Oleh : S. Sigit Prabowo*
Dalam perjalanannya, bisnis perunggasan di Indonesia terdiri atas dua bentuk. Yang pertama yaitu pelaku besar dengan industri korporasi yang kuat, modern, serta padat modal. Lalu yang kedua terdapat juga para pelaku usaha yang kecil seperti usaha rakyat , lemah secara finansial, tradisional (UKM/UMKM) dan dijalankan dengan padat karya. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, keseimbangan antara bisnis besar dan bisnis kecil di perunggasan sudah mulai tidak seimbang.
Usaha rakyat di bidang perunggasan sebagian besar selalu berharap keuntungan hanya dari kegiatan usaha budi daya, dan biasanya para peternak itu walaupun memang seringkali menjual harga di bawah HPP namun akan selalu mencari cara bagaimana memaksimalkan pendapatan dari hasil budi daya untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Padahal jika dilihat lebih jauh, usaha rakyat di bidang perunggasan yang sebagian besar dijalankan dengan model padat karya bisa menjadi kelebihan tersendiri, diantaranya menjaga kearifan lokal, mengurangi tingkat pengangguran, mampu menerima tenaga kerja dari berbagai macam latar pendidikan (dari SD hingga Sarjana). Selain itu, kelebihan dari usaha budi daya usaha rakyat yaitu mengurangi tingkat urbanisasi karena dari kegiatan budi daya bisa menyerap tenaga kerja di desa, memberikan dampak ekonomi bagi desa, dan membangun efisiensi sosial.
Permasalahan turbulence market
Dalam pandangan penulis, ada beberapa permasalahan yang masih dialami oleh dunia perunggasan diantaranya yaitu turbulence market dan global warming. Untuk permasalahan yang pertama, yaitu turbulence market disebabkan oleh sentralisasi produksi yang disinyalir menyebabkan adanya populasi yang tidak terdeteksi, sehingga serapan pasar menjadi sulit untuk diprediksi dan berakibat membuat fluktuasi harga seperti roller coaster di bisnis broiler. Kelebihan produksi sering didistribusikan ke luar daerah sentra produksi dengan istilah (LK) atau luar kota dengan selisih harga biasanya di angka Rp1.000,00 sampai Rp2.000,00 dari harga berjalan. Disini peranan dari para broker atau pemain tengah sangat kuat. Lalu menurut pandangan dari penulis, sentra produksi dari ayam ras pedaging di Indonesia masih terpusat di wilayah Jawa dan Bali dengan persentase sebesar 65% dari populasi nasional, diikuti oleh Sumatra sebesar 15%, Kalimantan sebesar 10%, lalu Indonesia Timur (Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua) sebesar 10%.
Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan turbulence market di perunggasan. Pertama yaitu mewujudkan sistem zonasi sesuai semangat otonomi daerah berdasarkan Kepmentan 404 Tahun 2002 karena untuk perizinan pembangunan kandang berada di Pemerintah Daerah. Kedua, upaya untuk memperpendek jalur distribusi dari produsen ke konsumen harus terus dilakukan supaya disparitas harga tidak terlalu jauh. Ketiga, pemetaan produksi antara asosiasi dan pemerintah daerah setempat agar disesuaikan dengan serapan atau permintaan konsumsi di masing – masing wilayah sekitar.
Tabel 1. Data partisipasi konsumsi nasional
Jenis Ternak |
Persentase |
Daging Unggas Ras Broiler |
64% |
Telur Ayam Ras |
83,4% |
Daging Unggas Buras |
10,59% |
Daging Sapi / Kerbau |
26,15% |
Daging Kambing / Domba |
6,52% |
Daging Babi |
10% |










