Perlu diketahui, kata ‘feed additive’ (imbuhan pakan) di Indonesia agak berbeda dengan di beberapa negara lainnya. Di beberapa negara, penyebutan kata feed additive tertuju kepada dua jenis tambahan pakan yakni imbuhan pakan dan suplemen pakan. Sedangkan di Indonesia, kata feed additive mengacu kepada suatu tambahan pakan yang prinsipnya tidak mengandung zat nutrisi mikro maupun makro, namun dapat memberikan manfaat untuk produktivitas dan hasil produk ternak unggas. Sebagaimana yang tertuang pada UU RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta ditegaskan pada Permentan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan.
Pasca pelarangan penggunaan AGP di seluruh dunia, perkembangan riset alternatifnya menguak bahwa imbuhan pakan dapat digunakan untuk ‘rekayasa’ terhadap proses budi daya dan produk ternak unggas.
Guru Besar Fakultas Peternakan dan Pertanian, Universitas Diponegoro, Prof. Ir. Retno Murwani, PhD. MSc. MAppSc, bercerita terkait permulaan penggunaan imbuhan pakan pada industri perunggasan, yang mana juga ditulis pada bukunya yang berjudul Aditif Pakan (2008). Secara histori, manusia telah mengenal penggunaan imbuhan pakan untuk budi daya unggas sejak tahun 1940 silam. Kala itu, manusia telah memanfaatkan antibiotik untuk budi daya broiler. Awalnya, pemberian antibiotik pada unggas hanya sekedar untuk mengobati dan menjaga kesehatan ternak, namun penggunaannya mulai dipakai dalam ransum pakan dengan produk fermentasi menggunakan Streptomyces aureofaciens ditambahkan dalam ransum tersebut.
“Ekstrak tersebut mengandung antibiotik chlortetracycline dalam jumlah rendah dan dapat meningkatkan tampilan produksi ayam. Sejak itulah pemberian antibiotik dosis sub-terapi dalam ransum unggas menjadi lumrah dan dijadikan standar di berbagai negara. Peningkatan tampilan produksi tersebut dikarenakan antibiotik mempengaruhi keseimbangan mikroorganisme dengan cara mengurangi populasi bakteri patogen yang terdapat dalam saluran pencernaan. Dari situ kita mengenal Antibiotic Growth Promoter atau AGP,” terangnya kepada Jurnalis Poultry Indonesia ketika berbincang daring via Zoom, Sabtu (6/5).
Histori pelarangan AGP
Situasi mulai memanas pada dekade 1990-an ketika penggunaan AGP ternyata diketahui menimbulkan masalah resistensi berbagai bakteri patogen (AMR / Antimicrobial Resistance) terhadap antibiotik yang digunakan baik pada ternak unggas itu sendiri maupun manusia yang mengkonsumsi hasil produk ternak unggas. Negara-negara di Eropa lebih dahulu melarang dan meninggalkan pemakaian AGP dalam usaha budi daya unggas. Swedia menjadi negara pertama yang melarang penggunaan AGP pada tahun 1986, yang kemudian disusul oleh Denmark di tahun 1998 dan Swiss di tahun 1999.
Indonesia sendiri baru mulai menerapkan aturan pelarangan pemakaian AGP pada tahun 2018. Regulasi tersebut tertuang pada Permentan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan. Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, drh. Renova Ida Siahaan, M.Si., memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintah dalam menetapkan pelarangan AGP. Menurutnya, kebijakan tersebut semata untuk menjamin keamanan pangan asal ternak unggas, sehingga produk yang dihasilkan dapat memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
“Penyebab utama muncul dan meluasnya masalah AMR adalah penggunaan AGP pada hewan ternak, sehingga berakibat pada bahan pangan asal hewan. Saat ini, banyak digunakan antimikroba pada hewan dengan maksud untuk pengobatan infeksi, pencegahan penyakit, dan pemacu pertumbuhan. Penggunaan antimikroba untuk ketiga maksud tersebut memungkinkan terjadinya penyebaran bakteri resisten yang dapat ditransmisikan ke manusia melalui rantai makanan dan meningkatkan masalah AMR. Organisasi internasional, seperti WHO, OIE, dan Codex memandang AMR sebagai isu penting dalam keamanan pangan global. Oleh sebab itu, saya mendukung adanya hubungan interdisipliner untuk mengatasi masalah AMR secara efektif,” kata Renova kepada Poultry Indonesia saat diskusi online melalui Zoom, Kamis (27/4).
