POULTRYINDONESIA, Magetan – Koperasi sebagai salah satu bentuk badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh para anggota untuk kepentingan bersama dinilai dapat menjadi alternatif bagi peternak untuk bertahan dan tetap eksis di tengah tantangan perunggasan. Hal ini mencuat dalam acara Launching Pusat Koperasi Gugus Ternak Jatim, (Puskop GTJ) yang berlangsung di Magetan (22/2).
Puskop GTJ merupakan koperasi sekunder yang terdiri dari gabungan badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang lebih luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder sendiri terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu Pusat Koperasi, yang beranggotakan sedikitnya lima koperasi primer; Gabungan Koperasi, yang beranggotakan sedikitnya tiga pusat koperasi; serta Induk Koperasi, yang beranggotakan paling sedikit tiga gabungan koperasi.
Puskop GTJ ini diinisiasi oleh lima koperasi primer di empat kabupaten di Jawa Timur, yakni Koperasi Berkah Telur Blitar (Blitar); Koperasi Maju Makmur Barokah (Magetan); Koperasi Ternak Rakyat Magetan (Magetan); Koperasi Konsumen Peternak Ayam Petelur Ponorogo (Ponorogo), serta Koperasi Produsen Peternak Putra Jombang (Jombang).
Ketua Puskop GTJ, Yesi Yuni Astuti, menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, banyak peternak UMKM menyadari pentingnya berkumpul dan berusaha bersama dalam naungan lembaga berbadan hukum resmi untuk kelangsungan usaha mereka.
“Semakin ke sini, kami dari koperasi-koperasi primer ini makin memahami bahwa kerja sama antar koperasi primer adalah langkah yang tepat dan harus ditempuh. Melalui bimbingan dan pendampingan dari Dewan Koperasi Indonesia wilayah Jawa Timur, kami mulai memproses ide bergabungnya koperasi primer dari beberapa kabupaten ke dalam koperasi sekunder. Setelah sekian waktu berproses, akhirnya hari ini kami beranikan diri untuk me-launching koperasi sekunder dalam bentuk Pusat Koperasi Gugus Ternak Jatim,” ujar wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar ini.
Yesi menambahkan bahwa dari lima koperasi primer yang menginisiasi pembentukan Puskop ini, telah bergabung sebanyak 210 peternak UMKM dengan produksi telur mencapai 60 ton per hari dan kebutuhan jagung sebesar 2.450 ton per bulan.
“Mengelola koperasi primer mungkin telah menjadi pengalaman bagi kami, namun untuk mengelola koperasi sekunder adalah sesuatu yang baru. Oleh karena itu, bimbingan dan dukungan dari pemerintah serta lembaga terkait sangat kami butuhkan untuk kemajuan koperasi sekunder ini dan perkembangan peternak UMKM,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana Koperasi, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jawa Timur, Dwijono, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya semangat kebersamaan, gotong royong, dan keadilan sosial dalam menjalankan koperasi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Puskop GTJ. Dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang baik, kita bisa memperkuat koperasi peternak agar lebih mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi harus memiliki struktur yang kuat, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan anggota dan mitra. Selain itu, koperasi harus aktif dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada anggotanya.
“Koperasi juga harus memperluas jaringan dan bersinergi dengan pemerintah serta stakeholder lainnya agar lebih berkembang dan memiliki akses lebih luas. Di sisi lain, koperasi juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar lebih efisien dan kompetitif,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dekopinda Blitar, Dra. Tuti Komaryati, M.M., yang mewakili Ketua Dekopinwil Jatim, turut mengapresiasi kehadiran koperasi sekunder ini. Menurutnya, hal ini menandakan bahwa para peternak UMKM telah menyadari pentingnya berkoperasi untuk kelangsungan perekonomian mereka.
“Jika berjalan sendiri-sendiri, perkembangan usaha bisa sangat lambat. Namun dengan berkoperasi, kebutuhan akan keilmuan ternak, pengembangan usaha, pemasaran, dan akses pasar akan lebih mudah dipenuhi karena digarap secara bersama-sama. Karena koperasi sekunder ini lingkupnya provinsi, harapannya Dinas Koperasi Provinsi juga bisa ikut membina, mengawasi, dan mengarahkan, sehingga koperasi sekunder ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur khususnya dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.