Oleh: Rahma Rindu Asti*
Antibiotic Growth Promoter (AGP) yang merupakan suatu zat tambahan dalam pakan unggas sudah lama dilarang penggunaannya dalam peternakan. Hal ini sehubungan dengan keluarnya peraturan yang melarang penggunaan pakan yang dicampur hormon tertentu dan/atau antibiotik imbuhan pakan yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.
Bagaimanapun juga manajemen pemeliharaan unggas yang baik adalah kunci utama untuk mendapatkan unggas yang sehat.
Pelarangan penggunaan AGP dalam pakan unggas bertujuan untuk mencegah gangguan kesehatan pada manusia akibat adanya residu AGP dari hasil produksi unggas tersebut. Hasil produksi unggas seperti daging atau telur yang mengandung residu AGP dikhawatirkan menimbulkan resistensi bagi manusia yang mengonsumsinya, sehingga manusia menjadi kebal terhadap antibiotik. Jika sudah begitu, berarti tidak ada lagi antibiotik yang efektif untuk ternak maupun manusia.
Walaupun penggunaan AGP sudah dilarang, ternyata sampai tahun 2020 ini penulis masih banyak menemukan AGP yang dijual bebas di pasaran. Apalagi dengan kemajuan teknologi, penjualan AGP kini merambah ke situs perdagangan sistem daring. Sebelumnya, AGP dipercaya sebagai komponen penting untuk mengurangi bakteri patogen di saluran pencernaan unggas. Para stakeholder pun merasa bahwa penggunaan AGP adalah cara paling efektif untuk memacu pertumbuhan ternaknya.
Sejak AGP dilarang untuk digunakan, hampir semua peternak unggas ikut merasakan dampaknya yaitu seperti kemunculan berbagai macam penyakit bahkan meningkatnya angka kematian. Sebenarnya pemerintah sudah mengimbau para peternak agar melakukan beberapa langkah strategis guna mengantisipasi dampak tersebut. Langkah strategis yang dianjurkan antara lain dengan peningkatan kualitas pakan unggas, penggunaan bahan tambahan pakan (feed additive) lain seperti probiotik atau prebiotik, penggunaan suplemen pada pakan, penerapan biosekuriti tiga zona, perbaikan manajemen pemeliharaan, serta pemilihan DOC yang sehat dan berkualitas. Kini peternak juga sudah mulai memutar otak untuk mencari jalan keluar, salah satu langkah yang diambil dalam menyikapi pelarangan penggunaan AGP adalah dengan penggunaan ramuan herbal.
Ramuan herbal merupakan tanaman atau tumbuhan yang diolah sedemikian rupa dan memiliki kegunaan untuk pengobatan. Bahan ramuan herbal yang digunakan sebagai pengganti AGP pada pakan unggas dipercaya memiliki khasiatnya masing-masing. Misalnya seperti bawang putih yang mengandung senyawa aktif allicin sebagai antioksidan di dalam tubuh, sehingga bawang putih mampu dijadikan pengganti antibiotik dan membuat unggas mampu memperbaiki konversi pakannya. Pengolahan ramuan herbal pengganti AGP pun bermacam-macam. Ada yang diolah dengan dihaluskan, diblender bahkan dijadikan tepung. Selain itu, pemberian ramuan herbal ini dapat diberikan dengan mencampurkan dengan bahan pakan lain atau dicampurkan pada air minum.
Penggunaan ramuan herbal sebagai pengganti AGP mempunyai berbagai kelebihan seperti mudah didapatkan, harganya terjangkau serta tidak menimbulkan efek samping ataupun resistensi pada manusia. Selain itu cara pengolahan dan pemberian herbal ke dalam pakan atau minum unggas juga bervariasi, sehingga para peternak dapat memilih cara mana yang lebih mudah diaplikasikan di dalam peternakannya. Penulis menekankan bahwa dari beberapa kondisi yang terjadi, peternak bisa lebih kreatif dan berani mengendalikan kesehatan unggas tanpa AGP. *Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan UGM dan Anggota PSDM Pengabdian Masyarakat PB IMAKAHI
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap yang telah dimuat di Majalah Poultry Indonesia Edisi September 2020 dengan judul “Kesehatan Unggas dengan Ramuan Herbal”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153
Menyukai ini:
Suka Memuat...