Proteksi terhadap peternak rakyat menjadi tugas pemerintah
Oleh : Ir. Syahrul Bosang*
Penulis  memberi masukan kepada pemangku kepentingan di bidang perunggasan untuk dapat menyelesaikan permasalahan di sektor budi daya. Pekerjaan rumah pemerintah yang masih belum terselesaikan sampai hari ini adalah bagaimana pemerintah memproteksi peternak rakyat atau peternak yang profesinya hanya melakukan usaha budi daya. Sehingga, bagaimana agar para peternak yang hanya melakukan usaha budi daya itu tidak merugi. Jika ditinjau lebih lanjut, permasalahannya adalah harga ayam di tingkat peternak yang selalu berada di bawah Biaya Pokok Produksi. Sebaliknya, harga di tingkat konsumen selalu stabil diatas kisaran Rp30.000- Rp35.000, ketika harga di tingkat konsumen terlampau mahal maka banyak sekali produsen karkas dunia yang ingin memasukkan produk karkasnya ke Indonesia dengan dalih ‘harga karkas yang lebih murah.

Baca juga : Potret Bahan Pakan Lokal

Kunci dalam menyelesaikan persoalan di bidang perunggasan tidak terlepas dari model bisnis. Permasalahan yang terus menerus terjadi selama bertahun-tahun di bidang perunggasan terletak di model bisnis yang selama ini berjalan di masyarakat. Dalam artian, ketika kita menggambarkan kondisi peternak pada saat panen, para peternak tersebut tidak memiliki akses pasar langsung ke pasar basah (wet market). Model bisnis tersebut harus ditata ulang agar para peternak menjadi sejahtera dan memberikan keuntungan daalam kegiatan budi daya, maka penulis menyarankan agar daging ayam tersebut diproses di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Jadi yang melakukan kontrak harga dengan para peternak adalah pihak RPHU tersebut.
Selanjutnya penulis juga menyoroti tentang bagaimana kasus stunting balita di Indonesia yang masih tinggi yaitu sebesar 27%. Dalam hal ini Pemerintah telah menargetkan untuk menurunkan kasus stunting di Indonesia menjadi 14% di tahun 2024, maka disinilah peran komoditas asal unggas untuk menyediakan gizi berupa protein hewani dan asam amino esensial yang terkandung di dalam bahan pangan turunan dari unggas. *Anggota Bidang Kajian Ilmiah dan Pembinaan Profesi PB ISPI.
Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel Majalah Poultry Indonesia edisi April 2022 dengan judul “Tantangan dalam Pengembangan Bisnis Perunggasan”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silakan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153