Kandang broiler dengan sistem open house (sumber gambar: ifranchise.ph)
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Beragam persoalan yang terjadi pada sub sektor perunggasan seakan menjadi kisah lama yang belum menemukan jalan keluarnya. Apalagi pusaran pandemi dan ancaman resesi ekonomi yang sedang terjadi membuat atmosfer bisnis perunggasan kian tidak menentu.
Hal tersebut tentu dirasakan oleh semua pelaku usaha, mulai dari peternak kecil hingga perusahaan integrasi.
Mencermati hal itu, Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA) kembali menggelar serial forum diskusi publik edisi ke-6 dengan tajuk “Menghadapi Resesi Ekonomi” melalui aplikasi Zoom, Kamis (10/9).
Yeka Hendra Fatika, Direktur PATAKA menjelaskan bahwa bentuk dari integrasi perunggasan saat ini sangatlah beragam. Ada yang bergerak secara penuh dari hulu sampai hilir, namun juga ada industri yang hanya memilih bidang usaha tertentu. Padahal regulasi dari pemerintah menekankan bahwa industri ini mampu menuntaskan usahanya dari hulu sampai hilir.
“Ketika beragam masalah perunggasan muncul, dan lebih banyak aspirasi yang keluar dari peternak, apakah ada hubungannya dengan integrasi yang belum tuntas?” ujar Yeka.
Dirinya mempertanyakan terkait bagaimana prospektif perlindungan persaingan usaha ketika krisis kesehatan dan ekonomi terjadi seperti saat ini.
Dalam paparannya di forum tersebut, Arief Daryanto selaku Dekan Sekolah Vokasi IPB University menjelaskan bahwa integrasi vertikal perunggasan bermakna proses produksi (pembibitan, industri pakan, budi daya) hingga industri hilir perunggasan (pemotongan, pengolahan, pemasaran) berada pada satu komando keputusan manajemen.
Baca Juga: Berharap Keadilan Usaha, Peternak Adakan Rembuk Nasional
Integrasi vertikal pun dapat berjalan secara penuh maupun parsial. Indonesia saat ini telah berhasil mengembangkan integrasi ke belakang melalui pengembangan bibit dan pakan ternak. Namun untuk industri hilir belum banyak dikembangkan.
Masih menurut Arief, untuk mengurai persoalan perunggasan yang terjadi saat ini, penting adanya keseimbangan industri baik dari sektor hulu maupun hilir.
Pada acara yang sama turut hadir Kodrat Wibowo, Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menyampaikan materi terkait Persaingan Usaha dan Perlindungan Peternak Unggas Skala UMKM.

Secara umum dirinya berpandangan bahwa saat ini persaingan usaha di perunggasan masih sehat. Dengan cara mereka patuh dan melaporkan akusisi merupakan salah bukti bagi KPPU bahwa ada kerja sama yang baik dari pelaku usaha perunggasan.

Kodrat menambahkan, untuk pelaku usaha perunggaaan cukup sejauh ini kooperatif dan terbuka, terkhusus dari para asosiasi-asosiasi perunggasan.

“Di sektor lain seperti sawit, sering kali terjadi fenomena perusahaan yang tidak lapor dan akusisi bersifat perorangan dengan membeli tanah atau lahan pribadi,” ungkapnya.