Oleh: Dr. Ir. Sutawi, M.P.*
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang melanda Indonesia sejak 2 Maret 2020 berdampak negatif terhadap ketahanan pangan. Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri tiga subsistem, yaitu ketersediaan pangan (food availability), keterjangkauan pangan (food accessibility), dan konsumsi pangan (food consumption). Imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk melakukan pekerjaan dari rumah (working from home), pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan menjaga jarak secara fisik dan sosial (physical and social distancing), serta penutupan wilayah secara terbatas (partial lockdown), menyebabkan disrupsi pola rantai pasok pangan mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Daging sapi, daging ayam, dan telur ayam merupakan tiga produk peternakan yang termasuk sepuluh bahan pangan strategis yang ketahanannya terdampak COVID-19.

Pandemi COVID-19 berpotensi menurunkan konsumsi produk peternakan karena dipengaruhi faktor seperti jumlah pengangguran yang meningkat dan pertumbuhan ekonomi yang menyusut.

Ketersediaan
Ketersediaan pangan berarti kemampuan menyediakan pangan baik dari produksi dalam negeri maupun impor. Badan Ketahanan Pangan (2020) menyusun perkiraan ketersediaan, produksi, dan kebutuhan daging sapi, daging ayam, dan telur ayam yang disajikan pada Tabel 1. Perkiraan tersebut dibuat dengan asumsi bahwa COVID-19 akan mengakibatkan: (1) penurunan produksi sebesar 5% karena harga sarana produksi mahal dan distribusinya tidak lancar; (2) kebutuhan pangan meningkat 5% karena panic buying dan masyarakat menyetok pangan untuk persediaan; dan (3) realisasi impor turun sebesar 5% karena importasi tidak lancar dan negara produsen membatasi ekspor.
Tabel 1. Perkiraan ketersediaan, produksi dan kebutuhan pangan produk peternakan periode Maret sampai Agustus 2020 (000 ton)
Komoditas
Ketersediaan
Perkiraan Kebutuhan
Surplus/
(Defisit)
Stok
(Feb ‘20)
Prakiraan Produksi
Rencana Impor
Jumlah Tersedia
Daging Sapi
Kerbau
14,299
248,826
290,005
553,130
393,840
159,290
Daging Ayam
98,640
1.979,960
0
2.078,600
1.735,810
342,800
Telur Ayam
27,582
2.549,54
0
2.577,120
2.484,140
92,980
Sumber: BKP (2020)
Ketersediaan daging sapi, daging ayam, dan telur diperkirakan mencukupi kebutuhan dalam negeri sampai Agustus 2020 bahkan tercatat surplus. Ketersediaan daging ayam dan telur dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri, sedangkan daging sapi perlu tambahan pasokan impor. Impor daging sapi diperkirakan naik dari 109.253 ton pada periode Maret-Mei 2020 menjadi 180.752 ton pada periode Juni-Agustus 2020. Kenaikan impor tersebut disebabkan kenaikan permintaan konsumsi masyarakat pada bulan Ramadan (24 April–23 Mei) dan Idulfitri (24-25 Mei), dan potensi disrupsi produksi dan konsumsi pangan sebagai dampak dari meluasnya penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Kadin Indonesia Bahas Masalah Ketahanan Pangan
Produksi daging sapi Indonesia saat ini belum mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Nilai SSR (Self Sufficiency Ratio) daging sapi Indonesia 83,23%. Ini berarti bahwa produksi daging sapi dalam negeri hanya memenuhi 83,23% kebutuhan, sedangkan 16,77% sisanya harus dipasok dari daging sapi impor. Ketergantungan pada daging sapi impor ini utamanya daging sapi segar dan beku. Pada 2019 impor daging sapi Indonesia dari India memberikan kontribusi 45,86% dengan nilai impor sebesar US$283,65 juta, Australia sebesar 43,45% dengan nilai impor sebesar US$ 268,71 juta, Amerika Serikat sebesar 5,98% dengan nilai impor sebesar US$ 36,97 juta.
Produksi daging ayam dan telur ayam Indonesia saat ini telah mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Nilai SSR komoditas daging ayam dan telur masing-masing 99,90% dan 99,91%. Ini berarti bahwa lebih dari 90,00% kebutuhan daging ayam dan telur dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Nilai SSR tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah berswasembada on-trend daging ayam dan telur. Pengertian swasembada on-trend adalah minimal 90 persen kebutuhan pangan dipenuhi dari produksi domestik, sedangkan 10 persen sisanya dipenuhi dari impor ketika pasokan dalam negeri tak mencukupi.*Dosen Fakultas Pertanian-Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang
Potongan artikel Majalah Poultry Indonesia edisi Agustus 2020 ini dilanjutkan pada judul “Keterjangkauan Produk Perunggasan”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153