Oleh : Joko Susilo*
Dua minggu terakhir di bulan April hingga minggu kedua bulan Mei, usaha perunggasan sedikit mengalami goncangan yang mana permasalah besar yang menjadi perbincangan adalah “mahalnya harga DOC” yang hingga tanggal 11 Mei 2024 terpantau harga DOC mencapai Rp.7.500,00 – Rp.8.000,00 per ekor. Tentu saja harga tersebut bervariasi antar daerah tergantung sumber dan proses pembeliannya, apakah langsung melalui perusahaan dengan rutinitas pengambilan pakan, dan besaran volume mingguan DOC yang diambil oleh peternak, atau melalui pedagang perantara“broker doc”.
Semua memaklumi kejadian ini, yang tentunya memunculkan berbagai analisis yang tentu saja didasarkan atas dari berbagai sudut pandang, sudut pandang sebagai pedagang doc, sudut pandang peternak yang rutin mengambil doc, sudut pandang produsen DOC, dan sudut pandang pengamat. Yang jelas ada 3 alasan mendasar sebagai pendekatan atas pemakluman kenaikan harga DOC tersebut, diantaranya sebagai berikut : 1). Perusahaan breeding sudah berdarah-darah bahkan ada yang tutup operasionalnya karena sudah tidak kuat menghadapi ketidakpastian harga DOC, mengingat dalam 3 bulan terakhir dari awal januari sampai dengan Maret harga DOC terus dibawah Harga Pokok Produksi sehingga ketika momennya tiba untuk harga naik, maka menjadi wajar ketika harganya menyentuh Rp.8.000,00. 2). tingginya permintaan DOC di akhir April karena settingan untuk moment lebaran yang istirahat atau terjadi jeda karena liburan hari raya Idulfitri dan pengurangan produksi menjelang Idulfitri, 3) akibat kenaikan bahan pakan sehingga menyebabkan katanya kinerja produksi PS mengalami masalah, 4) Terjadi kekeliruan peternak yang membeli DOC lewat broker sehingga harganya mahal, karena rantai distribusinya menjadi panjang. 
Sisi produsen mengatakan bahwa peternak hanya mau menang sendiri, pada saat harga DOC menyentuh Rp.1.500,00, Rp.2.000,00-  peternak diam-diam saja, bahkan tidak ada yang berusaha untuk membantu breeding farm, bahkan katanya pemerintahpun tidak berbuat apa-apa. Sebaliknya pada saat harga DOC diatas harga acuan yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional, peternak teriak-teriak karena harga mahal dan DOC susah didapat.  Lebih lanjut masih menurut beberapa sumber mengatakan harga wajar yang dimaklumi oleh peternak adalah 10% up dari harga acuan, artinya keuntungan breeding sebagai standar acuan perhitungan dasar margin breeding 10% kalau saat kondisi sulit selayaknya menaikkan harga DOC maksimal 10% artinya keuntungan breeding total di angka 20%. Kondisi ini menurut peternak merupakan kondisi yang tidak wajar.   
Selanjutnya, permasalahan yang santer bahkan karena tekanan keuangan yang dihadapi perusahaan cukup tinggi sampai-sampai PS yang dihasilkan perusahaan tidak terserap dengan baik alias harganya mengalami penurunan. Bahkan permasalahan yang cukup panas di kalangan pengusaha broiler adalah permasalahan perusahaan yang belum terealisasinya alokasi import GPS di semester 1 tahun 2024 yang sudah di SK kan oleh Mentan sehingga menimbulkan spekulasi di kalangan pelaku pembibit GPS.  Kalau sudah begini terus kedepannya bagaimana? Harapan pemerintah dari usaha perunggasan ini tentu saja usaha di hulu bisa mendapatkan keuntungan, sedangkan untuk mata rantai di tengah sebagai pembudidaya juga untung, hingga di konsumen hilir juga dapat harga wajar. *Staf ahli majalah Poultry Indonesia dan Pengamat kebijakan bidang peternakan. 
 
Artikel ini merupakan potongan dari rubrik Sudut Kandang pada majalah Poultry Indonesia edisi Mei 2024. Baca selengkapnya di Majalah Poultry Indonesia Edisi Mei 2024, dan untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: 021-62318153 atau sirkulasi@poultryindonesia.com