POULTRYINDONESIA, Bogor – Belakangan ini, arus pemberitaan media nasional ramai membahas langkah besar yang akan dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) melalui kebijakan yang mereka sebut sebagai governance reset. Governance Reset merupakan inisiatif strategis Danantara untuk mengoreksi, menata ulang, dan memperkuat tata kelola (governance) BUMN di Indonesia. Langkah ini berfokus pada perbaikan struktur, peningkatan profesionalisme, dan efisiensi melalui audit menyeluruh agar BUMN lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada nilai ekonomi riil.
Sekretaris Jenderal Garda Organisasi Peternakan Ayam Nasional, Sugeng Wahyudi, menilai semangat perbaikan tata kelola tersebut juga relevan diterapkan dalam industri unggas. Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah indikator yang membuka peluang perbaikan tata kelola sektor perunggasan.
Salah satunya terlihat dari kondisi kesejahteraan peternak yang relatif membaik, tercermin dari Nilai Tukar Peternak (NTP) yang berada di kisaran 105. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, tren tersebut masih terjaga.
“Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan mendasar dalam tata kelola industri unggas, agar manfaatnya juga dirasakan oleh peternak mandiri,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (13/3).
Sugeng menyebut sedikitnya ada beberapa faktor yang mendukung momentum tersebut. Pertama, adanya political will pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Regulasi ini mengatur proporsi produksi antara perusahaan integrasi dan peternak mandiri sebesar 50:50 yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027.
“Kedua, mulai membaiknya validitas data produksi dan konsumsi yang selama ini sering menjadi sumber ketidakseimbangan pasar. Dimana dalam beberapa bulan terakhir, fluktuasi harga relatif lebih terkendali sehingga memberi indikasi bahwa perencanaan produksi mulai lebih rasional,” tambahnya.
Selanjutnya dirinya melihat bahwa adanya potensi peningkatan permintaan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diyakini dapat menjadi sumber tambahan penyerapan produk protein hewani, khususnya daging ayam dan telur.
“Selain itu, penguatan peran BUMN juga dinilai penting. Dalam hal ini, PT Berdikari diharapkan tidak menjadi pesaing peternak, melainkan berperan memperkuat ekosistem industri, misalnya sebagai penyedia sarana produksi ternak (sapronak), penyangga pasar, serta pengelola rantai pasok,” jelasnya.
Pemerintah sendiri disebut tengah menyiapkan dukungan investasi sektor perunggasan hingga Rp20 triliun serta pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) peternak yang diperkirakan mencapai Rp30 triliun.
Namun Sugeng mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru menguntungkan perusahaan integrasi besar. Menurutnya, penguatan sektor perunggasan harus diarahkan untuk memperluas partisipasi peternak rakyat.
Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan impor bahan baku pakan seperti soybean meal (SBM) secara transparan agar tidak memicu kenaikan biaya produksi. Di sisi lain, pembukaan pasar ekspor juga perlu didorong sebagai katup pengaman ketika terjadi kelebihan produksi di dalam negeri.
“Dengan tata kelola yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan, industri unggas nasional diharapkan dapat tumbuh lebih stabil sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi peternak rakyat,” kata Sugeng.
Menurutnya, keberhasilan industri unggas tidak hanya diukur dari besarnya produksi, tetapi juga dari sejauh mana sektor ini mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh pelaku usaha, terutama peternak kecil.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia