Bagaimana cara mendapatkan dan berlangganan majalah Poultry Indonesia?
Bagaimana cara membayar pesanan majalah Poultry Indonesia?
Apa itu Advertorial?
Bagaimana cara memasang iklan di website Poultry Indonesia?
Dari mana referensi informasi dalam majalah poultry indonesia?
Dengan siapa saya bisa bertanya seputar kesehatan, penyakit terkait unggas?
Apa itu Poultry Events?
Dengan siapa saya bisa ingin mengajukan kerjasama media partner atau mengadakan suatu kegiatan?
Apa itu Poultry Indonesia?
Poultry Indonesia merupakan majalah yang didirikan pada tahun 1979 di Jakarta, dan menjadi majalah pertama dan tertua di Indonesia yang memiliki ulasan khusus mengenai perunggasan.
Referensi informasi yang tersaji dalam majalah Poultry Indonesia tidak hanya tercakup dalam negeri saja, Poultry Indonesia telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak luar negeri untuk menyajikan informasi terkait perkembangan perunggasan di luar Indonesia.
Poultry Indonesia terdiri dari sekelompok orang yang memiliki dedikasi dan apresiasi tinggi terhadap pekerjaan mereka, dengan senantiasa selalu menyajikan sebuah majalah yang layak dibaca oleh masyarakat perunggasan.
Kapan Majalah Poultry terbit?
Majalah Poultry Indonesia terbit per bulan pada minggu ke-2 dan memiliki dua belas edisi setiap tahun.
Bagaimana cara mendapatkan dan berlangganan majalah Poultry Indonesia?
Majalah Poultry Indonesia tersedia di Toko Buku Gramedia namun dengan kuantiti terbatas. Anda bisa juga langsung membeli dengan menghubungi Poultry Indonesia melalui:
Advertorial adalah artikel yang dimuat di media massa dengan cara membayar yang bertujuan untuk promosi.
Selain itu juga advertorial bisa diartikan sebagai iklan yang disusun atau dibuat sedemikian rupa
sehingga seperti sebuah artikel yang dikarang oleh media cetak yang bersangkutan.
Bagaimana cara memasang iklan di website Poultry Indonesia?
Untuk dapat memasang iklan pada Website Poultry Indonesia dapat menghubungi Divisi Iklan melalui Email:
Darimana referensi informasi dalam majalah poultry indonesia?
Referensi informasi yang tersaji dalam majalah Poultry Indonesia tidak hanya tercakup dalam negeri saja, Poultry Indonesia telah menjalin
kerjasama dengan berbagai pihak luar negeri untuk menyajikan informasi terkait perkembangan perunggasan di luar Indonesia.
Koresponden Luar Negri:
Elis Helinna (New York, Amerika Serikat)
Koresponden Dalam Negeri:
Boy Gunawan Agustino (Tegal),
Muhrishol Yafi (Sidoarjo),
Mahardika Agil Bimasono (Yogyakarta), Sri Maulidini (Purwokerto),
Tri Okto Sareji Adytia (Poso).
Dengan siapa saya bisa bertanya seputar kesehatan, penyakit terkait unggas?
Bibit merupakan salah satu sapronak yang strategis sehingga perlu adanya standarisasi untuk melindungi peternak
Oleh : Gunawan Sitanggang
Sebagai upaya menjamin mutu bibit ternak yang beredar, pemerintah menetapkan kebijakan setiap benih dan bibit yang beredar wajib memiliki sertifikat sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, juncto Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sertifikat bibit memuat keterangan mengenai silsilah dan ciri-ciri keunggulan bibit tersebut. Undang-Undang tersebut juga menyatakan bahwa sertifikat bibit dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi benih dan bibit yang terakreditasi atau yang ditunjuk oleh Menteri Pertanian.
Bibit ternak merupakan salah satu sarana produksi strategis yang berperan dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak. Oleh karena itu, bibit yang diproduksi dan diedarkan perlu diusahakan agar tetap terjamin mutunya
Sampai saat ini, lembaga sertifikasi produk bidang benih dan bibit ternak masih satu yang terbentuk yakni Lembaga Sertifikasi Produk Benih dan Bibit Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (selanjutnya disebut LSPro Bebiter). LSPro Bebiter ditetapkan oleh Menteri Pertanian pada tahun 2011 (Peraturan Menteri Pertanian Nomor 75 Tahun 2011 tentang Lembaga Sertifikasi Produk Bidang Pertanian), dan mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan identitas LSPr- 045-IDN pada tahun 2015.
LSPro Bebiter berperan melakukan sertifikasi dan menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) produk benih dan bibit ternak, dengan ruang lingkup sebanyak 36 SNI. Empat di antaranya SNI tentang bibit ayam ras. Dalam memberikan pelayanan jasa sertifikasi benih dan bibit ternak, LSPro Bebiter bertindak secara mandiri, tidak diskriminatif, tidak memihak, menjaga kerahasiaan, dan menjamin obyektivitas hasil sertifikasi dengan dukungan personel yang berkompeten dan profesional. Penulis merupakan Manajer Mutu LSPro Benih dan Bibit Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap yang telah dimuat di Majalah Poultry Indonesia Edisi September 2018 di halaman 66 dengan judul “Prosedur Sertifikasi Bibit Ayam Ras”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153