Oleh: Aji Gunawan*
Bisnis peternakan sebagai penyedia pangan protein hewani merupakan ladang keuntungan bagi para pelaku usahanya. Kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kebutuhan primer memang tidak akan pernah matinya. Populasi hewan ternak pun semakin bertambah mengikuti tren kebutuhan yang dibarengi dengan penambahan populasi pada setiap tahunnya. Hal ini menegaskan bahwa selama terdapat kehidupan manusia, maka di situlah bisnis peternakan akan terus eksis.
Sudah sepatutnya kita mengedepankan prinsip kesejahteraan hewan di atas pemanfaatannya sebagai ternak untuk meningkatkan taraf hidup hewan dan manusia yang lebih baik.
Disisi lain, pemanfaatan hewan ternak sering kali dikaitkan dengan eksploitasi yang berlebihan. Banyak kasus mengenai kesejahteraan hewan yang kemudian menjadi sorotan media, aktivis bahkan akademisi di beberapa waktu belakangan ini. Eksploitasi hewan ternak secara berlebihan itu tidak terlepas dari sejarah hubungan hewan dan manusia yang terbilang panjang. Beberapa ilmuwan mencatat bahwa manusia telah memanfaatkan hewan sejak 8000-6000 sebelum masehi. Melalui sejarah panjang tersebut, menjadikan manusia lalai dalam menerapkan kesejahteraan hewan di balik kepentingan efisiensi semata.
Banyak kasus pelanggaran dalam penerapan prinsip ini, terutama pada sektor peternakan unggas. Padahal, dalam menerapkannya tidak membutuhkan biaya yang mahal jika kita mengintip keuntungannya yang selangit. Prinsip kesejahteraan hewan sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang RI No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam peraturan tersebut berbunyi ‘kesejahteraan hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia.
Bagaimana sebaiknya kesejahteraan hewan dapat diterapkan dijelaskan oleh Prof. Drh. Dondin Sajuthi, MST. Ph.D selaku Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan IPB University. Ia menjelaskan bahwa setidaknya ada 3 prinsip dasar kesejahteraan hewan yakni menghargai bentuk kehidupan hewan (respect), melakukan analisis manfaat dan kerugian (beneficiary), dan memenuhi rasa keadilan (justice). Sedangkan secara etika, haruslah mengikuti prinsip 3R (replacement, reduction, refinement) dan prinsip 5F (freedom) atau yang biasa disebut dengan lima kebebasan.
Yang ingin penulis tekankan adalah prinsip lima kebebasan tersebut, dimana prinsip pertama adalah bebas dari rasa lapar dan haus. Kemudian prinsip kedua bebas dari rasa tidak nyaman. Selanjutnya bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit. Selain itu prinsip keempat bebas dari rasa takut dan stres, dan prinsip kelima bebas untuk mengekspresikan tingkah laku alamiah hewan.
Hal yang perlu digaris bawahi adalah penerapan prinsip ini tidak hanya untuk meningkatkan taraf kehidupan hewan sebagai ternak saja, melainkan juga untuk kepentingan manusia. Sebab hasil produk ternak yang diperoleh dari penerapan kesejahteraan hewan akan menghasilkan produk yang aman dikonsumsi.
Walaupun secara tertulis sudah dicantumkan dalam undang-undang, tetapi hal ini tidak menyurutkan para pelaku pelanggaran kesejahteraan hewan tersebut. Untuk merubahnya tentu membutuhkan edukasi yang komprehensif serta dorongan dari kita sebagai mahasiswa dan para akademisi.
Selain itu, pemerintah sebagai regulator juga harus mampu bertindak tegas untuk para pelaku pelanggaran kesejahteraan hewan. Dengan harapan, peternakan di Indonesia dapat terbebas dari pelanggaran kesejahteraan hewan, serta tanpa mengurangi unsur keamanan dan keutuhan pangan dari hasil produk ternak yang dihasilkan. *Mahasiswa & Gubernur BEM Fakultas Peternakan IPB University
Artikel ini merupakan rubrik Suara Mahasiswa pada majalah Poultry Indonesia edisi April 2023. Baca selengkapnya pada majalah Poultry Indonesia edisi April 2023. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: 021-62318153 atau sirkulasi@poultryindonesia.com
Menyukai ini:
Suka Memuat...