Oleh : Ir. Musbar*
Belum hilang dalam ingatan kita semua bahwa pada tanggal 15 September 2021 terjadi peristiwa bersejarah, saat salah satu peternak layer dari Blitar yaitu Suroto beserta beberapa Peternak Layer Nasional dipanggil menghadap Presiden RI Joko Widodo  beserta Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan di Istana Merdeka Jakarta. Pemanggilan tersebut, terkait dengan aksi Suroto yang nekat untuk membentangkan spanduk atas keluhan peternak terkait dengan tingginya harga jagung yang sangat mereka butuhkan bagi bahan pakan pokok ayam layernya saat Presiden RI kunjungan kerja ke Kabupaten Blitar. 
Komoditas Jagung, selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Mengingat sepanjang tahun sejak tahun 2015 hingga tahun 2023 ini khususnya setiap memasuki semester 2 tahun berjalan selalu menjadi permasalahan berulang bagi peternak Mandiri maupun bagi Industri Perunggasan Nasional. Menurut penulis, keresahan yang mulai muncul di minggu ke-3 bulan Agustus 2023 adalah harga asli jagung dengan kadar air (KA) 15% sudah berada di atas Rp.6.000,00 /kg, dan diprediksi di minggu ke-4 Agustus ini akan menyentuh Rp.6.500,00 /kg.
Padahal menurut Perpres nomor 66 tahun 2021, kehadiran Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) akan memperkuat langkah kordinasi lintas antar Kementerian Lembaga terutama jika berbicara tentang komoditas pertanian dalam lingkup sektor hulu, industri pengolahan pascapanen, distribusi dan logistik, standar keamanan dan kualitas, pola konsumsi masyarakat, perdagangan pangan, dan tataniaga komoditas dalam artian untuk membangun ekosistem pangan yang terintegrasi. Sedang disisi lain; sesuai  pasal 28 ayat 1 dan 2 yang isinya mengatur koordinasi dan pendelegasian wewenang dengan Kemendag dan Kementan; serta pasal 29 yang mengatur koordinasi dan memperkuat fungsi dan penugasan PERUM BULOG (Perpres 48/2016) yaitu pengelolaan cadangan pangan pemerintah, ketersedian stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok. 
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menerbitkan paket Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) terkait penyelenggaran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan stabilisasi pasokan dan harga untuk komoditas beras, jagung, serta kedelai. Peraturan tersebut dituangkan dalam 4 (empat) Perbadan, terdiri Perbadan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Perbadan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), Perbadan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah (CKP), dan Perbadan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai, di Tingkat Konsumen. 
Terkait peran serta Bulog dalam mempersiapkan infrastruktur Cadangan Jagung Pemerintah (CJP); telah dibangun ataupun diproses pembangunannya fasilitas Corn Drying Center (CDC) dengan kapasitas  90 ton/unit/hari, serta Silo dengan kapasitas 3.000 ton/unit di beberapa lokasi sentra produksi jagung. Ada enam lokasi yakni Gorontalo dan Grobogan 9.000 ton, sedangkan Wonogiri, Dompu dan Lampung sebanyak 6.000 ton dan paling besar di Tuban sebanyak 30.000 ton (Prof Dr Ir Hermanto Siregar, MEc,-SCEMA)
Dan bila kita lihat tabel dibawah, pada semester 2 tahun 2023 Bapanas sebagai Lembaga Pangan Nasional telah dapat memprediksi bahwa mulai Bulan Juli 2023 s/d Desember 2023 neraca produksi jagung nasional berada di posisi minus.
Prognosa Jagung Nasional Januari – Desember 2023
Produktivitas Jagung Nasional Year to Year (ton/Ha) dari luasan Panen 4,11 juta Ha
Kebutuhan Jagung bagi Feedmill dan Peternak Layer Mandiri (Juta Ton)
Kebutuhan Jagung untuk Feedmill untuk tahun 2023 (GPMT)
Dari tampilan ke 4 (empat) tabel matriks diatas, maka dapat dianalisa bersama, yaitu Peran dan fungsi Bapanas (NFA), sebagai Lembaga Negara dalam menjaga stabilitas keseimbangan “supply dan demand” komoditas Jagung sebagai bahan baku pokok pakan ternak unggas berbasis kepada 3 Undang Undang Pangan, 3 Peraturan Presiden dan 5 Perbadan terkait  Jagung telah dikeluarkan.
Data Prognosa Jagung menunjukan neraca negatif mulai dari bulan Juli s/d Desember 2023; dimana tidak berimbangnya antara supply dan kebutuhan Jagung untuk kepentingan Peternak Layer Nasional dan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak/GPMT (Tabel 1 s/d Tabel 4).
