Kolaborasi dan sinergi antar asosiasi dan pemerintah diperlukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Para pemerhati perunggasan yang terdiri dari berbagai profesi dan disiplin ilmu dalam wadah Perkumpulan Masyarakat Ilmu Perunggasan Indonesia (MIPI) menggelar audiensi dengan Ditjen PKH Kementerian Pertanian. Perwakilan MIPI yang hadir yaitu drh. Chutaemil Marom selaku Wakil Ketua MIPI, L. Hardi Prasetyo selaku dewan pembina MIPI, dan Triana Susanti selaku Bendahara Umum MIPI. Rombongan diterima oleh drh. Agung Suganda selaku Direktur Bibit dan Produksi Ditjen PKH Kementan, di Gedung C Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis, (4/7).
Baca juga : Inisiasi MIPI dalam Mengatasi Gejolak Industri Perunggasan
Menurut Chutaemil Marom, kedatangan MIPI kala itu ingin membahas terkait dengan kolaborasi yang bisa dikerjasamakan dengan MIPI terutama dengan acara – acara yang sifatnya bisa memberikan wawasan terhadap masyarakat luas. “WPSA Indonesia memiliki 3 fokus yaitu penelitian, pendidikan dan organisasi. Kedatangan kami saat ini sesuai maksud dan tujuan organisasi kami ingin bertukar pikiran terkait dengan kegiatan MIPI yang bisa dikolaborasikan dengan Pihak Pemerintah,” ucap Emil.
Selanjutnya menurut L. Hardi Prasetyo juga mengungkapkan harapan MIPI terkait dengan kolaborasi MIPI dengan Ditjen PKH terkait dengan penyelenggaraan World Waterfowl Conference (WWC) 2023. Dimana acara tersebut merupakan gelaran akbar yang tertunda akibat Pandemi Covid-19 di tahun 2021 kemarin. “Maka dari itu, kami berharap besar kepada Ditjen PKH agar dapat mendukung acara kami mengingat gelaran ini merupakan acara internasional yang prestisius untuk komoditas itik,” ungkap Hardi.
Masih dalam acara yang sama drh. Agung Suganda menyambut baik inisiasi MIPI untuk memberikan wawasan kepada masyarakat di bidang perunggasan. “Kami sangat mengapresiasi atas apa yang telah diupayakan oleh MIPI terkait dengan pengembangan itik. Terutama untuk komoditas itik, kami mengikuti arahan dari Presiden RI untuk menggunakan produk lokal. Selama suatu komoditas masih ada diproduksi dalam negeri, sebisa mungkin produk itu dapat dimanfaatkan,” jelas Agung.