Oleh: Dr. Jojo, S.Pt, MM.*
Pangan merupakan kebutuhan mendasar umat manusia. Pada 2050 penduduk bumi ini diproyeksikan hampir 10 miliar. Akan tetapi, sistem pangan dunia kini terindikasi sangat rapuh, jauh dari nilai keadilan, dan tidak berkelanjutan. Bagaimana tidak, persediaan pangan saat ini berpotensi cukup untuk 1,5 kali jumlah penduduk bumi. Sayangnya, pangan berlimpah tak mengalir merata tetapi terpusat pada kelompok tertentu. Tak berlebihan bila Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi 1998 berujar akses dan kebebasan lebih penting dari ketersediaan. Alhasil, muncul kasus 1 dari 10 orang kurang gizi. Sedangkan pada belahan bumi lainnya 1 dari 4 orang menderita obesitas.
“Pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa. Apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi, maka akan terjadi malapetaka. Oleh karena itu, perlu usaha secara besar-besaran, radikal, dan revolusioner.” – Ir. Soekarno
Pemborosan pangan global menjadi permasalahan serius. Badan pangan dunia (FAO) merilis, kehilangan pangan dunia akibat salah pola konsumsi mencapai 1,3 miliar ton. Angka tersebut hampir sepertiga jumlah pangan yang diproduksi dunia. Terlebih perubahan iklim dan hantaman pandemi telah memperburuk ketahanan pangan global. Tercatat 720 juta—811 juta warga dunia kelaparan pada 2020 (FAO, 2021).
Pemborosan pangan/food loss and waste (FLW) terdiri dari dua kategori. Pertama food loss (FL) yaitu kehilangan pangan sebelum sampai ke tangan konsumen, sedangkan food waste (FW) diartikan sebagai kehilangan pangan yang terjadi karena ulah konsumen pada level restoran, katering, dan rumah tangga.
Menurut data Bappenas 2021, pada kurun waktu 2009-2019 Indonesia menghasilkan FLW mencapai 115-184 kg/kapita/tahun. Hal ini berarti dalam 10 tahun terakhir FLW dapat memberi makan 61 juta hingga 125 juta orang atau setara 29-47 % penduduk Indonesia. Estimasi kerugian ekonomi FLW diperkirakan sebesar Rp 213-551 triliun/tahun. Angka ini setara dengan 4-5 % PDB Indonesia.
Selain dampak ekonomi, dampak lingkungan pun tak kalah parahnya. Dampak lingkungan akibat timbunan sampah pangan sekitar 1.702,9 Mt CO2. Rata-rata/tahun berkontribusi sebesar 7,29 % emisi gas rumah kaca Indonesia yang berpengaruh terhadap pemanasan global. Oleh sebab itu, merupakan kewajaran apabila isu FLW ini dimasukkan ke dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 12 yaitu Responsible Consumption and Production.
Boros pangan pada unggas
Produk asal unggas (daging dan telur) masih menjadi makanan primadona sebagian besar warga RI dalam memenuhi kebutuhan gizi hewani. Daging ayam dianggap mempunyai keunggulan, selain harga relatif lebih murah dibanding daging merah (sapi, kerbau dan domba) juga penyajiannya relatif lebih mudah dan lebih bervariatif pilihan menu sajiannya. Di balik itu semua, ada potensi kehilangan/pemborosan produk asal unggas tersebut disebabkan perilaku kita.
Buang-buang pangan (FL) pada daging ayam lebih banyak dihubungkan dengan faktor kesehatan dan kesejahteraan hewan, keamanan pangan di samping pengendalian terhadap kualitas. Malher, dkk. dalam Daryanto (2018), FL terdiri dari dua kelompok produk sampingan. Pertama, C2 (dihancurkan), yaitu sesuatu yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, seperti broiler yang mati dan condemned carcasses. Kedua, C3 dimana dapat dimanfaatkan untuk pakan/makanan hewan. Contoh C3 ini berkaitan dengan alasan teknis. Semisal karkas yang cacat dan yang berkaitan dengan alasan aturan tertentu.
Boros pangan (FW) pada daging unggas (ayam) merujuk pada pembuangan tiap bagian dari ayam yang dapat dimakan setelah perlakuan tertentu (penanganan dan proses pengolahan). Hal tersebut setidaknya dapat terjadi karena alasan teknologi (pembuangan jeroan ayam yang dipandang by product). Alasan tradisi merupakan kebiasaan (kearifan lokal) di suatu tempat/negara tertentu. Seperti Eropa yang memandang tabu kebiasaan mengonsumsi ceker ayam, tak seperti kebiasaan rakyat Indonesia. Di samping alasan etika yakni memusnahkan ayam di kandang untuk mengakhiri penderitaan penyakitnya.
Antisipasi melebarnya kerugian boros pangan pada daging unggas dapat dilakukan langkah dengan beberapa langkah. Pertama dan utama mengurangi limbah itu sendiri. Langkah ini dianggap cara terbaik mengurangi dampak akibat limbah SDA. Mencegah tentu lebih baik ketimbang menanggulangi. Kedua, menggunakan kembali produksi yang berlebih. Bila masih layak konsumsi, bisa dengan dipasarkan kembali atau untuk kegiatan amal/sosial. Apabila tak layak dikonsumsi manusia, digunakan sebagai pakan ternak atau pupuk.
Ketiga, mendaur ulang dan memulihkan. Ihwal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan hasil ikutan melalui berbagai cara pengolahan. Semisal pencernaan anaerob, dibuat kompos dan pembakaran. Terakhir, bila terpaksa membuang produk yang secara spesifik, harus di buang ke tempat sampah dengan mempertimbangkan keharmonisan alam.
Kemudian, guna mengurangi boros pangan pada daging unggas, dapat ditempuh dengan berbagai cara. Seperti memperbaiki infrastruktur dan teknologi baru tepat guna pada sektor produksi, penanganan, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, distribusi, hingga menuju konsumen merupakan hal yang tak bisa ditawar lagi. Selain itu, untuk lebih mengoptimalkan pemasaran produk daging ayam segar, dapat dilakukan dengan memperbaiki kualitas infrastruktur rantai dingin guna memperpanjang waktu simpan. Ini perlu dilakukan mengingat daya tahan daging ayam yang cepat rusak dan tidak tahan lama. Tak kalah penting, pengetatan sistem biosekuriti guna mencegah bibit penyakit yang masuk ke area kandang.
Langkah itu semua tak akan berhasil bila minim dukungan dari pemangku kebijakan. Layak ditunggu terobosan kebijakan pemerintah yang “radikal” dalam perbaikan pangan, sehingga angka boros pangan pada produk peternakan unggas khususnya dan pada produk pangan lainnya tidak makin menjadi. Perlu kerja sama apik semua pemangku kepentingan untuk pangan RI lebih baik. Sektor produksi diperbaiki, sisi lain boros pangan mesti dikurangi. Semoga. *Pemerhati Perunggasan, Staf Pengajar STIESA Subang
Artikel ini merupakan potongan dari rubrik Opini pada majalah Poultry Indonesia edisi November 2022. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: 021-62318153 atau sirkulasi@poultryindonesia.com
Menyukai ini:
Suka Memuat...