  1. Peran dan fungsi Bapanas (NFA), sebagai Lembaga Negara dalam menjaga stabilitas keseimbangan “supply dan demand” komoditas Jagung sebagai bahan baku pokok pakan ternak unggas berbasis kepada 3 Undang Undang Pangan, 3 Peraturan Presiden dan 5 Perbadan terkait  Jagung telah dikeluarkan.
  2. Data Prognosa Jagung menunjukan neraca negatif mulai dari bulan Juli s/d Desember 2023; dimana tidak berimbangnya antara supply dan kebutuhan Jagung untuk kepentingan Peternak Layer Nasional dan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak/GPMT (Tabel 1 s/d Tabel 4).
  3. Walau mitigasi el Nino sudah dipersiapkan secara matang infrastrukturnya oleh Bapanas dan Bulog; akan tetapi karena rataan Produktifitas Jagung secara nasional yang hanya 4,2 ton/ha dengan luasan panen 4,11 juta Ha tidak seimbang dengan kebutuhan “stakeholder” industri perunggasan. Dan ini sangat berpengaruh terhadap harga pakan serta harga pokok produksi per kg telur dan per kg daging ayam.
  4. Pasca Pandemi Covid 19 di tahun 2023 ini, merubah pola konsumsi masyarakat menjadi lebih baik terutama dalam konsumsi per kapita telur dan daging ayam untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Dan disatu sisi, tanpa disadari oleh semua kalangan bahwa produksi telur dan daging ayam nasional kita sudah mandiri dan berswasembada penuh untuk kedua komoditas tersebut, bahkan tanpa disadari sudah hampir berjalan 10 tahun belakangan ini.
  5. Produktivitas Jagung secara nasional untuk saat ini baru mencapai rataan 4,2 ton/Ha, untuk kawasan ASEAN termasuk yang terendah (no. 5) atau beda tipis dari Myanmar, dan masih tertinggal dari Malaysia 6 ton/Ha dan Vietnam 5,45 ton/Ha menurut Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar M.Ec., dalam acara seminar daring FGD Nasional Kadin, Senin (21/7).
Produktivitas Jagung di Negara Asean (Sumber : USDA)
Melihat dari perkembangan laju pertumbuhan penduduk yang saat ini sudah mencapai 273 juta jiwa, aspek demografi yang menjanjikan pasar dalam negeri akan berpengaruh nyata terhadap peningkatan laju konsumsi daging dan telur ayam dalam negeri, maka kebutuhan jagung untuk kebutuhan bahan pakan pokok unggas pun akan meningkat juga. Karenanya, diharapkan ada langkah penguatan terhadap komoditas Jagung ini, yaitu
  1. Jagung merupakan komoditas strategis untuk Industri Unggas, maka diharapkan Bapanas/NFA bersama Kementerian dan Lembaga menetapkan Area Baku Lahan Penanaman Jagung dimana UU, Perpres mendukung kearah sana. Sehingga rekomendasi – rekomendasi yang dihasilkan dari FGD Jagung, yaitu segera hadirnya Corn Estate agar Intensifikasi penanaman Jagung beserta sarana penunjang infrastruktur yang sudah tersedia bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Penulis mengutip hal tersebut dari Fadel Muhammad dalam acara seminar daring FGD Nasional Kadin, Senin (21/7).
  2. Bila ingin swasembada jagung sepenuhnya dan tidak berlindung dibalik regulasi yang kontraproduktif, perbaikilah Tata Kelola dan kualitas Benih Jagung agar produktifitas jagung nasional bisa ditingkatkan, pilihlah mau fokus ke jenis Hibrida atau Komposit atau Transgenik (GMO). Sehingga jaringan Infrastruktur spt CDC dan Silo yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal. 
  3. Mohon dapat menjadi bahan pertimbangan disaat dampak el Nino yaitu kekeringan dan cuaca panas seperti saat ini, dimana kondisi harga bu jagung meningkat terus dan akan berpengaruh terhadap harga pakan ayam dan naiknya HPP telur dan daging ayam dimasyarakat. Apakah solusi Quota terbatas impor jagung dari negara produsen jagung bisa dipertimbangkan? Karena akan memberikan manfaat lebih tinggi dibandingkan impor gandum di cuaca ekstrem seperti saat ini, terhadap tingkat produktifitas di farm.
  4. Perlu kerja keras untuk mewujudkan swasembada Jagung Nasional, dengan meningkatkan Produktifitas per hektarnya. Dalam mewujudkan Corn Estate seutuhnya, perlu dukungan penuh dari Pemerintah/DPR dan korporasi pembibitan jagung. Perbaikilah tata kelola dan kualitas benih jagung agar produktivitas jagung nasional bisa ditingkatkan. *Presiden Layer Nasional