Oleh : Prof.Dr.Sc.Agr.Ir. Suyadi, MS, IPU., ASEAN Eng.*
Perguruan tinggi peternakan merupakan salah satu wadah yang bertugas dalam pengembangan SDM peternakan. Penulis yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI) mengakui bahwa potensi SDM peternakan sangatlah luar biasa. Dengan jumlah lebih dari 100 perguruan tinggi dan 350 ribu lulusan peternakan, seharusnya potensi SDM ini bisa dikembangkan secara maksimal untuk kemajuan peternakan Indonesia di masa mendatang.

Perubahan kemajuan zaman yang serba dengan ketidakpastian harus disikapi dengan cepat dan bijaksana. Hal fundamental yang harus disipakan adalah kualitas sumber daya manusia.

Hal itulah yang saat ini sedang diupayakan oleh FPPTPI. Sebagai sebuah asosiasi, FPPTPI fokus terhadap topik kurikulum pendidikan tinggi dan berupaya menyiapkan lulusan peternakan yang dapat menjawab tantangan kemajuan zaman. Hal ini kemudian akan diimplementasikan kepada metode dan sistem pengajaran, serta media pendukung yang dapat dilaksanakan di setiap perguruan tinggi peternakan.
Saat ini perguruan tinggi telah melakukan adaptasi dan inovasi kurikulum yang mengacu pada era perubahan (distruption era). Hal ini ditandai dengan penggunaan teknologi informasi sebagai media dasar dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, dalam proses pengajaran telah dibekali dengan keterampilan teknologi informasi, sistem industri dan kewirausahaan.
Sementara itu, penulis berpendapat bahwa dengan adanya pandemi COVID-19 yang melanda, hal itu menuntut perguruan tinggi harus dapat berimprovisasi dan bergerak lebih cepat lagi. Pasalnya ketika dan pasca COVID-19 melanda, tatanan kehidupan akan berubah yang sifatnya tidak jelas dan tidak linier lagi. Apabila masyarakat bersikap kaku maka akan cepat stres, mudah putus asa dan bersikap pesimistik. Oleh karena itu, SDM peternakan dituntut untuk dapat bersikap optimistik, tangguh, produktif dan inovatif. Nilai-nilai tersebut kemudian secara perlahan akan ditanamkan pada setiap pengajaran perguruan tinggi peternakan.
Baca Juga: Peternakan Ayam Sudah Waktunya Menerapkan IoT
Lebih lanjut, penulis berpendapat bahwa kurikulum perguruan tinggi yang saat ini dirancang oleh Kemendikbud terkait kampus merdeka merupakan salah satu bentuk respon terhadap kemajuan zaman. Salah satu poin menarik pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, adalah diperbolehkannya mahasiswa mengambil program studi yang berbeda selama maksimal 2 tahun atau setara dengan 40 satuan kredit semester. Pada prodi peternakan sendiri minimal 80 sampai 90 wajib satuan kredit semester prodi peternakan yang akan memberikan ciri sebagai lulusan prodi peternakan, selebihnya bisa mengambil bidang lain. Hal ini membuat mahasiswa lebih fleksibel dalam menentukan minatnya ke depan.
Pada akhir tulisan, penulis menyadari bahwa tugas pembentukan SDM peternakan bukanlah sesuatu yang mudah. Semua butuh proses dan kerja sama dari berbagai pihak. Sebagai sekjen FPPTPI penulis menghimbau semua prodi peternakan di seluruh Indonesia agar segera beradaptasi terhadap situasi, kondisi dan tantangan yang ada dengan melakukan revitalisasi dan implementasi kurikulum adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja lulusan. *Sekretaris Jenderal Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI)
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap yang telah dimuat di Majalah Poultry Indonesia Edisi Juli 2020 dengan judul “Menyiapkan SDM Peternakan yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153