Kegiatan jual beli ayam di pasar
Oleh: Dr. Ir. Sutawi, M.P*
Keterjangkauan pangan dari aspek fisik dan ekonomi dikelola melalui stabilisasi pasokan dan harga pangan. Pada aspek fisik, keterjangkauan pangan menghadapi masalah distribusi karena penduduk Indonesia tersebar di 17.504 pulau, sedangkan pusat produksi ada di Jawa. Pulau Jawa yang luasnya hanya 6,7% (129.438 km2) dibanding luas daratan Indonesia (1.910.931 km2) merupakan sentra produksi daging sapi, daging ayam, dan telur ayam masing-masing 59,20%, 67,57%, dan 60,34%. Beberapa provinsi diperkirakan mengalami defisit produk peternakan karena berada jauh dari daerah produksi. Pada aspek ekonomi, keterjangkauan pangan terkendala masalah fluktuasi harga. Faktor-faktor yang memengaruhi fluktuasi harga pada sisi permintaan adalah hari-hari besar keagamaan dan budaya masyarakat, sedangkan pada sisi penawaran adalah harga sarana produksi dan rantai pemasaran.
Harga daging sapi di tingkat konsumen Rp66,329/kg (2010), meningkat rata-rata 3,93% per tahun menjadi Rp116.670/kg (2019). Harga daging dalam negeri dipengaruhi volume impor daging. Jika volume impor daging meningkat maka harga daging sapi domestik menurun. Hal ini karena harga daging impor beku lebih murah dibandingkan dengan harga daging lokal segar. Harga daging sapi impor US$4,22/kg setara Rp61.250/kg, lebih murah Rp30.000-60.000/kg dibanding harga daging sapi domestik Rp90.000-120.000/kg.
Harga daging ayam ras di tingkat eceran Rp24.166/kg (2010), meningkat 3,93% per tahun menjadi Rp33.765/kg (2019). Harga telur meningkat dari Rp15.384/kg (2010), meningkat 4,75% per tahun menjadi Rp24.807/kg (2019). Pemasaran daging ayam dan telur ayam sebagian besar mengandalkan pasar tradisional. Saluran pemasaran melibatkan banyak titik mata rantai distribusi dari peternak, pedagang sampai ke tangan konsumen. Hal ini seringkali menyebabkan harga di tingkat peternak sangat rendah, bahkan di bawah harga pokok produksi (HPP),  namun di tingkat konsumen harga lebih mahal.
Selama pandemi COVID-19 periode Maret-Juni 2020 harga rata-rata daging sapi, daging ayam, dan telur ayam masing-masing Rp118.362±748/kg, Rp33.141±3.679/kg, dan Rp25.321±708/kg . Harga daging sapi dan daging ayam meningkat rata-rata 0,031% dan 0,887%/minggu, sedangkan telur menurun 0,096%/minggu. Awal pandemi COVID-19 harga daging sapi tampak lebih stabil Rp117.850/kg pada Maret (I) dan Rp118.200/kg April (IV). Harga daging kemudian naik dan mencapai titik tertinggi Rp120.300/kg pada Mei (IV) sekitar Idulfitri, dan menurun pada Juni (IV) Rp118.400/kg. Kesulitan dalam menjaga stok daging impor menyebabkan harga naik sekitar Idulfitri, tetapi permintaan yang lebih rendah daripada biasanya mencegah lonjakan harga.
Harga daging ayam dan telur cenderung menurun menjadi Rp28.450/kg dan Rp25.400/kg pada April (IV) dibanding Rp32.900/kg dan Rp25.550/kg pada Maret (I). Harga daging ayam kembali meningkat menjadi Rp37.400/kg, sedangkan harga telur stabil Rp25.900/kg pada Juni (IV). Penurunan harga daging ayam dan telur berkaitan adanya kelebihan pasokan yang terjadi sejak 2019. Hal ini diperburuk oleh penurunan permintaan akibat pelaksanaan tindakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk pembatasan pergerakan masyakat dan bisnis terkait makanan (warung, restoran, hotel, dan katering), mulai awal April 2020. Deflasi bahan pangan -0,13% pada April 2020 mengindikasikan adanya penurunan harga akibat penurunan permintaan.
