hal lain yang lupa dipertimbangkan adalah pendapat konsultan perunggasan dari Brasil yang mengatakan bahwa penentuan harga input produksi dalam hal ini anak ayam sehari (DOC) dipengaruhi oleh supply-demand tersendiri yang berbeda dengan supply-demand ayam hidup. Kedua hal ini seringkali tidak berkaitan dan mempunyai jeda waktu (lag time), di mana biaya input produksi saat ini tidak akan berpengaruh terhadap harga jual ayam besar 30-35 hari kemudian. Oleh karena itu, akan sangat sulit mengatur harga ayam hidup dan juga anak ayam sehari.
 Hal yang perlu dikerjakan adalah mendorong terjadinya industri ayam secara terintegrasi dengan rantai dinginnya (cold chain) sehingga tidak ada lagi perdagangan anak ayam, pakan dan ayam hidup. Pasar yang terjadi adalah penjualan daging ayam yang siap masak atau makan. Karena daging ayam dapat disimpan dan bukan barang hidup lagi seperti halnya anak ayam sehari dan ayam hidup, maka gejolak harga daging akan jauh lebih sedikit dibandingkan barang hidup.
Produksi ayam sudah berskala industri
Apabila diperhatikan, perkembangan industri ayam ras yang dimulai awal tahun 1970-an, maka peternakan ayam ras sudah berkembang sangat pesat karena kebutuhan protein hewani yang terjangkau. Hingga saat ini, protein hewani diperoleh dari daging ayam ras pedaging (broiler), menggantikan daging sapi yang tadinya merupakan sumber protein hewani utama. Dengan berkembangnya teknologi maju dalam pembibitan, nutrisi ayam, pengendalian penyakit dan pemeliharaan intensif, maka ayam merupakan industri biologis yang mengkonversikan protein nabati dari pakan menjadi protein hewani berkualitas tinggi. Ayam harus diperlakukan sebagai “pabrik” untuk menghasilkan daging meskipun proses pemeliharaannya butuh waktu 30 hari.
Perkembangan industri unggas dari tahun 1970-an sampai tahun 2000-an ternyata dikerjakan oleh perusahaan swasta baik dalam negeri maupun asing. Perkembangan industri ayam yang pesat tersebut sedikit sekali mendapatkan campur tangan pemerintah. Industri unggas mengusahakan pembibitan, mendirikan pabrik pakan, melakukan kemitraan, memelihara ayam dan sebagainya atas usaha sendiri dengan mengadopsi teknologi dari luar negeri.
Baca Juga: Peternakan Ayam Lokal yang Berdaya Saing
 Beberapa industri mempertanyakan apakah intervensi pemerintah dalam satu dekade terakhir ini menciptakan situasi yang kondusif untuk berusaha. Keberhasilan pemerintah Brasil dalam mengembangkan industri ayamnya ternyata dengan mengurangi campur tangan pemerintah. Brasil menerapkan “low level governmental regulation” dan pemerintah hanya memfasilitasi agar industri unggas berkembang dengan inovasi atau adopsi teknologi sendiri agar dapat dihasilkan produk ayam yang efisien dan bersaing di dunia.
Peternakan ayam sudah bersifat industri, maka peternakan ayam harus dikelola secara efisien dalam keseluruhan rantai pasok, mulai dari bahan pakan sebagai input utama sampai daging ayam yang siap masak atau makan. Oleh karena itu, indutri peternakan ayam harus menelisik biaya yang dibebankan dalam setiap tahap di rantai pasok untuk menghasilkan daging. Keuntungan peternakan ayam dihasilkan pada akhir produksi daging ketika daging ayam siap masak atau makan dijual ke konsumen.
Potongan artikel Majalah Poultry Indonesia edisi Desember 2020 ini dilanjutkan pada judul Belajar Dari Pengalaman Negara Lain”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153