Kongres PDHI ke-19 terselenggara di Makassar
Kongres PDHI ke-19 terselenggara di Makassar
POULTRYINDONESIA, Makassar – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menggelar kongres ke-19, dengan agenda pembahasan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), kode etik, dan program kerja PB PDHI. Kongres yang digelar di Hotel Claro Makassar, Sulawasi Selatan ini berlangsung selama 3 hari mulai hari Jum’at sampai Minggu 14-16 Oktober 2022.
Dalam sambutannya dalam pembukaan kongres, Sabtu (15/10) Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Periode 2018-2022, M. Munawwaroh menjelaskan bahwa kesehatan hewan di Indonesia masih menyisakan banyak PR yang harus diselesaikan. Terlebih dengan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), profesi dokter hewan mulai dilirik oleh pemerintah.
Menurutnya dengan adanya PMK, semua daerah yang ada di Indonesia harus segera mengangkat dokter hewan untuk menjadi Pejabat Otoritas Veteriner (POV). Selain itu dirinya juga menyinggung terkait keberadaan POV yang belum memiliki kelembagaan, sehingga POV ini seperti otoritas veteriner yang tidak memiliki otoritas.
“Kemudian urusan kesehatan hewan ini masih belum menjadi urusan wajib, dan hal ini menjadi kendala pada saat terjadinya PMK. Dimana para kolega di lapangan kebingungan kerena tidak ada dana dan tidak ada aturan, karena kurang dianggap menjadi urusan yang penting,” tuturnya.
Baca Juga: Poultry Fashion Week, Peringatan Hari Telur Sedunia dan Upaya Penanganan Stunting
Dirinya melanjutkan bahwa persoalan yang berkaitan dengan praktek dokter hewan juga masih kesulitan dalam membuat SIP (Surat Izin Praktek) dokter hewan. Hal ini dikarenakan dalam proses pengurusan SIP seluruh Indonesia masih berbeda-beda.
Sampai hari ini, kami masih kebingungan mau mengikuti aturan yang mana. Ada OSS atau Permentan 03 tahun 2019. Ini menjadi masalah karena kami, dokter hewan Indonesia menginginkan praktek kami legal, jangan sampai ilegal. Belumlagi persoalan zoonosis. Untuk itu, mari kita manfaatkan Kongres ke-19 ini untuk memperkuat organiasi kita, silahkan bagi yang memiliki masukkan di dalam pembahasan AD/ART, kode etik, dan prgram kerja silahkan disampaikan. Karena ini organisasi kita yang memikirkanya juga harus kita,” ungkap Munawwaroh.
Masih dalam acara yang sama, Gubernur Sulawasi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang diwakili oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesahatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan, Nurlina Saking, menegaskan untuk tidak mengabaikan aspek kesehatan termasuk kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan. Terlebih ada penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis), seperti rabies, antrax, flu burung, dan penyakit lainnya.
“Kesehatan hewan sebagai salah satu unsur dalam one healthharus juga menjadi perhatian kita. Untuk itu pembentukan otorites veteriner di seluruh wilayah Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan harus mendapat dukungan pemerintah. Demi menguatkan fungsi dan tugas kesehatan hewan yang sejalan dengan UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tentang Otoritas Veteriner, dunia kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan harus diberikan ruang yang sama dalam pengelolaan one health,” jelasnya.
Menurutnya ketahanan kesehatan nasional masih belum kuat. Untuk itu pemerintah harus segera menyusun sistem kesehatan yang paripurna, termasuk sistem kesehatan hewan, l sehingga dalam pengelolaannya dapat lebih terarah. “Disinilah peran penting dokter hewan untuk mendorong penyusunan sistem kesehatan hewan,” tegasnya.