Bagaimana cara mendapatkan dan berlangganan majalah Poultry Indonesia?
Bagaimana cara membayar pesanan majalah Poultry Indonesia?
Apa itu Advertorial?
Bagaimana cara memasang iklan di website Poultry Indonesia?
Dari mana referensi informasi dalam majalah poultry indonesia?
Dengan siapa saya bisa bertanya seputar kesehatan, penyakit terkait unggas?
Apa itu Poultry Events?
Dengan siapa saya bisa ingin mengajukan kerjasama media partner atau mengadakan suatu kegiatan?
Apa itu Poultry Indonesia?
Poultry Indonesia merupakan majalah yang didirikan pada tahun 1979 di Jakarta, dan menjadi majalah pertama dan tertua di Indonesia yang memiliki ulasan khusus mengenai perunggasan.
Referensi informasi yang tersaji dalam majalah Poultry Indonesia tidak hanya tercakup dalam negeri saja, Poultry Indonesia telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak luar negeri untuk menyajikan informasi terkait perkembangan perunggasan di luar Indonesia.
Poultry Indonesia terdiri dari sekelompok orang yang memiliki dedikasi dan apresiasi tinggi terhadap pekerjaan mereka, dengan senantiasa selalu menyajikan sebuah majalah yang layak dibaca oleh masyarakat perunggasan.
Kapan Majalah Poultry terbit?
Majalah Poultry Indonesia terbit per bulan pada minggu ke-2 dan memiliki dua belas edisi setiap tahun.
Bagaimana cara mendapatkan dan berlangganan majalah Poultry Indonesia?
Majalah Poultry Indonesia tersedia di Toko Buku Gramedia namun dengan kuantiti terbatas. Anda bisa juga langsung membeli dengan menghubungi Poultry Indonesia melalui:
Advertorial adalah artikel yang dimuat di media massa dengan cara membayar yang bertujuan untuk promosi.
Selain itu juga advertorial bisa diartikan sebagai iklan yang disusun atau dibuat sedemikian rupa
sehingga seperti sebuah artikel yang dikarang oleh media cetak yang bersangkutan.
Bagaimana cara memasang iklan di website Poultry Indonesia?
Untuk dapat memasang iklan pada Website Poultry Indonesia dapat menghubungi Divisi Iklan melalui Email:
Darimana referensi informasi dalam majalah poultry indonesia?
Referensi informasi yang tersaji dalam majalah Poultry Indonesia tidak hanya tercakup dalam negeri saja, Poultry Indonesia telah menjalin
kerjasama dengan berbagai pihak luar negeri untuk menyajikan informasi terkait perkembangan perunggasan di luar Indonesia.
Koresponden Luar Negri:
Elis Helinna (New York, Amerika Serikat)
Koresponden Dalam Negeri:
Boy Gunawan Agustino (Tegal),
Muhrishol Yafi (Sidoarjo),
Mahardika Agil Bimasono (Yogyakarta), Sri Maulidini (Purwokerto),
Tri Okto Sareji Adytia (Poso).
Dengan siapa saya bisa bertanya seputar kesehatan, penyakit terkait unggas?
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Harga ayam hidup (live bird) yang acap bergejolak akibat harganya yang kerap berada pada posisi di bawah harga acuan dari pemerintah mengindikasikan adanya masalah sehingga menyebabkan terjadinya disparitas yang tinggi antara harga ayam hidup di tingkat kandang dengan harga di tingkat konsumen.
Di masa pandemi, terjadi pergeseran permintaan konsumen ke produk daging ayam dan olahannya dalam bentuk dingin atau beku. Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) domestik sebagai penyedia produk dingin dan beku harus bersiap diri dan meningkatkan layanan produknya agar dapat lebih berdaya saing baik di tingkat regional maupun global.
Sebagai upaya untuk meredam gejolak harga, terlebih harga ayam hidup yang jatuh di bawah harga produksi, maka peternak ayam disarankan untuk senantiasa memiliki unit pemotongan ayam sendiri berupa rumah potong hewan unggas (RPHU) dan menjualnya dalam bentuk daging ayam baik dalam kondisi segar, dingin, atau beku.
Di masa pandemi, kencenderungan konsumen daging ayam tidak semata-mata hanya mengevaluasi produk yang dibelinya hanya berdasarkan harga semata, namun lebih detail lagi memerhatikan faktor keamanan diri, membatasi keluar rumah dan pembelian dalam jumlah lebih banyak. Konsumen cenderung untuk membeli produk dengan label produk daging yang dijual, kualitas daging ayam yang ditawarkan, aspek kehalalannya, kenyamanan dan kemudahan dalam pembelian dan penangannya.
Dalam sebuah pelatihan tentang RPHU di Bogor pada akhir Juli 2020 lalu, Dosen Fakultas Peternakan IPB University, Niken Ulupi, menjelaskan bahwa fungsi utama RPHU adalah sebagai tempat pemotongan unggas, tempat pemeriksaan ante dan post mortem, tempat mendeteksi dan memonitor penyakit, tempat mencegah dan pemberantasan penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular dari ternak ke manusia.
Dalam pendiriannya, RPHU sebaiknya berada di lokasi tidak menimbulkan gangguan, pencemaran lingkungan, dan mudah dijangkau kendaraan. Syarat teknis pendirian RPHU yakni harus ada tempat penampungan unggas (loading room), tempat pemeriksaan ante-mortem, ada laboratorium yang paling tidak dapat melakukan deteksi jenis dan jumlah kuman. Syarat lainnya adalah ada instalasi penanganan limbah, ada tenaga kesehatan masyarakat veteriner, memiliki juru sembelih khusus yang bersertifikat halal, ada ruang administrasi, ruang ganti, dan ruang istirahat bagi karyawan.
Alat-alat yang digunakan dalam sebuah RPHU harus mempunyai standar alat yang telah mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI). Ayam-ayam yang telah sampai di RPHU juga terlebih dulu harus diistirahatkan sebelum dilakukan pemotongan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan ante-mortem sebelum proses penyembelihan. Tidak hanya sebelum pemotongan, setelah pemotongan pun harus memenuhi prosedur-prosedur yang telah dipersyaratkan.
Salah satu bagian penting dari RPHU adalah harus ada ruang yang berpendingin, yang terbagi dalam empat ruang pendingin. Keempat ruang pendingin itu yakni pertama, cold room bersuhu 7 s/d 15 oC yang merupakan ruang untuk area kerja barang yang membutuhkan penanganan dalam temperatur dingin. Kedua, chiller room yang bersuhu -1,5 s/d 4 oC adalah ruang dingin untuk penyimpanan barang segar sementara; ketiga, blast freezer yang memiliki suhu -28 s/d -30 oC merupakan ruang untuk proses pembekuan secara cepat. Keempat adalah ruang cold storage bersuhu -18 s/d -25oC yang merupakan gudang penyimpanan barang sudah beku, untuk jangka waktu relatif lama.
Karena produk hasil unggas tersebut harus senantiasa dalam kondisi dingin, maka dalam proses pengiriman produk RPHU harus menggunakan mobil berpendingin dengan suhu -2 s/d 2 °C untuk produk dingin dan suhu -12 s/d -18 °C untuk produk beku.
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap yang telah dimuat di Majalah Poultry Indonesia Edisi Agustus 2020 dengan judul “Mewujudkan RPHU yang Berkualitas dan Berdaya Saing”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153