POULTRYINDONESIA, Jakarta – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, pemerintah memastikan pasokan telur dan daging ayam nasional berada dalam kondisi aman dengan harga yang tetap terkendali. Untuk menjaga stabilitas tersebut, Kementan memperketat pengawasan di sektor hulu hingga hilir, khususnya pada distribusi DOC dan bahan baku pakan, demi melindungi peternak rakyat.
Dirjen PKH, Agung Suganda, menegaskan bahwa pemerintah secara aktif menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan peternak ayam pedaging maupun petelur. Pengawasan difokuskan pada harga input produksi serta tata niaga DOC yang dinilai sangat menentukan keberlangsungan usaha peternak, terutama skala kecil dan mandiri.
Menurut Agung, pemerintah telah memanggil perusahaan pembibitan dan koperasi peternak untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa harga DOC broiler telah ditetapkan melalui Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 524 Tahun 2025, yakni Rp7.000 per ekor di tingkat peternak dan Rp11.000 per ekor loco pabrik.
“Ketentuan harga DOC tersebut wajib dijalankan oleh seluruh pelaku usaha. Dengan adanya aturan tersebut, harapannya ekosistem perunggasan tetap seimbang dan peternak rakyat tidak tertekan,” ujar Agung, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. Jika terdapat indikasi permainan harga atau ketidakpatuhan dari perusahaan pembibitan, Satgas Pangan akan langsung melakukan pemeriksaan atas instruksi Menteri Pertanian.
“Kami tidak ingin ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi peternak yang sedang berjuang. Jika ada pelanggaran, tentu akan ditindak dengan tegas,” ungkapnya.
Selain DOC, Agung juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga pakan, terutama bahan baku utama seperti soybean meal (SBM). Ia meminta importir tidak menghambat pasokan maupun melakukan praktik yang berpotensi mendorong kenaikan harga pakan.
“Biaya pakan menyumbang porsi terbesar dalam biaya produksi. Jika pasokan atau harga bahan baku terganggu, dampaknya langsung dirasakan peternak,” katanya.
Di sisi lain, Agung mengungkapkan kondisi harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini justru berada di bawah harga acuan penjualan. Berdasarkan pemantauan di lapangan, harga ayam hidup berada di kisaran Rp23.000 per kilogram, sementara harga acuan produksi mencapai sekitar Rp25.000 per kilogram.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah. Kami terus memantau agar peternak tidak dirugikan, namun di saat yang sama konsumen juga tetap memperoleh harga yang wajar,” tambahnya.
Langkah penguatan pengawasan tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan peternak. Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS), Suwardi, mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam merespons keluhan peternak broiler dan layer.
“Rapat bersama Dirjen PKH menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap peternak rakyat. Kami berharap pengawasan ini tidak hanya bersifat sesaat, tetapi dijalankan secara konsisten,” ujar Suwardi.
Sementara itu, dari sisi industri pembibitan, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, memastikan bahwa pasokan ayam dan telur nasional mencukupi untuk menghadapi lonjakan permintaan selama Ramadan dan Idulfitri.
“Produksi DOC broiler nasional saat ini mencapai sekitar 70 juta ekor per minggu, sedangkan produksi telur berada di kisaran 14 ribu ton per hari. Dari sisi pasokan, kondisinya aman,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga. Ia menyatakan tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak maupun konsumen.
“Seluruh pelaku usaha wajib mematuhi HET atau HPP. Jika ada yang menjual di atas ketentuan tersebut, izinnya akan saya cabut. Tidak ada kompromi,” tegas Mentan Amran di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Dengan pengawasan yang semakin diperketat serta koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat, pemerintah optimistis stabilitas pasokan dan harga telur serta daging ayam dapat terjaga. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian usaha bagi peternak sekaligus perlindungan bagi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia