Kuala Lumpur, Malaysia - April 26, 2018: Various cuts of meat being sold in the wet market section of the Chow Kit Market of Kuala Lumpur selling fresh, fruit, vegetables, meat, fish and seafood
Oleh: drh. Istianah Maryam Jamilah, MVS*
Juni lalu, pemerintah Malaysia resmi menghentikan keran ekspor broiler hidup dan karkas ke luar negeri. Pemberlakuan larangan tersebut terjadi di tengah keluhan konsumen Malaysia akibat melonjaknya harga ayam akibat kelangkaan ayam. Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa penghentian ekspor akan dilakukan hingga produksi dan harga karkas ayam dalam negeri stabil.

Namun, sebenarnya apa yang terjadi di Malaysia hingga terjadi kelangkaan ketersediaan ayam dalam negeri, sehingga harga kian meroket dan ekspor terpaksa dihentikan? 

Produksi menurun dan permintaan meningkat
Pemerintah Malaysia telah menetapkan harga eceran tertinggi daging ayam yaitu RM9.40/kg atau sekitar Rp. 31.625/kg per 1 Juli 2022, naik 0.5 sen dari sebelumnya RM8.90/kg atau sekitar Rp. 30.000/kg. Kenyataan nya praktik di lapangan pada bulan Mei-Juni, harga ayam dilaporkan bisa mencapai RM17/kg (Rp. 57.234/kg) di pasaran. Harga ayam yang meroket ini disinyalir terjadi akibat kurangnya produksi ayam dalam negeri.
Harga ayam di Malaysia sebenarnya telah merangkak naik sejak sebelum bulan puasa Ramadhan dan meningkat tajam saat Hari Raya Idulfitri, karena meningkatnya permintaan. Namun, para penjual di pasar rakyat melalui The Strait Times pada bulan Juni mengatakan bahwa suplai dari peternak bisa berkurang hingga 50% dari biasanya. Hingga artikel ini ditulis, Malaysia masih menutup keran ekspor ke berbagai negara terutama Singapura.
Kekurangan tenaga kerja
Peternak ayam Malaysia banyak bergantung pada pekerja migran dari luar negeri untuk mengoperasikan peternakan ayam mereka. Namun, sejak pandemi, banyak pekerja migran yang terpaksa harus dikirim kembali ke negaranya, termasuk dari Indonesia. Pekerja migran pun sulit untuk masuk ke negeri Jiran akibat pembatasan perjalanan dari luar negeri, imbas dari pandemi yang berlangsung sejak 2020 lalu. Kekurangan tenaga kerja ini nyatanya sudah terjadi sejak pandemi terjadi.
 Pada Maret 2022 pembatasan perjalanan dari luar negeri sudah dibuka kembali, namun pemerintah Malaysia mengumumkan kenaikan upah minimum para pekerja yang memberatkan peternak. Upah minimum pekerja meningkat sebesar 25 persen, menjadi RM1.500/bulan atau sekitar Rp.5.000.000/bulan.
Baca Juga: Penerapan Restriksi Ekspor Ayam Malaysia dan Implikasinya terhadap Ketersediaan Daging Ayam Domestik Singapura
Kenaikan upah minimum pekerja kandang ini menyebabkan para peternak kesulitan dan tidak mampu mendatangkan tenaga kerja asing yang baru. Peternak Malaysia akhirnya terpaksa mengurangi jumlah ayam yang di ternaknya akibat kurangnya pekerja yang mampu mengurus ayam di kandang. Hal ini berimbas pada penurunan produksi di level kandang dan menyebabkan kenaikan harga ayam di pasaran.
Peningkatan harga produksi dan pakan
Seperti yang terjadi di berbagai negara di seluruh dunia, harga bahan baku pakan seperti jagung meningkat cukup signifikan akibat peningkatan biaya transportasi karena kenaikan harga minyak bumi, pandemi dan perang Ukraina-Rusia. Padahal, sekitar 70% biaya produksi ayam potong berasal dari pakan. Parahnya, pasokan pakan ayam Malaysia sangat tergantung pada impor jagung dari Brazil, Argentina dan Amerika Serikat. Hal ini karena produksi jagung di dalam negeri dianggap mahal dan membutuhkan banyak tenaga kerja.
Melansir Channel News Asia (17/7) harga pakan ayam di Malaysia telah meningkat 33 persen dalam waktu dua tahun kebelakang. Sebelumnya satu karung berisi 50 kg pakan ayam dihargai sebesar RM90/karung atau sekitar Rp. 302.843/karung kini harganya melambung hingga RM120 atau sekitar Rp. 403.000/karung. Hal ini diperparah dengan menurunya nilai tukar ringgit Malaysia (MYR) terhadap dollar Amerika (USD) yang terus menurun sejak bulan Maret 2022 (Gambar 2). Menurunya nilai tukar ringgit Malaysia terhadap dollar memberatkan peternak ayam yang harus mengimpor bahan baku pakan dari luar negeri karena harga pakan menjadi kian meningkat. Hal ini tentunya berefek langsung pada biaya produksi.
Biaya produksi yang kian meningkat, menyebabkan para peternak terpaksa mengurangi ayamnya dan bahkan beberapa peternak terpaksa harus gulung tikar karena tidak sanggup.  Pembatasan harga ayam domestik diberlakukan oleh pemerintah Malaysia ini, ternyata justru dinilai menghambat produksi oleh peternak ayam. Peternak menyatakan tekanan dari biaya produksi yang lebih tinggi tidak dapat diimbangi dengan keputusan pemerintah mengenai harga eceran tertinggi. *Koresponden Poultry Indonesia, Alumni Massey University, NZ
Tulisan ini merupakan potongan dari artikel rubrik Internasional majalah Poultry Indonesia edisi Agustus 2022. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153