Sependapat dengan Renova, drh. Lusiana Rismorini, selaku Technical & Marketing Manager PT Sehat Cerah Indonesia, mengatakan bahwa proses pemeliharaan unggas yang relatif pendek dengan metabolismenya yang relatif cepat menyebabkan unggas sangat peka terhadap perubahan kondisi lingkungan. Hal tersebut berpotensi menimbulkan tantangan pengendalian mikroba yang umumnya berasal dari lingkungan. Dengan demikian, pemakaian AGP melalui pakan menjadi pilihan yang efektif untuk menunjang performa yang optimal. Masalahnya, pemakaian AGP berpotensi meninggalkan residu antimikroba pada daging dan telur unggas.
“AMR sangat berbahaya bagi manusia karena sumber protein asal unggas, baik daging maupun telur, umumnya dikonsumsi secara rutin setiap hari oleh manusia. Mengutip data Kementan, konsumsi daging ayam Indonesia sebesar 11,63 kg/kapita/tahun. Sementara konsumsi telur ayam ras 19,32 kg/kapita/tahun. Angka konsumsi tersebut cukup tinggi bagi Indonesia yang berpopulasi 270 juta jiwa. Oleh sebab itu, selain ketahanan pangan, keamanan pangan juga harus menjadi perhatian utama pemerintah,” ucap wanita yang akrab disapa Rini tersebut kepada Poultry Indonesia di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Beranjak dari masalah tersebut, mendorong dunia perunggasan untuk mencari alternatif imbuhan pakan AGP dan melakukan berbagai penelitian di bidang imbuhan pakan lainnya. Penelitian dan pengembangan imbuhan pakan tersebut untuk menjaga kesehatan, meningkatkan produktivitas, dan menjamin hasil produk yang dihasilkan. Dalam perjalanannya, perkembangan penelitian tersebut juga menguak fakta bahwa imbuhan pakan dapat digunakan untuk rekayasa terhadap proses budi daya dan produk ternak unggas.
Berdasarkan fungsinya, imbuhan pakan dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam. Fungsi tersebut antara lain mencegah kerusakan pakan, meningkatkan penggunaan nutrien pakan, meningkatkan kesehatan ternak unggas, dan meningkatkan tampilan produk. Dalam menjalankan fungsi tersebut, tentu produk imbuhan pakan yang tersedia saat ini mengandalkan mikroorganisme dan senyawa aktif yang bersifat alami. Mari kita ulas klasifikasi imbuhan pakan setiap fungsinya.
Pencegah kerusakan pakan
Berbicara mengenai pencegah kerusakan pakan, produk imbuhan pakan yang umum digunakan adalah toxin binder, baik toksin yang berasal dari jamur (mold inhibitor) maupun bakteri gram positif dan negatif. Di Indonesia, toxin binder pencegah jamur, seperti mikotoksin, menjadi imbuhan pakan wajib mengingat iklim tropis yang menyebabkan kadar air pakan seringkali melebihi 14%, sehingga memudahkan pertumbuhan jamur. Konsultan Perunggasan, Tony Unandar, menyebut mold inhibitor yang umum digunakan pada industri perunggasan ada 2, yakni mineral clay dan yeast cell wall.
