Ladang jagung (sumber: freepik.com)
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Gejolak ketersediaan dan harga jagung yang terus terjadi hingga saat ini membuat peternak kebingungan. Pasalnya fenomena sedari awal tahun ini dibarengi dengan turunnya daya beli masyarakat akan produk telur. Melihat kondisi tersebut, Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (KOPITU) menggelar seminar virtual bertema “Kemitraan Petani Jagung dengan Peternak untuk Keberlangsungan Bisnis Unggas” melalui aplikasi zoom, Kamis (1/7).
Yoyok Pitoyo, S.E Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (KOPITU) dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa waktu terakhir terjadi kenaikan harga jagung yang signifikan sehingga membuat para peternak kelimpungan. Tak sampai di sini peternak juga dihadapkan pada turunnya permintaan telur masyarakat efek dari pandemi yang terjadi, sehingga harga tidak bisa terangkat.
“Menanggapi fenomena ini banyak asosiasi peternakan yang mendesak untuk melakukan impor jagung dari luar negeri. Untuk itu, perlu adanya diskusi untuk mencari benang merah masalah sehingga polemik yang terjadi tidak berkepanjangan, serta tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suwandi, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian menjelaskan bahwa harga jagung yang naik saat ini juga terjadi ditingkat Internasional yang berada di atas 5000 per kilogram. Masalahnya saat ini adalah bagaimana menyeimbangkan antara pasokan dan kebutuhan.
“Karena sifat jagung musiman, padahal produksi telur harian maka kita perlu adanya sistem logistik yang baik. Sehingga petani jagung dan peternak unggas harus bermitra secara permanen. Selanjutnya peternak juga harus berkelompok membuat sistem logistik, pergudangan dan sistem pengering. Kami siap memfasilitasi itu,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Makmun Junaiddin, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dirinya menjelaskan bahwa Peningkatan produksi jagung nasional perlu didukung dengan adanya sistem logistik dan cadangan yang baik karena sentra industri pakan masih berpusat dipulau Jawa dan pola produksi jagung yang tidak merata sepanjang tahun.
Baca Juga: Input Produksi Tinggi Daya Saing Perunggasan Dalam Negeri Cenderung Rendah
“Sekitar 93,75 % jagung yang diproduksi oleh petani diperdagangkan melalui pedagang perantara dan hanya 6,25% yang dijual petani ke konsumen akhir. Rata-rata margin perdagangan (rasio MPP) jagung pipil di Indonesia sebesar 32,00 % dengan rata-rata perolehan margin setelah dikurangi biaya pengangkutan (rasio MPP) sebesar 29,34%,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suwardi selaku Ketua Koperasi Unggas Sejahtera, Kendal menyampaikan bahwa penyebab harga jagung yang tidak stabil dikarenakan oleh ketersediaan jagung yang kurang serta adanya fenomena jagung dipetani sudah ditebas oleh tengkulak atau feedmill dengan sistem ijon. Selain itu tidak adanya lumbung jagung di daerah sentra jagung dan peternak, sehingga saat panen raya harga jagung bisa sangat murah karena pasokan berlebih, dan saat tak ada panen harga tinggi karena stok habis.
“Saat ini saya berharap pemerintah melalui Bulog, RNI holding pangan agar dapat secepatnya mengadakan stok untuk menjaga keseimbangan harga maupun distribusi jagung, dengan komitmen bersama antara peternak dan Bulog atau RNI holding pangan,” tegasnya.
Dari sudut pandang pelaku usaha jagung, Nunik Sri Martini, Direktur Utama PT Sarrotama Dharma Kalpariksa menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam bahwa saat pandemi ini tata niaga jagung mengalami banyak persoalan, sehingga untuk memenuhi kebutuhan peternak di Indonesia banyak ditemukan masalah, kendala dan banyak juga yang mengalami kerugian.
“Ruang lingkup kami ada di NTB, Jawa Tengah dan Jawa Barat, serta petani-petani yang berada dalam kemitraan kami beberapa waktu lalu memang mendedikasikan jagungnya kepada feedmill. Namun beberapa tahun terakhir kami telah mengubah skala prioritas kepada peternak unggas mandiri,” tuturnya.
Nunik menambahkan bahwa pihaknya bersama petani mitra telah sepakat untuk menanam jagung didaerah NTT yang didedikasikan kepada peternak mandiri. Dalam hal ini petani hanya mengharapkan surat kesepakatan sebagai jaminan pasar mereka serta PT Sarrotama Dharma Kalpariksa siap memfasilitasi hal tersebut.