Oleh : Sugeng Wahyudi*
Mengaca ke belakang, usaha perunggasan nasional tumbuh dan berkembang begitu pesat. Kegiatan usaha yang awalnya dijalankan secara tradisional di pekarangan rumah, kini telah menjadi sebuah industri yang mengadopsi berbagai teknologi dan mengutamakan efisiensi dalam setiap lini produksi. Kini perunggasan telah menjelma menjadi industri yang strategis dengan peran besar dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pendapatan negara dan banyak membuka lapangan pekerjaan.
Kompetisi tidak seimbang
Namun di balik peran dan kemandiriannya, industri ini masih sering dihadapkan pada berbagai persoalan yang cukup pelik. Terlebih pada lini usaha budi daya ayam ras pedaging (broiler). Terdapat 2 pemain pada ranah usaha ini, yang antar keduanya mempunyai gap perbedaan yang sangat jauh. Pertama adalah para peternak mandiri UMKM dengan kekuatan permodalan, sumber daya dan daya tawar yang sangat lemah.  Dilain sisi terdapat perusahaan besar yang mempunyai berbagai sumber daya, permodalan dan teknologi yang sangat melimpah. Terlebih perusahaan semacam ini juga memproduksi pakan dan DOC sebagai input utama dalam budi daya broiler.
Memang dilihat secara makro, bisnis perunggasan Indonesia masih mempunyai prospek dan peluang yang terbuka lebar. Pasalnya dengan jumlah penduduk yang sangat besar, rata-rata konsumsi per kapita kita masih terbilang rendah. Mengutip data Organization of Economic Cooperation and Development, konsumsi daging ayam Indonesia hanya sebesar 8,1 kg/kapita pada tahun 2021. Angka konsumsi di dalam negeri ini masih di bawah rata-rata dunia yang sebesar 14,9 kg/kapita di tahun yang sama. Apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN pun, tingkat konsumsi masyarakat kita juga masih kalah jauh.
Jadi tak heran apabila perusahaan-perusahaan asing melihat prospek usaha perunggasan di Indonesia. Dengan jumlah penduduk 273 juta jiwa, Indonesia dianggap menjadi pasar potensial bagi perunggasan. Banyak perusahaan asing dari China, Korea, hingga Eropa yang melakukan investasi besar di Indonesia karena melihat prospek tersebut. Akhirnya investasi yang mengalir ke perunggasan juga besar, tak terkecuali di usaha budi daya. Sebenarnya ini merupakan hal yang bagus untuk perkembangan industri perunggasan nasional. Namun yang menjadi kontradiktif dan cilaka adalah perusahaan besar tersebut diberikan perlakuan yang sama oleh negara, seperti perlakuan negara kepada kita para peternak mandiri UMKM yang secara kekuatan jelas tidak imbang.
Ketika industrialisasi perunggasan ini berlangsung, dan peternak mandiri UMKM dimainkan di medan yang sama, tentu peternak akan kalah. Mereka datang membawa sumber daya yang sangat besar, dengan berbagai usaha mulai feedmill, obat, bibit, teknologi kandang hingga hilirisasi,  melawan peternak kita yang hanya usaha untuk mencari makan. Dengan kondisi harga ayam hidup (LB) rendah pun, boleh dibilang perusahaan besar ini masih untung. Tinggal berapa persen untungnya, karena semua input mereka ada. Sedangkan kita, untuk balik modal saja susah.
Kemudian saat ini selalu digaungkan terkait efisiensi dan teknologi. Pertanyaannya apakah kita para peternak mandiri UMKM tidak melek hal tersebut? Secara tegas saya bilang kita paham dan beradaptasi. Dari segi efisiensi produksi, kami tidak kalah dengan perusahaan besar. Dengan catatan kondisi atau situasi yang sama. Peternak juga bisa melakukan pemeliharaan dengan efisien, sesuai dengan guide book yang ada. Misal 30 hari dengan FCR 1,5 bobot 2 kg, bahkan bisa lebih baik. Tapi masalahnya tetap saja, para perusahaan besar secara konglomerasi mendapatkan harga input yang lebih rendah dari pada kita. Katakan pakan mereka (pabrik besar) mungkin hanya mendapatkan harga Rp7.000,00 – 7.500,00/kg dan DOC antara Rp5.000,00-5.500,00./ekor Sedangkan di jual ke kami dengan harga pakan Rp8.500,00-9.000,00/kg dan DOC Rp7.500,00/ekor. Akhirnya HPP LB perusahaan besar hanya sekitar Rp17.000/kg dan peternak mandiri UMKM sudah di atas Rp20.000/kg.
Lantas cukup dengan harga LB di pasar Rp18.000,00/kg, peternak seperti kami akan rugi dan susah bertahan. Jadi ada ketidakadilan situasi perdagangan dimana peternak rakyat disandingkan dengan perusahaan perunggasan besar di medan yang sama. Apapun yang terjadi secara bisnis ini tidak seimbang.  Jangan mencampur mentimun dengan durian di keranjang yang sama, mesti timunnya akan “remek”. Itu tidak adil.