“Anti jamur terdiri beberapa kelompok. Ada yang berasal dari mineral clay atau bahan tambang tanah. Kelompok ini dibagi lagi menjadi kelompok tektosilikat dan filosilikat. Contoh dari tektosilikat adalah zeolit, sedangkan filosilikat yang banyak digunakan adalah montmorillonite. Akan tetapi, ada juga bahan yang tidak berasal dari tambang, misalnya fosil alga. Bisa juga dari dinding ragi atau yang biasa disebut yeast cell wall karena jenis ini bisa mengikat toksin terutama toksin dengan molekul besar yang bersifat polar dan non polar. Jadi, toxin binder itu banyak sekali jenisnya. Namun, yang umum digunakan adalah dari mineral clay karena harganya murah dan juga yeast cell wall,” ucap Tony Unandar selaku Private Poultry Farm Consultant ketika berbincang dengan Poultry Indonesia secara daring via Zoom, Selasa (23/5).
Meningkatkan penyerapan nutrien pakan
Peran imbuhan pakan dalam meningkatkan penggunaan nutrien pakan dapat menggunakan enzim. Jika didefinisikan, enzim adalah molekul yang berupa protein dan terlibat dalam semua jalur pencernaan, baik metabolisme anabolik maupun katabolik. Menurut beberapa sumber, enzim adalah katalis spesifik yang bekerja pada substrat (zat gizi yang dipecah) dan stabil pada suhu 80-85°C untuk waktu yang singkat. Peningkatan konsentrasi substrat tersebut akan meningkatkan laju reaksi yang dikatalisis oleh enzim.
Menurut Tony, unggas memiliki usus yang pendek, maka proses pencernaan enzimatisnya harus cepat. Jika lambat, maka nutrisi akan dibuang dalam kotoran yang berarti nutrisi tidak tercerna. “Pada ayam modern, mau tidak mau harus ditambahkan enzim dari luar (eksogen). Dalam keadaan stres, produksi enzim internal (endogen) akan berkurang, maka dibutuhkan tambahan enzim dari luar. Ditambah lagi, saat ini banyak bahan baku pakan pengganti yang mengandung bahan-bahan yang sulit dicerna, maka harus ditambahkan enzim dari luar seperti enzim fitase, mannanase, dan beta glucanase,” jelas Tony.
Enzim eksogen yang kerap digunakan dalam industri perunggasan termasuk dalam golongan glukanase, seperti mannanase, xylanase, b-glucanase, dan pektinase, yang berperan memecah polisakarida bukan pati dalam bahan pakan bijian. Kemudian, ada enzim fitase yang memecah ikatan fosfat dari fitat. Kemudian, ada enzim lipase yang membantu mencerna lemak, serta enzim protease yang berperan menyederhanakan protein dan meningkatkan ketersediaan nitrogen.
Bahan pakan sumber nabati seperti bungkil kedelai memiliki banyak kandungan polisakarida bukan pati atau yang biasa disebut non-starch polysaccharides (NSP). Kandungan tersebut termasuk anti nutrisi bila terdapat dalam jumlah besar karena bisa menurunkan penggunaan energi dan protein pada unggas, terutama yang berumur muda. Ketidakmampuan unggas muda memanfaatkan NSP ini merupakan masalah yang dapat diatasi dengan penggunaan enzim glukanase. Kandungan dan kecernaan NSP dalam bahan pakan dapat dilihat di Tabel 1.
Tabel 1. Kandungan dan kecernaan NSP dalam bahan pakan
Bahan pakan |
Total NSP (%DM) |
% Kecernaan |
Barley |
15 |
14 |
Gandum |
10 |
12 |
Bungkil kedelai (48% protein) |
20 |
0 |
Peas |
22 |
18 |
Beans |
23 |
19 |
Bungkil rapeseed telah terekstrak |
24 |
7 |
Gandum |
34 |
9 |
Biji bunga matahari |
28 |
17 |
Dedak padi |
25 |
3 |
Tepung rumput |
28 |
5 |
Gluten jagung |
31 |
17 |