Konsumsi
Konsumsi pangan merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Hukum Engel menyatakan bahwa semakin miskin keluarga, semakin besar proporsi pengeluaran untuk makanan. Dalam skala lebih luas, semakin kaya sebuah negara, semakin kecil porsi pengeluaran untuk makanan. Pendapatan penduduk Indonesia tahun 2019 sebesar Rp59,1 juta atau US$4.175 per kapita, lebih rendah dibanding pendapatan negara berkembang US$5.650 dan negara maju US$48.250 per kapita. Pengeluaran bulanan penduduk Indonesia Rp1.124.717 per kapita, Rp556,899 (49,51% digunakan untuk makanan dan Rp567.818 (50,49%) untuk bukan makanan. Pengeluaran untuk makanan tersebut Rp23.006 (4,13%) digunakan untuk konsumsi daging dan Rp32.196 (5,78%) untuk telur dan susu.
Baca Juga: Dampak Covid-19 Pada Industri Perunggasan Nasional
Konsumsi daging sapi penduduk Indonesia 2,30 kg (2010), meningkat rata-rata 2,82% per tahun menjadi 2,56 kg per kapita per tahun (2019). Konsumsi tersebut berada di bawah konsumsi beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia 4,8 kg, Filipina 3,1 kg daging sapi, dan Vietnam 9,9 kg. Konsumsi daging ayam juga terus meningkat menjadi 12,79 kg per kapita per tahun (Ditjen PKH, 2020). Konsumsi daging ayam ini lebih rendah dibanding Malaysia 46 kg, Thailand 14,5, dan Vietnam 13 kg. Konsumsi telur 6,49 kg (2010) meningkat menjadi 6,71 kg per kapita per tahun (2019). Konsumsi telur ini juga lebih rendah dibanding Malaysia 14,4 kg dan Thailand 9,9 kg. Harga yang lebih mahal dan pendapatan penduduk yang lebih rendah menyebabkan konsumsi produk peternakan penduduk Indonesia lebih rendah dibanding negara tetangga.
Konsumsi pangan ditentukan oleh banyak faktor, seperti harga pangan, pendapatan rumah tangga, kesukaan konsumen, ketersediaan barang pengganti, porsi pendapatan untuk belanja pangan. Indikator yang biasa digunakan untuk mengukur sensitifitas harga dan pendapatan adalah elastisitas permintaan. Elastisitas harga dan elastisitas pendapatan daging sapi dan daging ayam bersifat elastis (Umaroh & Vinantia, 2018), sedangkan telur inelastis (Febrianto & Putritamara, 2017). Ini berarti bahwa jika harga naik 1% atau pendapatan turun 1%, maka permintaan daging sapi dan daging ayam turun lebih dari 1%, dan sebaliknya. Jika harga naik 1% atau pendapatan turun 1%, maka permintaan telur akan turun kurang dari 1%, dan sebaliknya. Hal ini berbeda dengan negara maju di mana elastisitas harga dan elastisitas pendapatan ketiga komoditas bersifat inelastis. Bagi penduduk Indonesia, daging sapi dan daging ayam masih termasuk barang mewah dengan ciri permintaannya elastis terhadap perubahan harga dan pendapatan penduduk.
Pandemi COVID-19 berpotensi menurunkan konsumsi produk peternakan. Pertama, pengangguran meningkat. Pemerintah memperkirakan sebanyak 1,8-3,78 juta orang Indonesia akan jatuh miskin selama pandemi COVID-19. Peningkatan pengangguran menyebabkan penurunan pendapatan dan daya beli, ditambah gangguan rantai pasokan produk peternakan, pada gilirannya akan memberi tekanan pada kualitas dan kuantitas konsumsi produk peternakan. Konsumsi produk pertanian diprediksi menurun 8,29% dibanding sebelum wabah COVID-19 (McKibbin & Fernando, 2020). Konsumsi pangan diperkirakan menurun 20% dan daging 30% (Adelayanti, 2020), serta konsumsi bulanan daging ayam turun 0,14 kg dan telur 3,73 butir (Ilman, 2020).
Kedua, pertumbuhan ekonomi menyusut. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,02% pada 2019, diperkirakan menyusut menjadi 1,0% pada tahun 2020. Penurunan 1% pertumbuhan ekonomi menyebabkan peningkatkan kemiskikan dan rawan pangan sebesar 1,6% and 3,0% (Vos et al., 2020). Penyusutan ekonomi Indonesia menyebabkan jumlah penduduk miskin dan rawan pangan diperkirakan meningkat 6,9-9,9% (Hermanto, 2020). *Dosen Fakultas Pertanian-Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang
Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel Majalah Poultry Indonesia edisi Agustus 2020 dengan judul “Ketahanan Pangan Produk Peternakan Masa Pandemi Covid-19”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153