POULTRYINDONESIA, Jakarta – Sekali lagi, anjloknya harga ayam hidup atau livebird (LB) mendorong puluhan peternak yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar demonstrasi di depan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, pada Kamis (15/8). Berbagai spanduk yang bertuliskan protes, tuntutan hingga harapan para peternak pun terbentang mewarnai aksi tersebut. Selain itu, dalam aksi ini juga dibagikan secara gratis sekitar 2000 livebird kepada masyarakat sekitar, sebagai bentuk kekecewaan para peternak terhadap persoalan yang terus terjadi hingga saat ini.
Dalam keterangannya, Ketua KPUN, Alvino Antonio mengatakan bahwa harga LB mulai turun lagi sejak Juli 2024 lalu hingga saat ini. Harga LB sempat di angka Rp14.500,00/kg terutama di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan priangan timur, yang merupakan pusat populasi ayam ras pedaging. Walaupun kemarin bisa diangkat ke harga Rp18.500,00/kg namun harga tersebut masih di bawah HAP Bapanas. Selain itu, tingkat harga ini juga masih dibawah HPP peternak mandiri yang berada di kisaran Rp 20.500,00 – 22.500,00 /kg. Sedangkan harga ayam karkas di level konsumen masih stabil tinggi di kisaran Rp 35.000,00 – 40.000,00 per kg.
“Hal ini dikarenakan para integrator menjual murah LB nya, bahkan dibawah Perbadan No. 6 Tahun 2024 yakni Rp 21.000-23.000/kg pada level peternak. Namun dengan ini mereka sudah mengambil keuntungan dari penjualan sapronak, baik pakan, bibit dan obat-obatan. Karena mereka memiliki berbagai sumber daya tersebut. Maka, kami menuntut kepada pemerintah untuk berperan aktif menjadikan produksi peternak mandiri sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP),” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ari Subagja, seorang peternak dari Cianjur menuturkan bahwa, sampai awal Juli kemarin, harga jual DOC masih tinggi yakni Rp8.000,00-8.500,00 di tingkat peternak. Begitupun harga pakan ternak masih diatas Rp8.800,00/kg bahkan ada yang sampai Rp9.300,00/kg.
“Atas berbagai persoalan fluktuasi harga LB, DOC dan Pakan yang cenderung tidak stabil dan merugikan peternak UMKM mandiri. Kami ingin adanya kenaikan harga jual LB di tingkat peternak. Pemerintah telah mengesahkan harga acuan (HAP) sebesar Rp21.000,00 sampai 23.000,00/kg, sedangkan hari ini untuk mencapai Rp 18.000,00/kg saja berat. Kami ingin adanya punishment yang tegas untuk para pihak yang melanggar aturan, siapapun itu. Kedua kami mohon adanya ketegasan terkait segmentasi pasar, dimana pasar becek atau pasar tradisional adalah ranah kami. Janganlah para integrator dan pabrikan besar ikut masuk di dalamnya. Kalau situasi seperti ini terus dibiarkan tentu kami para peternak UMKM tidak mampu bersaing bahkan bertahan dengan usaha ini saja sulit,” tambahnya.
Dalam rilis resmi KPUN, terdapat beberapa poin tuntutan yang dilayangkan, diantaranya :
  1. Kami berharap Presiden untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Presiden tentang perlindungan peternak UMKM mandiri ayam ras. Sebagaimana diatur dalam UU No.18/2009 Jo; UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 33 ketentuan lebih lanjut mengenai Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden;
  2. Kami mendesak Kemenko Bidang Perekonomian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian serta Satgas Pangan untuk segera membuat road map serapan Cadangan Pangan Pemerintah sebagai antisipasi bencana dan juga sebagai bentuk kedaulatan pangan dan melibatkan peran serta Peternak Rakyat mandiri sebagai bagian rantai pasok cadangan pangan pemerintah.
  3. Kami menuntut kepada pemerintah untuk segera menyelamatkan peternak UMKM mandiri dengan segera menyerap LB atau karkas dari jaringan peternak UMKM mandiri kami. Sebanyak 5.000 ton per minggu sebagai antisipasi gejolak harga;
  4. Ajak dan libatkan para peternak rakyat mandiri dengan kelompoknya memasok kebutuhan pangan pemerintah untuk mensuplai kepada jaringan Badan Usaha Milik Negara. Untuk memenuhi kebutuhan BUMN Seperti PT. Freeport, PT. Pelni, PT. PLN, PT. Garuda, PT. KAI, Jaringan Hotel milik negara. Bahkan seluruh ASN dapat membeli ayam dari peternak UMKM mandiri;
  5. Kami menuntut juga dalam pelaksanaan PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, sehingga peternak rakyat mandiri/UMKM Bidang Peternakan bisa mendapatkan diprioritaskan dalam memasok kebutuhan bahan baku untuk program tersebut.