Di lain sisi, jargon pemerintah selalu bagaimana menaikkan UMKM dengan beragam program yang digulirkan seperti pendanaan, permodalan, pelatihan hingga pendampingan.  Pasalnya penggerak ekonomi negara masih didominasi oleh sektor UMKM. Nah untuk itu, seharusnya program pengembangan UMKM itu juga didukung dengan peraturan yang ada. Misalnya, boleh para perusahaan besar melakukan budi daya karena secara peraturan diperbolehkan, namun harusnya pasarnya dipisah. Mereka tidak boleh menjual dalam bentuk LB, yang saat ini menjadi pasar bagi peternak mandiri UMKM. Dengan kekuatan dan sumber daya yang dimiliki, harusnya segmentasi pasarnya pun juga dipisah. Mereka mampu mengembangkan sektor hilir dan menargetkan pasar hotel, catering dan restoran (horeka), bahkan pasar ekspor. Jangan sama-sama membanjiri pasar tradisional.  Kalau segmentasi pasarnya bisa dipisah, kita masih bisa selamat karena budaya sebagian masyarakat yang memilih belanja di pasar tradisional akan menyelamatkan usaha kita.
Menyambung terkait budaya, kita para peternak biasanya mempunyai 4 momentum untung dalam setahun yakni munggahan puasa, munggahan lebaran, liburan anak sekolah dan perayaaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun yang terjadi saat ini sangatlah susah mengambil untung dari momen ini, karena perusahaan juga mengincar hal tersebut. Bagaimana caranya? Karena mereka memproduksi input, maka pada momen tersebut biasanya akan terjadi kenaikan harga input, dengan dalih permintaan naik dan lain sebagainya. Sehingga peternak akan lebih susah mencari margin keuntungan di momen ini. Peternak pun akan semakin susah berusaha, yang dulu dalam setahun bisa 4 kali untung, 2 kali rugi, tapi saat ini bisa balik modal saja susah. Maka dari itu, budaya jangan di rusak juga. Agar peternak bisa bertahan dan beregenerasi. Kalau kondisi semacam ini terus, akan habis peternak kita.
Harapan peternak
Sebagai pelaku usaha budi daya final stock, kita sadar bahwa mempunyai ketergantungan yang sangat besar, baik pada supply demand pasar, harga, kualitas sarana produksi dll. Untuk itu perbaikan bisnis perunggasan terutama broiler ini, seharusnya menjadi konsern dari semua pihak. Bagi peternak, perjuangan menjadi sesuatu hal yang harus terus dilakukan. Berbagai langkah koordinatif dengan membawa aspirasi dari teman-teman peternak terus disuarakan. Di lain sisi, sebagai peternak kita juga harus terus mengasah dan berkoordinasi antar peternak agar produktivitas bisa efisien, yang ditunjang dengan kualitas infrastruktur dan manajemen yang baik. Agar kita tidak tertinggal terlalu jauh.
Selain itu, mungkin berkelompok dalam sebuah usaha menjadi alternatif bagi peternak. Memang hal ini bukan sebuah instruksi, tapi menjadi satu kesepahaman beberapa peternak untuk bisa bertahan di tengah kompetisi bisnis seperti ini. Memang hal ini bukan lantas menjadi solusi jitu, tapi setidaknya patut dicoba oleh peternak. Maka dari itu kami telah mencoba melalui Koperasi Wirasakti yang ada di Bogor dan masih bisa eksis hingga saat ini. Memang efisiensi harus dikejar, namun permasalahan secara makro juga mendesak sebuah solusi perbaikan. Untuk itu, hadirnya negara melalui kebijakan maupun programnya terus diharapkan oleh para peternak.
Terbaru kita telah melakukan penandatangan kerja sama dengan Berdikari sebagai BUMN yang mewakili negara. Kita juga menunggu peran atau kiprah Berdikari dalam ikut serta memberdayakan peternak rakyat. Setidaknya hal ini harus dicoba. Jangan pernah pesimis dan menyerah pada keadaan. Dalam hal ini peternak masuk dalam program closed loop pemerintah, Terkait sistem closed loop masih terus digodok dan disempurnakan, namun setidaknya kita harus coba menjalankan.  Penulis mengingatkan agar peternak terus berkonsolidasi membangun soliditas dan sinergitas antar peternak, pelaku usaha dan pemangku kebijakan. Harapannya peternak juga dapat mengabaikan ego sektoral, agar eksistensi peternak mandiri UMKM bisa bertahan dari kondisi bisnis yang tidak menguntungkan ini. *Sekjen GOPAN dan Ketua Sekretariat Bersama Asosiasi Peternak Ayam Broiler
Artikel ini merupakan rubrik Opini pada majalah Poultry Indonesia edisi November 2023. Baca selengkapnya pada majalah Poultry Indonesia edisi November 2023. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: 021-62318153 atau sirkulasi@poultryindonesia.com