POULTRYINDONESIA, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) menggelar audiensi membahas Program Ayam Petelur Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Senin (2/3), di Kantor Pusat Kementan, Jakarta. Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat swasembada ayam sekaligus mendorong pemerataan produksi telur di luar Pulau Jawa.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda menyampaikan selain pemenuhan daging ayam dan telur untuk MBG, program ini juga dalam rangka menunjukkan kemandirian sektor perunggasan di tengah rencana ekspor daging ayam dari Amerika Serikat ke Indonesia.
“Yang paling penting adalah pemerataan produksi. Saat ini sekitar 63 persen produksi daging dan telur ayam masih terpusat di Pulau Jawa. Jadi tantangan kita kedepan selain jumlah produksi yang harus ditingkatkan, produksinya juga harus merata,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah mencetuskan program peternakan ayam terintegrasi di lima provinsi, mencakup pembibitan, penyediaan pakan, pullet, vaksinasi hingga distribusi produk unggas. Beberapa daerah yang masuk tahap awal pengembangan antara lain Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Timur, NTB, dan Lampung.
“Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekosistem perunggasan di daerah. Kita sudah memiliki data peternak. Tinggal penguatan pembinaan dan wadah koperasinya. Koperasi bisa menjadi pusat pembelian pakan, penyediaan bibit hingga penyerapan hasil,” jelasnya.
Ia juga berharap Kemenkop dapat menjadi payung ekosistem perunggasan sebagaimana komoditas lain seperti sapi yang telah lebih dulu memiliki skema kelembagaan koperasi yang matang.

Masih dalam forum yang sama, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menjelaskan bahwa Presiden menginginkan setiap desa berdaulat pangan dan tidak bergantung pada daerah lain. Ia mencontohkan Kota dan Kabupaten Bandung yang masih memasok telur dari Blora, padahal potensi alam sangat mendukung untuk bisa memproduksi telur secara mandiri. Kondisi serupa juga terjadi di banyak wilayah lain, terutama Indonesia Timur.
“Penting sekali peran koperasi dalam program ini. Kalau tidak dilembagakan, dikhawatirkan telur tidak terjual. Koperasi bisa menjadi offtaker sekaligus menjamin keberlanjutan usaha, termasuk untuk pembelian pakan dan bibit periode berikutnya,” katanya.
Dalam perannya, KDKMP menjadi pengelola teknis operasional kandang, pejabat lokal mendukung regulasi di daerah, Satgas Protein Kadin mendampingi operasional, Kementan menyusun regulasi usaha peternakan, serta lembaga keuangan membuka akses pembiayaan melalui LPDB Koperasi dan bank daerah.
Selanjutnya, Cecep Muhammad Wahyudin selaku Wakil Ketua Dewan Kepemimpinan Nasional (DKN) HKTI sekaligus Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Peternakan KADIN menyebut kehadiran organisasi tani bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara Kementan dan KDKMP, sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan antara peternak dan pengusaha.
“Kelompok tani ternak yang mendapatkan bantuan dari kementan, sebaiknya masuk dalam wadah KDKMP sebagai payung atau badan hukumnya, sehingga memiliki kekuatan hukum serta masuk dalam ekosistem yang didampingi HKTI bidang peternakan, sehingga kementan atau pun institusi keuangan tidak terlalu repot lagi dalam mengawasi keberlanjutan program ini,” ungkapnya.
Cecep menyampaikan Kadin bersama Kemenkop telah membentuk Satgas Protein sebagai satuan tugas pendamping KDKMP di seluruh Indonesia. Satgas ini akan mengawal pengembangan protein hewani dan nabati, termasuk ayam petelur.
“Satgas Protein berperan memberikan pendampingan teknis operasional kepada koperasi, memastikan ketersediaan pakan, bibit, hingga tata kelola produksi dan distribusi,” jelasnya.
Bahkan, tengah disiapkan sistem digitalisasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu memantau produksi harian, kesehatan ternak, kebutuhan obat, hingga potensi penyakit di tingkat kandang.
“Sistem ini nantinya akan terhubung dengan dokter hewan dan otoritas teknis di kabupaten/kota, jadi penanganan bisa lebih cepat dan based on data. Satgas Protein juga akan merancang pengembangan bisnis termasuk pakan “Merah Putih” sebagai bagian dari strategi kemandirian input produksi”.
Cecep juga menambahkan bahwa potensi pengembangan KDKMP untuk mengikuti program pengembangan ayam petelur ini bisa mencapai -/+ 15.000 KDKMP diseluruh Indonesia.
HKTI diharapkan menjadi tempat sekaligus ekosistem untuk peternak baik yang tergabung dalam KDKMP maupun Koperasi eksisting, untuk itu tidak salah apabila HKTI dilibatkan langsung dalam program yang berkaitan dengan pengembangan industri peternakan baik dalam bentuk bantuan maupun pembiayaan.
“Kelompok tani ternak yang mendapatkan bantuan dari kementan, sebaiknya masuk dalam wadah KDKMP sebagai payung atau badan hukumnya, sehingga memiliki kekuatan hukum serta masuk dalam ekosistem yang didampingi HKTI bidang peternakan, sehingga kementan atau pun institusi keuangan tidak terlalu repot lagi dalam mengawasi keberlanjutan program ini,” ungkapnya.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia