Oleh : Prof. drh. Srihadi Agungpriyono, Ph.D, PAVet(K)*
“Manusya mriga, satwa sewaka” yang memiliki makna menciptakan kesejahteraan manusia melalui kesejahteraan hewan merupakan sebuah kalimat yang mengandung arti sangat mendalam. Kalimat yang juga menjadi motto dari dokter hewan ini seakan menegaskan betapa pentingnya posisi dokter hewan dalam pembangunan nasional. Hal ini dikarenakan dalam tanda kutip, kesejahteraan atau kesehatan hewan berkorelasi langsung terhadap nyawa manusia.

Persaingan yang dihadapi lulusan kedokteran hewan akan semakin berat ke depannya. Oleh karena itu peningkatan keterampilan baik hard skill maupun soft skill  sangat penting untuk dilakukan.

Penulis melihat perkembangan dari pendidikan kedokteran hewan belum berjalan lama. Pada awal perkembangannya, Indonesia hanya mempunyai lima Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), yang apabila dihitung dan diprediksi jumlah dari SDM yang dihasilkan masih kurang untuk membantu pembangunan nasional. Hingga akhirnya pada kurun waktu 2007 hingga 2009 lahir tiga FKH baru. Mulai dari situ, untuk saling membantu dalam pelaksanaan peningkatan kualitas FKH, dibentuklah sebuah Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI) pada tahun 2010 di Universitas Airlangga Surabaya.
Dalam dinamika selanjutnya, AFKHI mengambil langkah besar untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Dokter Hewan Indonesia. Posisi penting dokter hewan, dalam upaya menjaga kesehatan hewan yang berkorelasi langsung kepada manusia menjadi alasan kuat dalam penyusunan RUU ini. Apabila melihat lebih jauh, UU yang selama ini ada di Indonesia hanyalah Undang-Undang tentang Pendidikan Dokter namun untuk  UU Pendidikan Dokter Hewan belum pernah ada. Lebih lanjut, banyak pihak yang dilibatkan dalam penyusunan RUU ini seperti asosiasi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Diharapkan UU ini nantinya benar-benar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan melahirkan SDM kedokteran hewan yang unggul.
Baca Juga: Keamanan Pangan Produk Unggas di mata Masyarakat
Pada praktiknya dokter hewan sama dengan dokter manusia, di mana diluluskan oleh masing-masing perguruan tinggi, namun secara nasional harus diakui dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Untuk memastikan kualitas lulusannya tersebut, maka ke depan akan diadakan ujian nasional khusus untuk pendidikan dokter hewan. Ujian ini serupa dengan pendidikan nasional pada pendidikan dokter, di mana mahasiswa kedokteran hewan tidak hanya menjawab soal ujian CBT semata, namun juga terdapat ujian praktik.
Selain beberapa program tersebut, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan lulusan kedokteran hewan, AFKHI juga mendorong anggotanya untuk ikut dalam asosiasi-asosiasi serupa di tingkat internasional. Dari situ hal-hal bagus dari pendidikan dokter hewan di luar negeri dapat diadopsi dan diterapkan di Indonesia. Dalam kerja samanya dengan negara luar, AFKHI juga telah membentuk AJIVE (Association Japan Indonesia Veterinary Education) yang merupakan wadah silaturahmi antara 11 anggota AFKHI dan 5 FKH di Jepang.
Penulis mengakui dalam setiap dinamikanya, selalu ada tantangan yang dihadapi oleh AFKHI, terutama dalam hal pendanaan. Namun dengan kekompakan anggota dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, praktisi serta asosiasi termasuk PDHI, semua tantangan tersebut dapat teratasi dengan baik. Untuk para mahasiswa kedokteran hewan Indonesia, penulis berpesan bahwa ke depan persaingan yang dihadapi akan semakin berat, oleh karena itu peningkatan keterampilan baik hard skill maupun soft skill  sangat penting untuk dilakukan.  *Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI)
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap yang telah dimuat di Majalah Poultry Indonesia Edisi November 2020 dengan judul “Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Lulusan Kedokteran Hewan”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153